Monday, May 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Penyiksaan yang Dilakukan TNI Penuhi Unsur Pelanggaran HAM

  Sementara itu, Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, meminta Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap pelaku penyiksaan tersebut.

“Kami meminta agar pelaku dan komandan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua untuk segera dipecat secara tidak terhormat dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Juga meminta pelaku yang diduga sebagai anggota TNI tersebut mengungkapkan peristiwa penyiksaan ini dengan jujur dan terbuka. TNI dan Polri memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk untuk melindungi kenyamanan terhadap warga sipil di Tanah Papua.

Secara terpisah, Perkumpulan Advokat/Pengacara HAM (PAHAM) Papua, terus melakukan penelusuran terkait siapa pelakunya, kapan dan dimana kejadian tersebut.

Baca Juga :  Ada Penambahan Lagi 56 Kasus

Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, menyebut angka 300 menunjukan kesatuan yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil itu. Sebagaimana peristiwa sebelumnya pada 3 Februari 2024, terjadi penyiksaan terhadap tiga warga sipil yang ditangkap Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya.

“Dugaan kuat korban yang viral disiksa dalam video tersebut merupakan salah satu korban penyiksaan dalam penangkapan 3 Februari tahun 2024 lalu,” ucap Gustav saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (23/3)

Dari informasi yang didapatkan Gustav, Satgas ini telah kembali ke Markas mereka di Cianjur Jawa Barat, akhir bulan lalu.

Diketahui, pada 3 Februari 2024. TNI-Polri terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Satu orang tewas bernama Warinus Murib dan dua lainnya ditangkap saat itu.

Baca Juga :  Sebelum 14 Agustus, Pemprov akan Tuntaskan

Gustav menyebut ada salah satu jejak digital yang diposting melalui media sosial dari korban peristiwa 3 Februari. Dimana dalam postingan itu menuliskan Warinus Murib, AM dan DK ditangkap dan disiksa sewenang wenang oleh TNI.

“Warinus Murib meninggal dunia, sedangkan video yang viral diduga salah satu diantara ketiganya. Jadi perlu investigasi lagi,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Sementara itu, Pembela HAM Papua, Theo Hesegem, meminta Presiden Jokowi dan Komnas HAM RI segera membentuk tim investigasi independen untuk mengungkap pelaku penyiksaan tersebut.

“Kami meminta agar pelaku dan komandan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua untuk segera dipecat secara tidak terhormat dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Juga meminta pelaku yang diduga sebagai anggota TNI tersebut mengungkapkan peristiwa penyiksaan ini dengan jujur dan terbuka. TNI dan Polri memiliki tanggungjawab dan kewajiban untuk untuk melindungi kenyamanan terhadap warga sipil di Tanah Papua.

Secara terpisah, Perkumpulan Advokat/Pengacara HAM (PAHAM) Papua, terus melakukan penelusuran terkait siapa pelakunya, kapan dan dimana kejadian tersebut.

Baca Juga :  Persipura Merasa Dirugikan

Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer, menyebut angka 300 menunjukan kesatuan yang melakukan penyiksaan terhadap warga sipil itu. Sebagaimana peristiwa sebelumnya pada 3 Februari 2024, terjadi penyiksaan terhadap tiga warga sipil yang ditangkap Satgas Yonif Raider 300 Brajawijaya.

“Dugaan kuat korban yang viral disiksa dalam video tersebut merupakan salah satu korban penyiksaan dalam penangkapan 3 Februari tahun 2024 lalu,” ucap Gustav saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Sabtu (23/3)

Dari informasi yang didapatkan Gustav, Satgas ini telah kembali ke Markas mereka di Cianjur Jawa Barat, akhir bulan lalu.

Diketahui, pada 3 Februari 2024. TNI-Polri terlibat kontak tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Satu orang tewas bernama Warinus Murib dan dua lainnya ditangkap saat itu.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Lukas Nilai KPK Inkar Janji

Gustav menyebut ada salah satu jejak digital yang diposting melalui media sosial dari korban peristiwa 3 Februari. Dimana dalam postingan itu menuliskan Warinus Murib, AM dan DK ditangkap dan disiksa sewenang wenang oleh TNI.

“Warinus Murib meninggal dunia, sedangkan video yang viral diduga salah satu diantara ketiganya. Jadi perlu investigasi lagi,” pungkasnya. (fia/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya