4. Memperkuat tata kelola dana Otsus melalui pendampingan, pembinaan, interoperabilitas sistem, dan penguatan task force tata kelola.
5. Mengawal implementasi Papua Sehat, Papua Cerdas, dan Papua Produktif sebagai prioritas bersama.
6. Mengawal penggunaan dana Otsus dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) tahun 2026 secara serius, tepat sasaran, dan akuntabel.
7. Mendorong Papua sebagai Provinsi Olahraga melalui penguatan kebijakan dan pembinaan generasi muda.
8. Memperkuat kelembagaan Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua melalui Sekber (Sekretariat Bersama) dan penguatan koordinasi lintas provinsi.
9. Memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, MRP, DPRP, BP3OKP, dan seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan pembangunan Papua.
10. Mengoptimalkan program prioritas strategis bersama melalui penguatan:
* Pendataan sosial Orang Asli Papua (OAP).
* Sekolah Sepanjang Hari (SSH).
* Beasiswa pendidikan OAP.
* Jaminan kesehatan Orang Asli Papua.
* Perlindungan sosial masyarakat rentan.
11. Memastikan kekayaan alam Papua memberi manfaat yang adil bagi seluruh masyarakat Papua dalam semangat “Satu untuk Enam, Enam untuk Satu”.
12. Menjaga keberlanjutan forum koordinasi dan kolaborasi antar pemerintah provinsi di tanah Papua secara berkala dan berkelanjutan.