“Namun, untuk langkah-langkah berikutnya dari kami dari Polres, kami akan melakukan olah TKP sekaligus penebalan personel,” jelas Kapolres Mimika. “Laporan awal yang kami terima kemarin kan kami hanya mendengar informasinya dari mereka… eh, dari masyarakat itu ada penyanderaan. Namun, kami belum bisa meyakinkan atau memastikan itu benar-benar terjadi. Namun, hari ini kami sudah mendapatkan nama-nama yang diberikan oleh masyarakat terkait yang menjadi korban, warga yang jadi korban,” papar AKBP Alredo.
Saat ini, aparat keamanan gabungan TNI-Polri terus memperketat pengamanan di wilayah Distrik Jila guna mengantisipasi gangguan keamanan susulan serta mengumpulkan fakta-fakta tambahan untuk menyusun langkah penyelamatan para korban. (Jawapos/mww)
Berikut daftar identitas sembilan korban penyanderaan di Distrik Jila:
Nemerina Wamang (17 tahun) – Hamil muda, warga Kampung Pilikogom.
Alin Mesawarol (Kelas 6 SD) – Warga Kampung Jila.
Nopi Aim (Kelas 4 SD) – Warga Kampung Jila.
Opinte Mesawaro (Kelas 3 SD) – Warga Kampung Jila.
Yotina Senawatme (18 tahun) – Warga Kampung Noema.
Meria Nibilingame (15 tahun) – Warga Kampung Pilikogom.
Wena Katagame (18 tahun) – Warga Kampung Bunaraigin.
Ilimin Onawame (18 tahun) – Warga Kampung Noema.
Miante Nibilingame (13 tahun) – Warga Kampung Bunaraigin.