Friday, March 29, 2024
26.7 C
Jayapura

Batalyon 756/WMS Amankan 5 Kg Ganja di Perbatasan RI-PNG

JAYAPURA-Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa masuk ke Indonesia.

Kasrem 172/PWY Kolonel Inf. Bayu Sudarmanto, mengatakan pengungkapan terhadap penyelundupan ganja ini dilakukan di Wilayah Perbatasan RI-PNG, pada Selasa (28/3) kemarin.

Dari penangkapan tersebut Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS yang ada di Skofro, berhasil mengamankan 6 (Enam) orang pelaku yang merupakan warga PNG diantaranya CA, HT, VA, JO, KE dan DG.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan kurang lebih 5.153 (lima ribu seratus lima puluh tiga) gram Narkotika jenis ganja yang dikemas dengan bungkus plastik sebanyak 86 (delapan puluh enam) bungkus disimpan di dalam 3 (tiga) buah tas ransel dan 1 (satu) buah noken,”Ungkap Kasrem saat jumpa pers dengan awak media di Korem 172/PWY, Kamis (30/3).

Baca Juga :  Fokus dan Disiplin Berlatih Hadapi Pesparawi  2024

Atas perbuatan para tersangka dapat diancam dengan pidana sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Iapun mengatakan pengungkapan penyelundupan ganja berkat kerjasama Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat dan Sinergi PKS TNI AD-BC dan Timpora Jayapura yang serius dalam melakukan pengawasan khususnya di daerah perbatasan,”Ujar Bayu.

Bayu menyatakan dari semua pelaku 1 (Satu) orang diantaranya diindikasikan sering melakukan penyelundupan ganja baik melalui jalur darat maupun jalu laut. Pengungkapan penyelundupan ganja ini kata dia sudah yang kesekian kali dilakukan oleh Pihak Korem 172/PWY bersama Stakholder.

Baca Juga :  Angkat Masalah Kesejahteraan Rakyat dan Kelapa Sawit

“Sejak awal tahun 2023 ini, terhitung sudah 11 (sebelas) kali kita menggagalkan penyelundupan ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG, ini menandakan adanya peningkatan pengawasan diwilayah perbatasan terhadap peredaran Narkotika untuk masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Bayu menyampaikan sinergi yang dilakukan akan secara berkelanjutan dan masif antara Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lainnya, hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Iapun berharap dengan penangkapan Narkotika ini dapat menggugah semangat Aparat Penegak Hukum lain untuk mengungkap jaringan Narkotika di Indonesia, khususnya di Papua.

“Diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika,”Pungkasnya. (rel/gin)

 

JAYAPURA-Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ganja sebanyak 5 Kg dari Papua Nugini (PNG) yang dibawa masuk ke Indonesia.

Kasrem 172/PWY Kolonel Inf. Bayu Sudarmanto, mengatakan pengungkapan terhadap penyelundupan ganja ini dilakukan di Wilayah Perbatasan RI-PNG, pada Selasa (28/3) kemarin.

Dari penangkapan tersebut Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS yang ada di Skofro, berhasil mengamankan 6 (Enam) orang pelaku yang merupakan warga PNG diantaranya CA, HT, VA, JO, KE dan DG.

“Dari tangan pelaku, berhasil diamankan kurang lebih 5.153 (lima ribu seratus lima puluh tiga) gram Narkotika jenis ganja yang dikemas dengan bungkus plastik sebanyak 86 (delapan puluh enam) bungkus disimpan di dalam 3 (tiga) buah tas ransel dan 1 (satu) buah noken,”Ungkap Kasrem saat jumpa pers dengan awak media di Korem 172/PWY, Kamis (30/3).

Baca Juga :  BUMD untuk Kelola Venue PON Sangat Diperlukan

Atas perbuatan para tersangka dapat diancam dengan pidana sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Iapun mengatakan pengungkapan penyelundupan ganja berkat kerjasama Satgas Pamtas Batalyon 756/WMS Skofro, Tim Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Unit P2 Kanwilsus DJBC Papua, Unit Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jayapura serta Imigrasi Papua.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran masyarakat dan Sinergi PKS TNI AD-BC dan Timpora Jayapura yang serius dalam melakukan pengawasan khususnya di daerah perbatasan,”Ujar Bayu.

Bayu menyatakan dari semua pelaku 1 (Satu) orang diantaranya diindikasikan sering melakukan penyelundupan ganja baik melalui jalur darat maupun jalu laut. Pengungkapan penyelundupan ganja ini kata dia sudah yang kesekian kali dilakukan oleh Pihak Korem 172/PWY bersama Stakholder.

Baca Juga :  Ratusan Truk Terjebak di Jalan Trans Papua Di Evakuasi PJN Wil IV Jayawijaya

“Sejak awal tahun 2023 ini, terhitung sudah 11 (sebelas) kali kita menggagalkan penyelundupan ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG, ini menandakan adanya peningkatan pengawasan diwilayah perbatasan terhadap peredaran Narkotika untuk masuk ke Indonesia,” ungkapnya.

Bayu menyampaikan sinergi yang dilakukan akan secara berkelanjutan dan masif antara Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum lainnya, hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

Iapun berharap dengan penangkapan Narkotika ini dapat menggugah semangat Aparat Penegak Hukum lain untuk mengungkap jaringan Narkotika di Indonesia, khususnya di Papua.

“Diharapkan agar masyarakat dapat turut berperan aktif dalam memerangi serta memberantas narkotika,”Pungkasnya. (rel/gin)

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya