Wednesday, April 24, 2024
27.7 C
Jayapura

Siapkan Pemenuhan SDM  Kesehatan Untuk Tiga DOB 

JAYAPURA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) di Hotel Suni Abepura, Kamis (24/11). Raker Kesda tersebut dihadiri seluruh jajaran dinas kesehatan dari 38 kabupaten/kota yang ada di Papua.

   Kepala Dinkes Provinsi Papua, dr. Robby Kayame, mengatakan Raker Kesda membahas penyiapan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, khususnya di tiga provinsi baru.

“Raker Kesda kali ini bertemu untuk berpisah, sehingga harapannya dari raker ini bisa buat satu mapping pembangunan kesehatan berdasarkan berdasakan provini provinsi baru,” ujar Robby.

Melalui Raker Kesda tersebut, kata Robby, dari masing masing Kabupaten/Kota dapat menyampaikan segala permasalahan yang ada di masing masing wilayah. Guna  mencari solusi atas setiap permasalahan yang ada.

  “Rakerkesda ini bertujuan bagaimana memetakan pembangunan kesehatan berdasarkan provinsi-provinsi baru yang semuanya harus dimulai dari nol. Karena pastinya ada permasalahan permasalahan yang dialami di setiap DOB,” kata Robby.

Baca Juga :  Pj Gubernur Pimpin Kontingen Papua di Pesparani Katolik 2023

Robby mengatakan untuk mewujudkan setiap permasalahan yang ada terutama di, setiap kabupaten/kota khususnya di tiga provinsi baru perlu adanya kerjasama yang dapat membangun satu kesatuan dalam satu sistem pembangunan kesehatan, guna dapat memujudkan setiap harapan pemerintah dan negara  dalam hal  menekan angka kesehatan di Papua.

   Maka dari itu, ada beberapa program strategis yang akan dirumuskan nantinya dari hasil Rakerkesda yang nantinya diberi suatu rekomendasi kepada provinsi baru, agar ditindaklanjuti sehingga pembangunan bidang kesehatan tidak terputus.

  “Sejauh ini di Provinsi Papua masih terjadi kelangkaan tenaga dokter sekitar 50-60 persen, bahkan ada puskemas tak memiliki dokter, sehingga perlu komitmen bersama dalam pemenuhan itu semua,” katanya.

  Ia pun mengharapkan kepada penjabat gubernur yang ada di 3 (tiga) DOB dapat menetapkan penjabat atau petugas kesehatan yang ada di 3 (tiga) DOB tersebut betul betul sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga :  Tersisa 10 Terduga Pelaku

  “Penetapan pejabat atau petugas kesehatan di tiga DOB harus betul betul orang yang mengerti terkait tata cara pola kerja di tingkat provinsi, jangan sekedar menetapkan pejabat dibidang kesehatan. Karena hal yang paling oenting di tiga provinsi ini adalah SDM dari Petugas kesehatan itu sendiri,” tegas Robby.

  Sementara itu, Staf Ahli Analisis Kebijakan Fungsional Gubernur Papua, Anike Rawar saat membacakan sambutan gubernur menyebut Rakerkesda diikuti para kepala dinas kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari 29 kabupaten dan kota.

  “Rakerkesda ini merupakan pertemuan terakhir dan sangat penting, karena Provinsi Papua sudah dibagi tiga provinsi lagi sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil-hasil yang terbaik, terutama untuk pengembangan SDM bidang kesehatan di Tanah Papua, sehingga ke depan tiga DOB ini dapat bekerja sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” katanya. (rel/tri)

JAYAPURA-Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua menggelar Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Raker Kesda) di Hotel Suni Abepura, Kamis (24/11). Raker Kesda tersebut dihadiri seluruh jajaran dinas kesehatan dari 38 kabupaten/kota yang ada di Papua.

   Kepala Dinkes Provinsi Papua, dr. Robby Kayame, mengatakan Raker Kesda membahas penyiapan dan pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kesehatan, khususnya di tiga provinsi baru.

“Raker Kesda kali ini bertemu untuk berpisah, sehingga harapannya dari raker ini bisa buat satu mapping pembangunan kesehatan berdasarkan berdasakan provini provinsi baru,” ujar Robby.

Melalui Raker Kesda tersebut, kata Robby, dari masing masing Kabupaten/Kota dapat menyampaikan segala permasalahan yang ada di masing masing wilayah. Guna  mencari solusi atas setiap permasalahan yang ada.

  “Rakerkesda ini bertujuan bagaimana memetakan pembangunan kesehatan berdasarkan provinsi-provinsi baru yang semuanya harus dimulai dari nol. Karena pastinya ada permasalahan permasalahan yang dialami di setiap DOB,” kata Robby.

Baca Juga :  Muaythai Papua Mulai TC Mandiri

Robby mengatakan untuk mewujudkan setiap permasalahan yang ada terutama di, setiap kabupaten/kota khususnya di tiga provinsi baru perlu adanya kerjasama yang dapat membangun satu kesatuan dalam satu sistem pembangunan kesehatan, guna dapat memujudkan setiap harapan pemerintah dan negara  dalam hal  menekan angka kesehatan di Papua.

   Maka dari itu, ada beberapa program strategis yang akan dirumuskan nantinya dari hasil Rakerkesda yang nantinya diberi suatu rekomendasi kepada provinsi baru, agar ditindaklanjuti sehingga pembangunan bidang kesehatan tidak terputus.

  “Sejauh ini di Provinsi Papua masih terjadi kelangkaan tenaga dokter sekitar 50-60 persen, bahkan ada puskemas tak memiliki dokter, sehingga perlu komitmen bersama dalam pemenuhan itu semua,” katanya.

  Ia pun mengharapkan kepada penjabat gubernur yang ada di 3 (tiga) DOB dapat menetapkan penjabat atau petugas kesehatan yang ada di 3 (tiga) DOB tersebut betul betul sesuai dengan kebutuhan yang ada.

Baca Juga :  Papua Street Carnival akan Digelar Setiap Tahun

  “Penetapan pejabat atau petugas kesehatan di tiga DOB harus betul betul orang yang mengerti terkait tata cara pola kerja di tingkat provinsi, jangan sekedar menetapkan pejabat dibidang kesehatan. Karena hal yang paling oenting di tiga provinsi ini adalah SDM dari Petugas kesehatan itu sendiri,” tegas Robby.

  Sementara itu, Staf Ahli Analisis Kebijakan Fungsional Gubernur Papua, Anike Rawar saat membacakan sambutan gubernur menyebut Rakerkesda diikuti para kepala dinas kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari 29 kabupaten dan kota.

  “Rakerkesda ini merupakan pertemuan terakhir dan sangat penting, karena Provinsi Papua sudah dibagi tiga provinsi lagi sehingga diharapkan dapat membuahkan hasil-hasil yang terbaik, terutama untuk pengembangan SDM bidang kesehatan di Tanah Papua, sehingga ke depan tiga DOB ini dapat bekerja sesuai dengan standar kesehatan yang ada,” katanya. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya