Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Ada Penyimpangan Dana Desa, Masyarakat Diminta Lapor

AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kapolres  Merauke  AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK,  meminta  masyarakat dan seluruh    stakeholder  yang ada di Kabupaten Merauke untuk memberikan  informasi atau laporan  apabila  ada penyimpangan   dalam pengelolaan dana  desa di Kabupaten Merauke yang  dilakukan  untuk kepentingan pribadi maupun  oleh oknum aparat  desa/kampung.  

  “Kami minta  dan imbau masyarakat apabila   menemukan adanya penyimpangan  dalam pengelolaan  dana desa di Kabupaten Merauke untuk  segera melaporkan kepada kita,”tandas   Kapolres Agustinus Ary Purwanto. 

   Menurut   Kapolres, salah   satu atensi  Polri di tahun 2020  adalah pengawasan terhadap dana desa tersebut. “Memang sudah ada perintah langsung  dari Bapak Kapolri dan juga arahan dari Presiden saat melaksanakan Rakernis  seluruh Forkopimda seluruh Indonesia. Bapak   presiden menyampaikan bahwa dana  desa ini salah satu kebijakan dari pemerintah  yang bertujuan untuk mensejahterahkan  dan meratakan pembangunan di seluruh Indoensia. Tentunya, diharapkan   dengan adanya dana desa ini, aspek kesejahteraan maupun aspek perekonomian  di seluruh Indonesia ini bisa merata,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Permintaan Orang Tua, SMAN I  Mulai Tatap Muka

   Karena  itu,  jelas Kapolres,  pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan  dana desa tersebut bisa sampai kepada seluruh masyarakat sehingga manfaatnya betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Kita juga mencegah agar  tidak  ada lagi oknum-oknum atau segelintir kepala desa  yang menyalahgunakan dana desa untuk  kepentingan pribadi. Kita akan mengawasi pelaksanaanya di lapangan   melalui Polsek dan Babikamtibmas. Melalui  pengawasan seluruh masyarakat   yang ada di  Merauke ini.”ujarnya. 

   Namun   demikian, selama   kurang lebih 2  bulan  bertugas di Merauke, dirinya   belum ada informasi  adanya penyalahgunaan dana  desa tersebut. “Saya harapkan tidak adanya informasi   itu  menandakan bahwa dana desa tersebut sudah betul-betul dimanfaatkan oleh kepada desa.  Tapi kita akan terus mengawasi apalagi ini tahun baru dan anggaran baru,” tambahnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Tiga Kali Curi Motor, Anak 12 Tahun Ditangkap
AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK  ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Kapolres  Merauke  AKBP  Agustinus  Ary Purwanto, SIK,  meminta  masyarakat dan seluruh    stakeholder  yang ada di Kabupaten Merauke untuk memberikan  informasi atau laporan  apabila  ada penyimpangan   dalam pengelolaan dana  desa di Kabupaten Merauke yang  dilakukan  untuk kepentingan pribadi maupun  oleh oknum aparat  desa/kampung.  

  “Kami minta  dan imbau masyarakat apabila   menemukan adanya penyimpangan  dalam pengelolaan  dana desa di Kabupaten Merauke untuk  segera melaporkan kepada kita,”tandas   Kapolres Agustinus Ary Purwanto. 

   Menurut   Kapolres, salah   satu atensi  Polri di tahun 2020  adalah pengawasan terhadap dana desa tersebut. “Memang sudah ada perintah langsung  dari Bapak Kapolri dan juga arahan dari Presiden saat melaksanakan Rakernis  seluruh Forkopimda seluruh Indonesia. Bapak   presiden menyampaikan bahwa dana  desa ini salah satu kebijakan dari pemerintah  yang bertujuan untuk mensejahterahkan  dan meratakan pembangunan di seluruh Indoensia. Tentunya, diharapkan   dengan adanya dana desa ini, aspek kesejahteraan maupun aspek perekonomian  di seluruh Indonesia ini bisa merata,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Timsel Keluarkan Jadwal Tahapan Seleksi Anggota Bawaslu 4 Kabupaten

   Karena  itu,  jelas Kapolres,  pihaknya memiliki kewajiban untuk mengawasi dan memastikan  dana desa tersebut bisa sampai kepada seluruh masyarakat sehingga manfaatnya betul-betul bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. “Kita juga mencegah agar  tidak  ada lagi oknum-oknum atau segelintir kepala desa  yang menyalahgunakan dana desa untuk  kepentingan pribadi. Kita akan mengawasi pelaksanaanya di lapangan   melalui Polsek dan Babikamtibmas. Melalui  pengawasan seluruh masyarakat   yang ada di  Merauke ini.”ujarnya. 

   Namun   demikian, selama   kurang lebih 2  bulan  bertugas di Merauke, dirinya   belum ada informasi  adanya penyalahgunaan dana  desa tersebut. “Saya harapkan tidak adanya informasi   itu  menandakan bahwa dana desa tersebut sudah betul-betul dimanfaatkan oleh kepada desa.  Tapi kita akan terus mengawasi apalagi ini tahun baru dan anggaran baru,” tambahnya. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Tiga Kali Curi Motor, Anak 12 Tahun Ditangkap

Berita Terbaru

Artikel Lainnya