Sunday, April 28, 2024
24.7 C
Jayapura

Bawaslu Kota Ajak Semua Pihak Kawal DPT Pemilu 2024

Masih Banyak Catatan yang Harus Dibenahi oleh KPU Kota Jayapura

JAYAPURA-Bawaslu Kota Jayapura mengajak semua pihak aktif mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura untuk Pemilu 2024. Bawaslu yakin dengan pengawasan partisipatif akan memiliki daya kawal tinggi dalam menjaga hak pemilih terdaftar pada DPT.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan saat ini proses rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di tingkat kelurahan dan kampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) sudah selesai dan diumumkan pada 31 Maret 2023 kemarin.

Hasilnya, data sementara  DPT Kota Jayapura 266.049 pemilih dengan 935 TPS. Data ini turun sekitar 34 ribuan jiwa dari DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 300.752 pemilih dengan 1.262 TPS.

Proses ini lanjut dia masih berlangsung hingga sampai penetapan DPT nasional pada (19/5) sampai (21/6) mendatang, oleh sebab itu perlu adanya pengawalan dari semua pihak agar hak pemilih dapat masuk dalam DPT.

Baca Juga :  Terperangkap di Kamar, Pelajar Tewas Terbakar

“Dengan partisipasi aktif, sebelum ditetapkan DPT dan adanya masukan dari masyarakat dapat membantu dalam pengawasan pemilihan dan ke depan penetapan DPT akan menjadi baik,” kata ketua Bawaslu Kota Jayapura saat gelar sosialisasi DPT Pemilu 2024 di Hotel Horison Padang Bulan, Sabtu, (1/4) lalu.

Frans menyebut, sesuai data KPU untuk DPT Kota Jayapura 266.049 jiwa dimana menjadi data dasar untuk dilakukan coklit, sesuai data bersumber DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dan DPT terakhir pemilu 2019.

  Untuk itu pengawasan pemilu, Bawaslu berfokus pada data yang telah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU dimana data penduduk dan alokasi kursi tetap 35 kursi untuk DPRD Kota Jayapura.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengaku ada beberapa catatan dari pihaknya terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajaran KPU.

Baca Juga :  Anak Presiden Juga Pernah Tak Lolos

Seperti halnya dari mitigasi yang dikeluarkan Bawaslu ada tujuh poin penting seperti adanya kapasitas di kalangan penyelenggara adhoc, baik itu Pantarlih maupun PPS.

“Contoh saya sendiri saat dilakukan pendataan oleh Pantarlih, bukan masuk dalam disabilitas fisik tetapi ditulis sebagai disabilitas fisik, padahal semua itu dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan,” kata Hardin.

Juga ada data pemilih dalam sistem menjadi banyak sekali teracak, karena yang tadinya TPS 1.262 pada pemilu 2019, saat ini hanya 935 TPS. Sehingga hal itu juga yang membuat KPU kekurangan data yang terjadi itu bisa dilakukan penyisipan di TPS yang tersedia.

“Sehingga hal itu yang membuat banyak pemilih masih di TPS berbeda meski dalam satu Kartu Keluarga, atau bahkan tidak sesuai dengan RT/RW tertentu.,” ucapnya. (rel).

Masih Banyak Catatan yang Harus Dibenahi oleh KPU Kota Jayapura

JAYAPURA-Bawaslu Kota Jayapura mengajak semua pihak aktif mengawal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Jayapura untuk Pemilu 2024. Bawaslu yakin dengan pengawasan partisipatif akan memiliki daya kawal tinggi dalam menjaga hak pemilih terdaftar pada DPT.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Frans Rumsarwir, menyatakan saat ini proses rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) di tingkat kelurahan dan kampung oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (pantarlih) sudah selesai dan diumumkan pada 31 Maret 2023 kemarin.

Hasilnya, data sementara  DPT Kota Jayapura 266.049 pemilih dengan 935 TPS. Data ini turun sekitar 34 ribuan jiwa dari DPT Pemilu 2019 yang berjumlah 300.752 pemilih dengan 1.262 TPS.

Proses ini lanjut dia masih berlangsung hingga sampai penetapan DPT nasional pada (19/5) sampai (21/6) mendatang, oleh sebab itu perlu adanya pengawalan dari semua pihak agar hak pemilih dapat masuk dalam DPT.

Baca Juga :  Terperangkap di Kamar, Pelajar Tewas Terbakar

“Dengan partisipasi aktif, sebelum ditetapkan DPT dan adanya masukan dari masyarakat dapat membantu dalam pengawasan pemilihan dan ke depan penetapan DPT akan menjadi baik,” kata ketua Bawaslu Kota Jayapura saat gelar sosialisasi DPT Pemilu 2024 di Hotel Horison Padang Bulan, Sabtu, (1/4) lalu.

Frans menyebut, sesuai data KPU untuk DPT Kota Jayapura 266.049 jiwa dimana menjadi data dasar untuk dilakukan coklit, sesuai data bersumber DP4 atau Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan dan DPT terakhir pemilu 2019.

  Untuk itu pengawasan pemilu, Bawaslu berfokus pada data yang telah ditetapkan oleh KPU melalui PKPU dimana data penduduk dan alokasi kursi tetap 35 kursi untuk DPRD Kota Jayapura.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin mengaku ada beberapa catatan dari pihaknya terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan jajaran KPU.

Baca Juga :  Dapil Papua Selatan Ditetapkan

Seperti halnya dari mitigasi yang dikeluarkan Bawaslu ada tujuh poin penting seperti adanya kapasitas di kalangan penyelenggara adhoc, baik itu Pantarlih maupun PPS.

“Contoh saya sendiri saat dilakukan pendataan oleh Pantarlih, bukan masuk dalam disabilitas fisik tetapi ditulis sebagai disabilitas fisik, padahal semua itu dilakukan secara manual oleh petugas di lapangan,” kata Hardin.

Juga ada data pemilih dalam sistem menjadi banyak sekali teracak, karena yang tadinya TPS 1.262 pada pemilu 2019, saat ini hanya 935 TPS. Sehingga hal itu juga yang membuat KPU kekurangan data yang terjadi itu bisa dilakukan penyisipan di TPS yang tersedia.

“Sehingga hal itu yang membuat banyak pemilih masih di TPS berbeda meski dalam satu Kartu Keluarga, atau bahkan tidak sesuai dengan RT/RW tertentu.,” ucapnya. (rel).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya