Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Komnas HAM Minta Egianus Segera Tunjuk Negosiator

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Egianus Kogeya pimpinan Kelompok Sipil Bersenjata segera menunjuk tim negosiatornya dalam hal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens yang disandera di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan sejak 7 Februari lalu.

Hal ini menyusul adanya penyampaian dari Presiden per tanggal 3 Juli lalu. Dimana terkait dengan sandera Jokowi akan mengedepankan negosiasi.

“Dalam pernyataan Presiden per 3 Juli sebelum dirinya bertolak ke Autralia dan PNG, Jokowi dalam vidionya menyatakan terkait dengan sandera akan kedepankan negosiasi,” kata Kepala Komnas HAM Papua kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/7).

Lanjut Frits, ini artinya pemerintah Indonesia melalui Jokowi sebagai kepala negara sudah bersedia bernegosiasi. Dan itu secara resmi disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Bagi Komnas HAM, pernyataan Jokowi tersebut merupakan pernyataan yang baik dari seorang presiden, sekaligus bagian dari mekanisme dialog yang diminta oleh Egianus dan TPNPB selama ini,” terangnya.

Menurut Frits, pernyataan presiden tersebut harus menjadi momentum untuk kita terus melanjutkan upaya negosiasi atau upaya dialog dalam rangka pembebasan pilot asal Selandia Baru itu.

Baca Juga :  Wakil Kepala BIN Tinjau Persiapan Acara Peresmian PYCH

Selain itu, pernyataan presiden telah memberikan perintah petuntuk arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, gubernur dan bupati untuk bekerja secara serius dalam rangka pembebasan pilot yang disandera di Nduga.

“Pernyataan Presiden tersebut kemudian memberi ruang kepada lembaga lembaga  negara untuk bekerja, karena itu Komnas HAM terus melanjutkan upaya negosiasi,” kata Frits.

Menurut Frits, konteks pernyataan presiden harus dilihat sebagai sebuah mekanisme Internasional. Karena sudah mendapat respon dari lembaga lembaga internasional termasuk  mekanisme HAM.

Karena itu, dalam pembebasan pilot asal Selandia Baru itu, selain tim vasilitator yang sedang bekerja tapi ada tim mediator yang dipimpin Bupati Nduga juga sedang bekerja.

“Dengan sudah bekerjanya tim ini, sebaiknya Egianus segera mengumumkan timnya. Dengan diumumkannya tim lokal, maka tim lokal ini akan bekerja secara imparsial untuk berkomunikasi dengan pihak Egianus cs dan pemerintah Indonesia. Termasuk berkomunikasi juga dengan mekanisme Internasional untuk menyepakati syarat mekanisme tapi juga pasca penyanderaan,” tuturnya.

Frits mengaku bahwa Komnas HAM Papua sendiri telah diminta sejak Februari melalui juru bicara Sebby Sambom, dan atas permintaan itu. Pihaknya terus bekerja sampai saat ini.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan KPU Segera Berbenah

Sementara itu, soal keberadaan pilot. Frits meyakini bahwa Egianus telah menyatakan menghormati HAM dan memberikan perlindungan kepada pilot.

“Pernyataan Egianus tersebut saya yakini bahwa pilot saat ini dalam keadaan baik, bahkan saya meyakini pria asal Selandia Baru itu sudah berkomunikasi dengan keluarganya. Dalam  prespektif HAM, Egianus punya tanggungjawab untuk memberi perlindungan kepada pilot,” terangnya.

Namun lanjut Frits tidak hanya cukup perlindngan yang diberikan kepada pilot, melainkan Egianus punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pilot seperti kebutuhan makan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Saya yakin, saat ini Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens sedang bersama Egianus dan dalam kondisi baik dan sehat,” kata Frits.

Sekedar diketahui, terjadi penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Dimana pilot asal Selandia Baru itu disandera sejak 7 Februari tahun 2023, oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogeya. (fia/wen)

JAYAPURA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Egianus Kogeya pimpinan Kelompok Sipil Bersenjata segera menunjuk tim negosiatornya dalam hal pembebasan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens yang disandera di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan sejak 7 Februari lalu.

Hal ini menyusul adanya penyampaian dari Presiden per tanggal 3 Juli lalu. Dimana terkait dengan sandera Jokowi akan mengedepankan negosiasi.

“Dalam pernyataan Presiden per 3 Juli sebelum dirinya bertolak ke Autralia dan PNG, Jokowi dalam vidionya menyatakan terkait dengan sandera akan kedepankan negosiasi,” kata Kepala Komnas HAM Papua kepada Cenderawasih Pos, Rabu (26/7).

Lanjut Frits, ini artinya pemerintah Indonesia melalui Jokowi sebagai kepala negara sudah bersedia bernegosiasi. Dan itu secara resmi disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Bagi Komnas HAM, pernyataan Jokowi tersebut merupakan pernyataan yang baik dari seorang presiden, sekaligus bagian dari mekanisme dialog yang diminta oleh Egianus dan TPNPB selama ini,” terangnya.

Menurut Frits, pernyataan presiden tersebut harus menjadi momentum untuk kita terus melanjutkan upaya negosiasi atau upaya dialog dalam rangka pembebasan pilot asal Selandia Baru itu.

Baca Juga :  Desak Tuntaskan Persoalan Pemalangan Jalan

Selain itu, pernyataan presiden telah memberikan perintah petuntuk arahan kepada Panglima TNI, Kapolri, Pangdam, Kapolda, gubernur dan bupati untuk bekerja secara serius dalam rangka pembebasan pilot yang disandera di Nduga.

“Pernyataan Presiden tersebut kemudian memberi ruang kepada lembaga lembaga  negara untuk bekerja, karena itu Komnas HAM terus melanjutkan upaya negosiasi,” kata Frits.

Menurut Frits, konteks pernyataan presiden harus dilihat sebagai sebuah mekanisme Internasional. Karena sudah mendapat respon dari lembaga lembaga internasional termasuk  mekanisme HAM.

Karena itu, dalam pembebasan pilot asal Selandia Baru itu, selain tim vasilitator yang sedang bekerja tapi ada tim mediator yang dipimpin Bupati Nduga juga sedang bekerja.

“Dengan sudah bekerjanya tim ini, sebaiknya Egianus segera mengumumkan timnya. Dengan diumumkannya tim lokal, maka tim lokal ini akan bekerja secara imparsial untuk berkomunikasi dengan pihak Egianus cs dan pemerintah Indonesia. Termasuk berkomunikasi juga dengan mekanisme Internasional untuk menyepakati syarat mekanisme tapi juga pasca penyanderaan,” tuturnya.

Frits mengaku bahwa Komnas HAM Papua sendiri telah diminta sejak Februari melalui juru bicara Sebby Sambom, dan atas permintaan itu. Pihaknya terus bekerja sampai saat ini.

Baca Juga :  BTM: Bulan ini Kita ‘Kurung’ Mal dan Pasar

Sementara itu, soal keberadaan pilot. Frits meyakini bahwa Egianus telah menyatakan menghormati HAM dan memberikan perlindungan kepada pilot.

“Pernyataan Egianus tersebut saya yakini bahwa pilot saat ini dalam keadaan baik, bahkan saya meyakini pria asal Selandia Baru itu sudah berkomunikasi dengan keluarganya. Dalam  prespektif HAM, Egianus punya tanggungjawab untuk memberi perlindungan kepada pilot,” terangnya.

Namun lanjut Frits tidak hanya cukup perlindngan yang diberikan kepada pilot, melainkan Egianus punya kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pilot seperti kebutuhan makan, kesehatan dan lain sebagainya.

“Saya yakin, saat ini Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens sedang bersama Egianus dan dalam kondisi baik dan sehat,” kata Frits.

Sekedar diketahui, terjadi penyanderaan Pilot Susi Air, Kapten Philip Mark Merthens di Paro, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan. Dimana pilot asal Selandia Baru itu disandera sejak 7 Februari tahun 2023, oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogeya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya