Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua Terbentuk

Dilandasi Faktor Banyaknya Ancaman

JAYAPURA – Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis tanah Papua akhirnya terbentuk dalam kegiatan Focus Group Discussion Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/4)

Terbentuknya Pokja antara Dewan Pers dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pers di tanah Papua.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim  menyampaikan tentang pemaparan kondisi kebebasan pers di Indonesia wilayah timur. Sementara Ahmad Fathanah dari LBH Pers Jakarta menyampaikan materi upaya dan strategi menghadapi situasi dan permasalahan kebebasan pers serta kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua.

Diketahui dari data AJI Jayapura, telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di tanah Papua dari tahun 2021 hingga Maret tahun 2023. Kasus kekerasan yang terkini pada tahun ini terjadi pada tanggal 13 Maret lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Massa mengintimidasi Redaksi Teropong News agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila ancaman itu tidak dilaksanakan, maka wartawan di media online tersebut akan dibunuh dan kantornya dibakar massa.

Selain itu, masih terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura pada tanggal 9 Maret 2022. Berdasarkan data Telkom Papua, Gangguan terjadi pada pukul 08.15 hingga baru sepenuhnya normal pada 15.00 WIT.

Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan sangat berdampak pada aktivitas masyarakat khususnya insan pers di Tanah Papua. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.

Baca Juga :  Pengurus ULD Papua Dilantik, Bakal Populerkan Line Dance ke Setiap Sekolah

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan tampil sebagai pembicara terakhir menyampaikan tentang pentingnya upaya pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.

Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw. Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.

“Diperlukan sinergitas antarmulti pihak. Karena itu, AJI merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis,” terang Lucky.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Asep Setiawan, adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya untuk menjaga keselamatan Pers. Tujuannya agar para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Pj Bupati Yapen: 50 Persen Tambahan TPB yang Ditunda Segera Dibayarkan

“Dewan Pers berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Sebab, para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum,” kata Asep.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Eveerth Joumilena menyatakan, dengan kehadiran Pokja Keselamatan Jurnalis tanah Papua semakin memotivasi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya dan meminimalisir ancaman yang dihadapi jurnalis.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung  mengapresiasi lahirnya Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. “Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di tanah Papua saling bersinergi untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, ” ucap Meirto.

Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Keselamatan Jurnalis mengangkat tema Tantangan Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder.

Dalam kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis, AJI didukung oleh belasan lembaga pemangku kepentingan yang terkait, antara lain Dewan Pers, LBH Pers Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (Sindikasi) IJTI Papua, AMSI Papua, PWI Papua, Sinode GKI di Tanah Papua, Polda Papua, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua.

Lembaga lainnya yang terlibat adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua serta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara. (fia/wen)

Dilandasi Faktor Banyaknya Ancaman

JAYAPURA – Kelompok Kerja (Pokja) Keselamatan Jurnalis tanah Papua akhirnya terbentuk dalam kegiatan Focus Group Discussion Wilayah Timur untuk Pemetaan Keselamatan Jurnalis yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (1/4)

Terbentuknya Pokja antara Dewan Pers dengan pemangku kepentingan berkomitmen untuk mewujudkan kemerdekaan pers di tanah Papua.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim  menyampaikan tentang pemaparan kondisi kebebasan pers di Indonesia wilayah timur. Sementara Ahmad Fathanah dari LBH Pers Jakarta menyampaikan materi upaya dan strategi menghadapi situasi dan permasalahan kebebasan pers serta kekerasan terhadap jurnalis di Tanah Papua.

Diketahui dari data AJI Jayapura, telah terjadi 11 kasus kekerasan terhadap jurnalis di tanah Papua dari tahun 2021 hingga Maret tahun 2023. Kasus kekerasan yang terkini pada tahun ini terjadi pada tanggal 13 Maret lalu di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Massa mengintimidasi Redaksi Teropong News agar menghentikan peliputan masalah illegal logging di Kabupaten Sorong. Apabila ancaman itu tidak dilaksanakan, maka wartawan di media online tersebut akan dibunuh dan kantornya dibakar massa.

Selain itu, masih terjadi gangguan jaringan telekomunikasi di Kota Jayapura hingga Kabupaten Jayapura pada tanggal 9 Maret 2022. Berdasarkan data Telkom Papua, Gangguan terjadi pada pukul 08.15 hingga baru sepenuhnya normal pada 15.00 WIT.

Masalah ini sudah terjadi berulang kali dan sangat berdampak pada aktivitas masyarakat khususnya insan pers di Tanah Papua. Dari catatan AJI Jayapura, sudah terjadi tujuh kali gangguan jaringan telekomunikasi dalam rentang tahun 2015 hingga 2023.

Baca Juga :  Selanjutnya IDI yang Akan Memeriksa Lebih Lanjut

Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Asep Setiawan tampil sebagai pembicara terakhir menyampaikan tentang pentingnya upaya pembentukan Pokja, media center dan agenda bersama terkait upaya memperkuat kebebasan pers dan melindungi keselamatan jurnalis di Tanah Papua.

Pada akhir kegiatan sekitar pukul 16.00 WIT, seluruh peserta kegiatan menyepakati pembentukan Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua dan Media Center Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh para peserta kegiatan.

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim menuturkan AJI menyambut baik dengan adanya terobosan yang sangat bagus yakni deklarasi Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. Deklarasi ini terdiri dari perwakilan organisasi Pers, masyarakat adat, Dewan Pers tokoh agama, hingga aparat penegak hukum.

Hal senada disampaikan Ketua AJI Jayapura Lucky Ireeuw. Menurut Lucky, keselamatan jurnalis di tanah Papua tidak hanya menjadi tanggung jawab perusahaan media tempat seorang wartawan bekerja namun semua pihak yang terkait.

“Diperlukan sinergitas antarmulti pihak. Karena itu, AJI merekomendasikan Pokja Keselamatan Jurnalis di tanah Papua yang bertujuan untuk melindungi dan menyelesaikan persoalan yang dialami jurnalis,” terang Lucky.

Menurut Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Asep Setiawan, adanya Pokja Keselamatan Jurnalis di tanah Papua, lebih menekankan dan memperkuat upaya untuk menjaga keselamatan Pers. Tujuannya agar para jurnalis dapat melaksanakan tugas dalam rangka membangun kemerdekaan dan demokrasi di Indonesia.

Baca Juga :  Siapkan Tempat Penyimpanan, Vaksin Langsung Dikirim ke Kabupaten

“Dewan Pers berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mengganggu para jurnalis saat melaksanakan tugasnya. Sebab, para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya dilindungi oleh hukum,” kata Asep.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Eveerth Joumilena menyatakan, dengan kehadiran Pokja Keselamatan Jurnalis tanah Papua semakin memotivasi para jurnalis untuk menjalankan tugasnya dan meminimalisir ancaman yang dihadapi jurnalis.

Sementara itu, Ketua IJTI Papua Meirto Tangkepayung  mengapresiasi lahirnya Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua. “Pokja ini merupakan wadah setiap organisasi pers di tanah Papua saling bersinergi untuk memperjuangkan kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, ” ucap Meirto.

Adapun kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Keselamatan Jurnalis mengangkat tema Tantangan Terwujudnya Keselamatan Jurnalis dan Mendorong Terbentuknya Kolaborasi Multi Stakeholder.

Dalam kegiatan FGD Pemetaan Keselamatan Jurnalis, AJI didukung oleh belasan lembaga pemangku kepentingan yang terkait, antara lain Dewan Pers, LBH Pers Jakarta, Komite Keselamatan Jurnalis (Sindikasi) IJTI Papua, AMSI Papua, PWI Papua, Sinode GKI di Tanah Papua, Polda Papua, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua dan Perkumpulan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua.

Lembaga lainnya yang terlibat adalah Aliansi Demokrasi untuk Papua, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya, Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan Fransiskan Papua serta Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya