Minimnya Anggaran hingga Maraknya Tambang Ilegal Jadi Sorotan

   Untuk mencapai target tersebut, kata Karsudi, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan PLN. PLN akan menangani wilayah yang telah memiliki jaringan listrik, sedangkan Dinas ESDM akan mengembangkan elektrifikasi desa melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti tenaga surya dan tenaga air.

   Di sektor pertambangan, Dinas ESDM juga mengidentifikasi sedikitnya 38 titik tambang ilegal yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Papua. Aktivitas tambang batuan ilegal paling banyak ditemukan di Kota Jayapura, sedangkan tambang emas tersebar di Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, dan Supiori.

   Sebagai langkah penanganan, Dinas ESDM akan melakukan pemetaan lokasi tambang ilegal sekaligus membentuk tim terpadu yang melibatkan kepolisian, TNI, dan kejaksaan. “Kami berharap dukungan DPR Papua agar upaya penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif. Kami juga mengimbau para pelaku tambang tanpa izin untuk mengurus legalitas melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga aktivitas mereka memiliki kepastian hukum dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Karsudi. (*/tri)

Baca Juga :  59 Pelaku Diamankan, Ratusan Barang Bukti Disita

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

   Untuk mencapai target tersebut, kata Karsudi, pemerintah akan memperkuat sinergi dengan PLN. PLN akan menangani wilayah yang telah memiliki jaringan listrik, sedangkan Dinas ESDM akan mengembangkan elektrifikasi desa melalui pemanfaatan energi baru terbarukan, seperti tenaga surya dan tenaga air.

   Di sektor pertambangan, Dinas ESDM juga mengidentifikasi sedikitnya 38 titik tambang ilegal yang tersebar hampir di seluruh kabupaten/kota di Papua. Aktivitas tambang batuan ilegal paling banyak ditemukan di Kota Jayapura, sedangkan tambang emas tersebar di Kabupaten Keerom, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Waropen, dan Supiori.

   Sebagai langkah penanganan, Dinas ESDM akan melakukan pemetaan lokasi tambang ilegal sekaligus membentuk tim terpadu yang melibatkan kepolisian, TNI, dan kejaksaan. “Kami berharap dukungan DPR Papua agar upaya penertiban tambang ilegal dapat berjalan efektif. Kami juga mengimbau para pelaku tambang tanpa izin untuk mengurus legalitas melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), sehingga aktivitas mereka memiliki kepastian hukum dan tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” pungkas Karsudi. (*/tri)

Baca Juga :  Handphone Jadi Teman Utama, Tak ada Uang Jajan dan Naik Angkutan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya