Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyampaikan apresiasi kepada DPR Papua (DPRP) atas penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRP, Kamis (11/12).
Ia pun memaparkan gambaran umum APBD 2026, yakni: Pendapatan Daerah sebesar Rp2,03 triliun, belanja daerah sebesar Rp2,27 triliun, dialokasikan untuk menjamin keberlanjutan program strategis dan pelayanan publik.
Defisit sebesar Rp239,17 miliar, ditutupi melalui penerimaan pembiayaan bersumber dari SILPA tahun sebelumnya sehingga struktur APBD tetap berimbang. Fakhiri menjelaskan bahwa penurunan APBD 2026 dipengaruhi beberapa faktor. Yang utama adalah penurunan Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai 29 persen serta berkurangnya alokasi program yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Setelah dilantik, saya dan Wakil Gubernur melakukan roadshow ke sejumlah kementerian dan lembaga untuk memaksimalkan program strategis nasional bagi Papua,” ungkapnya.
Selain itu, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja, terutama belanja pegawai, barang dan jasa, serta hibah. Sementara belanja modal menurun signifikan akibat tidak dialokasikannya DAK fisik dan merosotnya dana tambahan infrastruktur hingga 71 persen.
Pemprov Papua juga mengoptimalkan pemanfaatan SILPA secara hati-hati untuk menutup defisit dan menjaga keseimbangan APBD. “Kami pastikan kebijakan APBD 2026 tetap diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan, termasuk prioritas infrastruktur, tata kelola pemerintahan, serta pelayanan publik demi mewujudkan Papua Cerah,” pungkasnya.
Sementara pada berita sebelumnya tertulis PAD Papua Tahun 2026 Diproyeksikan turun 2,3 triliun sedangkan yang dimaksud adalah ABPD Papua tahun 2026 diproyeksikan turun sebesar Rp 2,3 triliun. (rel/ade)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos