Enam dari tujuh aktivitas penambangan galian C di wilayah Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, teridentifikasi beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah. Maraknya aktivitas tambang ilegal di area perkotaan ini mulai m
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang di wilayah rawan konflik bersenjata.
Sebelumnya, pada April 2025, insiden serupa terjadi di Kabupaten Yahukimo yang menewaskan 11
Menurutnya, keberadaan tambang baru terungkap setelah pemerintah bersama masyarakat melakukan kerja bakti di kawasan muara. “Kalau tidak dilakukan pembersihan, mungkin kami tidak akan tahu ada aktivitas tambang di situ,”
Kegiatan pembersihan ini dipimpin Bupati Jayapura, Yunus Wonda dan diikuti sejumlah ASN serta warga kampung. Bupati mengamati langsung penyempitan Kali Jaifuri yang disebabkan oleh banyaknya potongan kayu yang menyumbat
Pelaksana Tugas Kepala DLHK Kota Jayapura, Simon Petrus Koirewoa, menjelaskan bahwa pendataan yang dilakukan tidak hanya mencatat jumlah lokasi tambang, tetapi juga mencakup luas area tambang, tingkat kerusakan lingkunga
Penyidik lanjutnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pemilik atau pihak yang mengelola lokasi tambang ilegal tersebut. Dalam proses penyelidikan akan didalami aspek komersial dari aktivi
Usai hampir seharian mengikuti proses pencarian, Walikota Abisai menegaskan bahwa setelah korban berhasil dievakuasi, Pemerintah Kota Jayapura bersama pihak kepolisian akan segera menutup lokasi tambang tersebut.
Keluarga dan masyarakat sempat melakukan pencarian namun belum berhasil kemudian kejadian ini dilaporkan ke kantor Pencarian dan Pertolongan Jayapura. Tak lama setelah mendapat laporan tersebut kata Anton Tim Rescuer Kan
Insiden penembakan terjadi di wilayah areal KM 50 PT Freeport Indonesia. Dari serangan ini dikatakan ada 3 korban dimana salah satunya warga sipil juga tewas saat akan dievakuasi. Sedangkan satu lagi seorang personel TNI
Sementara empat WNA asal Tiongkok berinisial CL (46), WCD (60), CHT (40), dan CD (41).
Kuasa hukum para tersangka, Anthon Raharusun, menjelaskan bahwa permohonan praperadilan diajukan untuk menguji keabsahan tindakan upa