Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Didesak Segera Bayarkan Insentif Nakes RSUD Abepura

Adapun bentuk insentif yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab yang diemban dari para medis, sehingga besaran insentif yang didapatkan berbeda-beda.

RSUD Abepura merupakan rumah sakit rujukan Covid yang ditetapkan Pemerintah, berkenaan dengan ditetapkannya rumah sakit Abepura sebagai RS Rujukan secara otomatis Nakes yang bertugas di dalam rumah sakit menjadi petugas covid (sesuai Keputusan mentri kesehatan) Nakes telah berjuang menghadapi Virus Covid selama tiga tahun (2020-2022) sejak merebaknya virus di masyarakat pelibatan Nakes tersebut ditandai dengan penanganan pasien mulai dari rapit tes, rawat jala dan rawat inap sampai pada pemularasan jenaza yang tentunya sesuai dengan standar bedasarkan Keputusan mentri Kesehatan.

Baca Juga :  Pintu Gerbang Perbatasan RI - PNG Resmi Dibuka 

“Nakes RSUD Abepura sudah melakukan pekerjannya dengan baik, namun mereka mendapat perlakukan yang sangat tidak adil yaitu pembayaran insentif tidak jelas dan terlihat  bervariasi ini terbaca dalam daftar print rekening korang dari masing-masing Nakes yang tertera  nominal berbeda dengan dengan kerja mereka jika melihat keterangan prinsip-prinsi yang terkandung dalam menyalurkan Insentif tersebut sudah sangat jelas menekankan kepada setiap instansi baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit agar setiap proses pemberian insentif harus kedepankan akuntabilitas atau pertanggungjawaban yang jelas serta efektif dengan bertumpu pada rasa keadilan,” bebernya.

Menurutnya, Management RSUD Abepura tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan. Nakes  merasa management sangat tidak adil sehingga beberapa upaya Nakes lakukan agar mendapat kejelasan. Termasuk sudah melakukan aksi dan lainnya namun tidak juga ditanggapi.

Baca Juga :  Surat Usul Pemberhentian Ketua DPRD Sudah Diterima Pj Bupati

Adapun bentuk insentif yang diputuskan oleh pemerintah Indonesia disesuaikan dengan tingkat tanggung jawab yang diemban dari para medis, sehingga besaran insentif yang didapatkan berbeda-beda.

RSUD Abepura merupakan rumah sakit rujukan Covid yang ditetapkan Pemerintah, berkenaan dengan ditetapkannya rumah sakit Abepura sebagai RS Rujukan secara otomatis Nakes yang bertugas di dalam rumah sakit menjadi petugas covid (sesuai Keputusan mentri kesehatan) Nakes telah berjuang menghadapi Virus Covid selama tiga tahun (2020-2022) sejak merebaknya virus di masyarakat pelibatan Nakes tersebut ditandai dengan penanganan pasien mulai dari rapit tes, rawat jala dan rawat inap sampai pada pemularasan jenaza yang tentunya sesuai dengan standar bedasarkan Keputusan mentri Kesehatan.

Baca Juga :  Tambah Satu Kasus Positif, Tiga Pasien Sembuh

“Nakes RSUD Abepura sudah melakukan pekerjannya dengan baik, namun mereka mendapat perlakukan yang sangat tidak adil yaitu pembayaran insentif tidak jelas dan terlihat  bervariasi ini terbaca dalam daftar print rekening korang dari masing-masing Nakes yang tertera  nominal berbeda dengan dengan kerja mereka jika melihat keterangan prinsip-prinsi yang terkandung dalam menyalurkan Insentif tersebut sudah sangat jelas menekankan kepada setiap instansi baik Dinas Kesehatan maupun Rumah Sakit agar setiap proses pemberian insentif harus kedepankan akuntabilitas atau pertanggungjawaban yang jelas serta efektif dengan bertumpu pada rasa keadilan,” bebernya.

Menurutnya, Management RSUD Abepura tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan. Nakes  merasa management sangat tidak adil sehingga beberapa upaya Nakes lakukan agar mendapat kejelasan. Termasuk sudah melakukan aksi dan lainnya namun tidak juga ditanggapi.

Baca Juga :  Pintu Gerbang Perbatasan RI - PNG Resmi Dibuka 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya