Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Di Merauke, Pelaku dan Penyebar Video Porno Diringkus

MERAUKE – Reserse Kriminal Polres Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya video porno yang diduga dilakukan oleh orang Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan membenarkan tengah melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya video porno yang telah menyebar melalui media sosial tersebut.

Bahkan, Kapolres menyebutkan,  pihaknya telah meringkus 3 orang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Ketiga orang yang tengah menjalani pemeriksaan ykni S dan W yang diduga sebagai pelaku utama dan TB yang diduga sebagai penyebar video tersebut.

‘’Kita sudah mengamankan 3 orang yag diduga sebagai pelaku dan penyebar dari  video porno tersebut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,’’ tandas Kapolkres Sandi Sultan, Senin (6/2).

Baca Juga :  Warga Merauke Antusias Ikuti Karnaval 

Menurut mantan Kapolres Lanny Jaya ini, 2 orang yang diamankan sebagai pemeran utama dari video porno tersebut, sedangkan 1 orang lainnya sebagai penyebar dari video tersebut.

‘’Ketiga orang ini sementara dalam penyelidikan. Jadi kita tunggu saja hasilnya. Karena sudah jelas melanggar aturan UU IT dengan menyebarkan dan memberikan informasi kepada masyarakat secara  luas,’’ jelasnya.

Saat ini, jelas Kapolres sedang melengkapi alat bukti lainnya untuk para terduga tersebut. Ditanya kemungkinan akan bertambah, Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan kemungkinan tidak bertambah karena penyebar utama dari video tersebut sudah diamankan.

Soal pasal yang akan dikenakan kepada para terduga tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa masih dalam proses penyelidikan. ‘’Kalau memang cukup bukti baru kita gelar nanti seperti biasa. Sementara dalam penyelidikan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  662 Calon ASN Terima SK

Soal penyebar vidoe tersebut apakah orang dekat dengan para pelaku utama, Kapolres mengaku belum mendapatkan informasi secara utuh karena kasus ini masih dalam pemeriksaan. (ulo/tho)   

MERAUKE – Reserse Kriminal Polres Merauke saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan adanya video porno yang diduga dilakukan oleh orang Merauke.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK, kepada wartawan membenarkan tengah melakukan penyelidikan sehubungan dengan adanya video porno yang telah menyebar melalui media sosial tersebut.

Bahkan, Kapolres menyebutkan,  pihaknya telah meringkus 3 orang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Ketiga orang yang tengah menjalani pemeriksaan ykni S dan W yang diduga sebagai pelaku utama dan TB yang diduga sebagai penyebar video tersebut.

‘’Kita sudah mengamankan 3 orang yag diduga sebagai pelaku dan penyebar dari  video porno tersebut untuk menjalani pemeriksaan secara intensif,’’ tandas Kapolkres Sandi Sultan, Senin (6/2).

Baca Juga :  Lebih Dari 1000 orang Masuk Mimika Pada Arus Balik di Pelabuhan Poumako

Menurut mantan Kapolres Lanny Jaya ini, 2 orang yang diamankan sebagai pemeran utama dari video porno tersebut, sedangkan 1 orang lainnya sebagai penyebar dari video tersebut.

‘’Ketiga orang ini sementara dalam penyelidikan. Jadi kita tunggu saja hasilnya. Karena sudah jelas melanggar aturan UU IT dengan menyebarkan dan memberikan informasi kepada masyarakat secara  luas,’’ jelasnya.

Saat ini, jelas Kapolres sedang melengkapi alat bukti lainnya untuk para terduga tersebut. Ditanya kemungkinan akan bertambah, Kapolres menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan kemungkinan tidak bertambah karena penyebar utama dari video tersebut sudah diamankan.

Soal pasal yang akan dikenakan kepada para terduga tersebut, Kapolres menjelaskan bahwa masih dalam proses penyelidikan. ‘’Kalau memang cukup bukti baru kita gelar nanti seperti biasa. Sementara dalam penyelidikan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Pedagang dan Preman Pasar Jibama Saling Serang, Tiga Luka-luka

Soal penyebar vidoe tersebut apakah orang dekat dengan para pelaku utama, Kapolres mengaku belum mendapatkan informasi secara utuh karena kasus ini masih dalam pemeriksaan. (ulo/tho)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya