Saturday, July 27, 2024
26.7 C
Jayapura

Tunggu Pesawat, Seorang Pengedar Sabu Diciduk

WAMENA–Seorang Bandar sabu berinisial DD (46),  berhasil diciduk anggota Satb Narkoba Polres Jayawijaya saat menunggu pesawat di Bandara Wamena, Senin (6/2) sekitar pukul 07.31 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pengedar sabu bernisial DD. pelaku sendiri sudah melakukan aksinya dua kali. Narkotika tersebut didatangkan dari Padang, Sumatra Barat untuk diedarkan di Kabupaten Jayawijaya.

“Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 paket sabu,”ungkapnya ketika ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku DD, berawal saat anggota mendapatkan informasi  bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pramuka  Wamena, namun saat tiba di TKP, pelaku sudah menuju ke Bandara  Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Peredaran Narkotika di Jayawijaya

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kemudian langsung ke Bandara Wamena  dan mengamankan pelaku DD, selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dari pelaku, narkotika jenis sabu –sabu  dibawa dari  Padang, Sumatra Barat untuk dijual di  Kabupaten Jayawijaya  dengan harga Rp 700.000 per paket.

“Dari keterangan yang kita peroleh, pelaku DD ini sudah dua kali membawa sabu –sabu ke Wamena melalui penerbangan,”kata Hesman.

Narkotika tersebut nantinya akan ditimnang guna mengetahui berapa banyak perpaketnya, untuk dijadikan barang bukti.

“Pelaku DD kita tahan untuk diproses hukumnya, kita masih lakukan pengembangan untuk mengetahui dijual ke mana saja,“tutup Kapolres Jayawijaya. (jo/ade/tho)

Baca Juga :  2.377 E-KTP akan Diserahkan ke Pemiliknya

WAMENA–Seorang Bandar sabu berinisial DD (46),  berhasil diciduk anggota Satb Narkoba Polres Jayawijaya saat menunggu pesawat di Bandara Wamena, Senin (6/2) sekitar pukul 07.31 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu, SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan seorang pengedar sabu bernisial DD. pelaku sendiri sudah melakukan aksinya dua kali. Narkotika tersebut didatangkan dari Padang, Sumatra Barat untuk diedarkan di Kabupaten Jayawijaya.

“Selain menangkap pelaku, anggota juga mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus rokok gudang garam filter yang berisikan 4 paket sabu,”ungkapnya ketika ditemui di Polres Jayawijaya.

Kapolres menjelaskan, penangkapan pelaku DD, berawal saat anggota mendapatkan informasi  bahwa akan dilaksanakan transaksi narkotika jenis sabu-sabu di jalan Pramuka  Wamena, namun saat tiba di TKP, pelaku sudah menuju ke Bandara  Wamena untuk berangkat menuju ke Jayapura.

Baca Juga :  2.377 E-KTP akan Diserahkan ke Pemiliknya

“Berdasarkan informasi tersebut, anggota kemudian langsung ke Bandara Wamena  dan mengamankan pelaku DD, selanjutnya dibawa ke Polres Jayawijaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”jelasnya.

Ia menyatakan, berdasarkan pemeriksaan awal dari pelaku, narkotika jenis sabu –sabu  dibawa dari  Padang, Sumatra Barat untuk dijual di  Kabupaten Jayawijaya  dengan harga Rp 700.000 per paket.

“Dari keterangan yang kita peroleh, pelaku DD ini sudah dua kali membawa sabu –sabu ke Wamena melalui penerbangan,”kata Hesman.

Narkotika tersebut nantinya akan ditimnang guna mengetahui berapa banyak perpaketnya, untuk dijadikan barang bukti.

“Pelaku DD kita tahan untuk diproses hukumnya, kita masih lakukan pengembangan untuk mengetahui dijual ke mana saja,“tutup Kapolres Jayawijaya. (jo/ade/tho)

Baca Juga :  Kapolda, Pangdam, Kabida Lihat Gambaran Penyelenggaraan di Papua Pegunungan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya