Meski sejumlah menteri absen dalam pertemuan tersebut, kehadiran delegasi kementerian dianggap cukup untuk mengawal arahan Presiden dan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penajaman teknis di lapangan.
Silwanus menegaskan bahwa ego sektoral harus ditinggalkan jika ingin melihat perubahan nyata di Bumi Cendrawasih. Baginya, sinkronisasi antara pusat dan daerah adalah harga mati agar kesepakatan tidak sekadar berakhir di atas kertas.
“Kita tidak bisa jalan sendiri. Kata kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempertajam kesepakatan teknis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan,” tutup Silwanus.
Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mendorong adanya langkah strategis dalam pengelolaan keuangan dan sinkronisasi program antarwilayah di Tanah Papua. Gubernur menilai Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua ini menjadi ruang krusial bagi para kepala daerah untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan serta saling berbagi program kerja demi percepatan pembangunan.
“Sebenarnya pertemuan para kepala daerah se-provinsi di seluruh Tanah Papua ini sangat baik, kenapa? Karena setiap kepala daerah termasuk nanti para bupati kita bisa bertukar sharing tentang bagaimana program-program yang bisa dilakukan di setiap daerah,” jelas Mathius saat jeda Panel pertama Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5).
“Kami berharap ini kan riil apa yang dirasakan oleh seorang kepala daerah, dengan bertemu ini kita bisa sampaikan semua apa yang terjadi,” tambahnya.
Terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), Mathius menekankan perlunya revisi terbatas pada regulasi yang ada. Ia mengusulkan agar dana Otsus dicantumkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan sekadar melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) di dalam APBD.
Langkah ini dinilai penting sebagai proteksi fiskal daerah agar anggaran pembangunan tetap stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi nasional atau kondisi darurat di tingkat pusat. Selain stabilitas fiskal, poin krusial yang diangkat adalah wacana kesepakatan bagi hasil antara provinsi induk dengan lima Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB).
Meski sejumlah menteri absen dalam pertemuan tersebut, kehadiran delegasi kementerian dianggap cukup untuk mengawal arahan Presiden dan hasil koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait penajaman teknis di lapangan.
Silwanus menegaskan bahwa ego sektoral harus ditinggalkan jika ingin melihat perubahan nyata di Bumi Cendrawasih. Baginya, sinkronisasi antara pusat dan daerah adalah harga mati agar kesepakatan tidak sekadar berakhir di atas kertas.
“Kita tidak bisa jalan sendiri. Kata kuncinya adalah kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mempertajam kesepakatan teknis yang akan menjadi pedoman pelaksanaan di lapangan,” tutup Silwanus.
Sementara itu, Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri, mendorong adanya langkah strategis dalam pengelolaan keuangan dan sinkronisasi program antarwilayah di Tanah Papua. Gubernur menilai Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua ini menjadi ruang krusial bagi para kepala daerah untuk menyampaikan kondisi riil di lapangan serta saling berbagi program kerja demi percepatan pembangunan.
“Sebenarnya pertemuan para kepala daerah se-provinsi di seluruh Tanah Papua ini sangat baik, kenapa? Karena setiap kepala daerah termasuk nanti para bupati kita bisa bertukar sharing tentang bagaimana program-program yang bisa dilakukan di setiap daerah,” jelas Mathius saat jeda Panel pertama Forum Koordinasi Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Hotel Horison Diana Timika, Senin (11/5).
“Kami berharap ini kan riil apa yang dirasakan oleh seorang kepala daerah, dengan bertemu ini kita bisa sampaikan semua apa yang terjadi,” tambahnya.
Terkait pengelolaan dana Otonomi Khusus (Otsus), Mathius menekankan perlunya revisi terbatas pada regulasi yang ada. Ia mengusulkan agar dana Otsus dicantumkan langsung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan sekadar melalui skema Dana Alokasi Umum (DAU) di dalam APBD.
Langkah ini dinilai penting sebagai proteksi fiskal daerah agar anggaran pembangunan tetap stabil dan tidak mudah terpengaruh oleh fluktuasi ekonomi nasional atau kondisi darurat di tingkat pusat. Selain stabilitas fiskal, poin krusial yang diangkat adalah wacana kesepakatan bagi hasil antara provinsi induk dengan lima Provinsi Daerah Otonom Baru (DOB).