Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Berusaha Padamkan Api, Dua Petugas Pemadam Dianiaya 

MERAUKE- Dua petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamonmg Praja mengalami penganiayaan saat akan berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi di Jalan KPG dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran pada Minggu (30/10) sekitar pukul 15.00 WIT. Keduanya adalah Kuadrat Silubun dan  Adam Yohanes Ronald.

    Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, kepada wartawan, Selasa (1/11), mengungkapkan, dugaan penganiayaan terhadap kedua petugas Damkar sesuai dengan laporan polisi  yang korban laporkan Kuadrat Silubun terjadi pada Minggu   (30/10) sekitar pukul 15.00 WIT.

Pelapor atau korban Kuadrat Silubun  mendapatkan informasi lewat WA bahwa telah terjadi kebakaran di jalan KPG. Kemudian pelapor datang ke lokasi sambil menunggu rekan-rekan saksi korban Adam Yohanes Ronald datang dengan menggunakan mobil pemadam.

Baca Juga :  Penetapan Paslon, Polres Turunkan 300  Personel 

‘’Kemudian rekan-rekan dan saksi datang dengan membawa mobil pemadam kebakaran. Lalu  korban pelapor dan saksi korban mengambil alat untuk melakukan pemadaman terhadap rumah yang sedang terbakar. Namun terlapor yang masih dalam penyelidikan mencoba menghalangi  tugas dari korban pelaor dan saksi sehingga terjadi saling tarik menarik selang dan beberapa orang terlapor, sehingga korban terjatuh,’’ jelasnya.

Lalu  korban memarahi para terlapor agar jangan menarik selang pemadam, namun terlapor mengeroyok korban dan saksi korban  dengan menggunakan kayu dan tangan sehingga korban mengalami luka memar pada wajah sebelah kanan dan saksi korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.  ‘’Para pelaku masih dalam penyelidikan,’’ katanya. Sementara penyebab kebakaran 3 unit rumah dan 1 kios itu juga masih dalam penyelidikan.  (ulo/tho)

Baca Juga :  Terbukti Korupsi, Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Asmat Dituntut 4,5 Tahun

MERAUKE- Dua petugas pemadam kebakaran dari Satuan Polisi Pamonmg Praja mengalami penganiayaan saat akan berupaya memadamkan kebakaran yang terjadi di Jalan KPG dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran pada Minggu (30/10) sekitar pukul 15.00 WIT. Keduanya adalah Kuadrat Silubun dan  Adam Yohanes Ronald.

    Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kasie Humas AKP Ahmad Nurung, SH, kepada wartawan, Selasa (1/11), mengungkapkan, dugaan penganiayaan terhadap kedua petugas Damkar sesuai dengan laporan polisi  yang korban laporkan Kuadrat Silubun terjadi pada Minggu   (30/10) sekitar pukul 15.00 WIT.

Pelapor atau korban Kuadrat Silubun  mendapatkan informasi lewat WA bahwa telah terjadi kebakaran di jalan KPG. Kemudian pelapor datang ke lokasi sambil menunggu rekan-rekan saksi korban Adam Yohanes Ronald datang dengan menggunakan mobil pemadam.

Baca Juga :  Avanza  Terbawa Arus Sungai, Lima Penumpang Tewas 

‘’Kemudian rekan-rekan dan saksi datang dengan membawa mobil pemadam kebakaran. Lalu  korban pelapor dan saksi korban mengambil alat untuk melakukan pemadaman terhadap rumah yang sedang terbakar. Namun terlapor yang masih dalam penyelidikan mencoba menghalangi  tugas dari korban pelaor dan saksi sehingga terjadi saling tarik menarik selang dan beberapa orang terlapor, sehingga korban terjatuh,’’ jelasnya.

Lalu  korban memarahi para terlapor agar jangan menarik selang pemadam, namun terlapor mengeroyok korban dan saksi korban  dengan menggunakan kayu dan tangan sehingga korban mengalami luka memar pada wajah sebelah kanan dan saksi korban mengalami memar pada bagian kepala belakang.  ‘’Para pelaku masih dalam penyelidikan,’’ katanya. Sementara penyebab kebakaran 3 unit rumah dan 1 kios itu juga masih dalam penyelidikan.  (ulo/tho)

Baca Juga :  Pedagang Pasar Wamanggu Mengadu ke DPRD

Berita Terbaru

Artikel Lainnya