Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Ada Penambahan Lagi 56 Kasus

*Bupati Jayapura Warning Maskapai Penerbangan

JAYAPURA-Tambahan 56 kasus positif baru terjadi di Provinsi Papua, Jumat (17/7) kemarin. Diketahui bahwa tambahan 56 kasus positif baru ini berasal dari dua daerah, yakni Mimika dengan tambahan 10 kasus baru, dan Kota Jayapura dengan tambahan 46 kasus.

“Tambahan 56 kasus positif baru ini menunjukkan kepada kita dengan jelas bahwa perjalanan kasus Covid 19 di provinsi Papua masih terus berlangsung. Oleh karenanya, masyarakat sebagai garda terdepan penanganan Covid 19 diharapkan untuk terus menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., Jumat (17/7) kemarin.

Suasana pertemuan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dengan pihak AP1 dan maskapai penerbangan di kantor bupati Jayapura, kemarin (17/7). (FOTO: Robert Mboik/Cepos )

“Dengan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan di garda terdapat, secara tidak langsung pun memberikan support terhadap tenaga kesehatan yang berada di pertahanan terakhir dalam penanganan pasien Covid 19,” tambahnya.

Selain tambahan kasus positif baru, diketahui juga bahwa terdapat tambahan ODP sebanyak 13 orang, yang mana berasal dari Jayawijaya dengan 11 orang dan Kota Jayapura degnan 2 orang. Sedangkan untuk PDP, dr. Sumule mengonfirmasi bahwa tidak ada penambahan pasien baru.

“Untuk kasus sembuh, diketahui bahwa terdapat tambahan sebanyak 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, yakni yang berasal dari Kota Jayapura sebanyak 3 pasien, Kabupaten Mimika dengan tambahan pasien sembuh sebanyak 7 pasien, dan Kabupaten Kepulauan Yapen dengan tambahan 1 pasien sembuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Kantor Distrik Bayabiru Paniai Terbakar

Dengan demikian, total kasus positif secara kumulatif hingga kini telah mencapai 2.480 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.244 pasien masih menjalani perawatan, 1.210 pasien sembuh, dan 26 pasien meninggal dunia. Sedangkan ODP sebanyak 2.744 orang, PDP berjumlah 238 pasien, dan pemeriksaan PCR/TCM yang telah mencapai 21.142 sampel.

“Kami memberikan apresiasi atas semua kerja yang dilakukan petugas kesehatan, dalam hal ini khususnya tenaga laboratorium di Litbangkes Provinsi Papua yang konsisten melakukan pemeriksaan terhadap sampel,” sambungnya.

“Kalau kita lihat, data kita menunjukkan 21.142 sampel yang telah diperiksa, di mana 90 persen pemeriksaan tersebut dilakukan di Litbangkes. Oleh karenanya, Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengapresiasi kerja luar biasa dari semua tenaga laboratorium yang bekerja luar biasa tanpa mengenal lelah terhitung dari 17 Maret hingga 17 Juli guna memastikan perjalanan penyakit ini,” pungkasnya.

Sementara itu Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura meminta pihak maskapai yang beroperasi di Bandar Udara Sentani agar tidak meloloskan penumpang masuk ke Papua  tanpa menyertakan hasil pemeriksaan rapid test dan PCR negative Covid 19. 

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara gugus tugas dan pihak AP 1 Bandara Sentani, Maskapai Penerbangan, KKP Jayapura, dan pihak terkait lainnya di Gunung Merah Sentani, Kamis (17/7).

Baca Juga :  Sistem Noken Lahirkan Politikus Tidak Berkualitas

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan  dalam pertemuan itu Bupati Jayapura menegaskan bahwa setiap penumpang yang masuk ke Papua harus menyertakan hasil rapid test dan PCR, sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua. Jika ada yang lolos masuk tanpa dokumen kesehatan itu, maka pihak maskapai bertanggung jawab untuk menerbangkan kembali penumpang itu ke daerah keberangkatannya.

“Kami dapatkan 3 hal dari pertemuan ini. Pertama bupati tegaskan penumpang luar Papua itu semua harus diswab atau PCR.  Kalua ada maskapai yang kedapatan meloloskan, maskapai bertanggung jawab kembalikan penumpanmg itu,” ujar Alfons.

Disamping itu, menurut Alfons pihak maskapai juga diminta memberikan jaminan kepada semua penumpang yang akan mendapatkan layanan penerbangan,  sehingga tidak terjadi penumpukan di Bandara. 

“Kepala KKP juga menyarankan kepada maspakai menggunakan aplikasi yang sudah ada, sehingga apa yang dilakukan penumpang langsung tercover berdassarkan hasil test. Soalnya banyak penumpang yang menggunakan dokumen palsu,”ujarnya.
Alfons menambahkan, Gugus Tugas juga akan melibatkan pihak AURI untuk menyortir penumpang  di pintu masuk Bandara Sentani. Namun rencana ini masih akan dirapatkan kembali.
“Sehingga dari sisi logistic personil maupun waktu pelaksanaan tidak mengalami kendala. Semua sepakat bahwa harus ada semacam pengawasan yang ketat, tanpa itu akan ada masalah baru di bandara. Dari pengalaman ada penumpang yang masuk tanpa protokol kesehatan. Kalau ini terus terjadi, pemprov papua mungkin saja usulkan maskapai itu ditutup operasionalnya,”tutupnya. (gr/roy/nat)

*Bupati Jayapura Warning Maskapai Penerbangan

JAYAPURA-Tambahan 56 kasus positif baru terjadi di Provinsi Papua, Jumat (17/7) kemarin. Diketahui bahwa tambahan 56 kasus positif baru ini berasal dari dua daerah, yakni Mimika dengan tambahan 10 kasus baru, dan Kota Jayapura dengan tambahan 46 kasus.

“Tambahan 56 kasus positif baru ini menunjukkan kepada kita dengan jelas bahwa perjalanan kasus Covid 19 di provinsi Papua masih terus berlangsung. Oleh karenanya, masyarakat sebagai garda terdepan penanganan Covid 19 diharapkan untuk terus menjalankan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Satgas Covid 19 Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K)., Jumat (17/7) kemarin.

Suasana pertemuan pemerintah daerah Kabupaten Jayapura dengan pihak AP1 dan maskapai penerbangan di kantor bupati Jayapura, kemarin (17/7). (FOTO: Robert Mboik/Cepos )

“Dengan kesadaran masyarakat menjalankan protokol kesehatan di garda terdapat, secara tidak langsung pun memberikan support terhadap tenaga kesehatan yang berada di pertahanan terakhir dalam penanganan pasien Covid 19,” tambahnya.

Selain tambahan kasus positif baru, diketahui juga bahwa terdapat tambahan ODP sebanyak 13 orang, yang mana berasal dari Jayawijaya dengan 11 orang dan Kota Jayapura degnan 2 orang. Sedangkan untuk PDP, dr. Sumule mengonfirmasi bahwa tidak ada penambahan pasien baru.

“Untuk kasus sembuh, diketahui bahwa terdapat tambahan sebanyak 11 pasien yang telah dinyatakan sembuh, yakni yang berasal dari Kota Jayapura sebanyak 3 pasien, Kabupaten Mimika dengan tambahan pasien sembuh sebanyak 7 pasien, dan Kabupaten Kepulauan Yapen dengan tambahan 1 pasien sembuh,” jelasnya.

Baca Juga :  Sering Tertangkap di PNG, Nelayan Jangan Lewat Batas Negara

Dengan demikian, total kasus positif secara kumulatif hingga kini telah mencapai 2.480 kasus. Dari jumlah tersebut, 1.244 pasien masih menjalani perawatan, 1.210 pasien sembuh, dan 26 pasien meninggal dunia. Sedangkan ODP sebanyak 2.744 orang, PDP berjumlah 238 pasien, dan pemeriksaan PCR/TCM yang telah mencapai 21.142 sampel.

“Kami memberikan apresiasi atas semua kerja yang dilakukan petugas kesehatan, dalam hal ini khususnya tenaga laboratorium di Litbangkes Provinsi Papua yang konsisten melakukan pemeriksaan terhadap sampel,” sambungnya.

“Kalau kita lihat, data kita menunjukkan 21.142 sampel yang telah diperiksa, di mana 90 persen pemeriksaan tersebut dilakukan di Litbangkes. Oleh karenanya, Satgas Covid 19 Provinsi Papua mengapresiasi kerja luar biasa dari semua tenaga laboratorium yang bekerja luar biasa tanpa mengenal lelah terhitung dari 17 Maret hingga 17 Juli guna memastikan perjalanan penyakit ini,” pungkasnya.

Sementara itu Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jayapura meminta pihak maskapai yang beroperasi di Bandar Udara Sentani agar tidak meloloskan penumpang masuk ke Papua  tanpa menyertakan hasil pemeriksaan rapid test dan PCR negative Covid 19. 

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara gugus tugas dan pihak AP 1 Bandara Sentani, Maskapai Penerbangan, KKP Jayapura, dan pihak terkait lainnya di Gunung Merah Sentani, Kamis (17/7).

Baca Juga :  Sistem Noken Lahirkan Politikus Tidak Berkualitas

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw mengatakan  dalam pertemuan itu Bupati Jayapura menegaskan bahwa setiap penumpang yang masuk ke Papua harus menyertakan hasil rapid test dan PCR, sebagaimana kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Papua. Jika ada yang lolos masuk tanpa dokumen kesehatan itu, maka pihak maskapai bertanggung jawab untuk menerbangkan kembali penumpang itu ke daerah keberangkatannya.

“Kami dapatkan 3 hal dari pertemuan ini. Pertama bupati tegaskan penumpang luar Papua itu semua harus diswab atau PCR.  Kalua ada maskapai yang kedapatan meloloskan, maskapai bertanggung jawab kembalikan penumpanmg itu,” ujar Alfons.

Disamping itu, menurut Alfons pihak maskapai juga diminta memberikan jaminan kepada semua penumpang yang akan mendapatkan layanan penerbangan,  sehingga tidak terjadi penumpukan di Bandara. 

“Kepala KKP juga menyarankan kepada maspakai menggunakan aplikasi yang sudah ada, sehingga apa yang dilakukan penumpang langsung tercover berdassarkan hasil test. Soalnya banyak penumpang yang menggunakan dokumen palsu,”ujarnya.
Alfons menambahkan, Gugus Tugas juga akan melibatkan pihak AURI untuk menyortir penumpang  di pintu masuk Bandara Sentani. Namun rencana ini masih akan dirapatkan kembali.
“Sehingga dari sisi logistic personil maupun waktu pelaksanaan tidak mengalami kendala. Semua sepakat bahwa harus ada semacam pengawasan yang ketat, tanpa itu akan ada masalah baru di bandara. Dari pengalaman ada penumpang yang masuk tanpa protokol kesehatan. Kalau ini terus terjadi, pemprov papua mungkin saja usulkan maskapai itu ditutup operasionalnya,”tutupnya. (gr/roy/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya