Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

KIP Minta Pj Gubernur Segera Selesaikan Persoalan

Perekrutan MRP, Pembayaran Hak Tenaga Kerja Hingga Proses Pengangkatan CPNS K2 Provinsi Papua.

JAYAPURA – Pasca M Ridwan Rumasukun dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua di Jakarta pada (5/9) lalu. Komisi Informasi Provinsi Papua berikan catatan kepada Ridwan, termasuk sejumlah pekerjaan rumah yang segera diselesaikan.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda berharap dengan kewenangan M Ridwan sebagai Penjabat Gubernur Papua, maka bisa segera dan tegas menindaklanjuti penyelesaian masalah-masalah di Provinsi Papua yang saat ini membutuhkan penyelesaian secepatnya.

Sebagaimana menurut Joel, masalah-masalah yang terjadi di Provinsi Papua diantaranya, terkait perekrutan sampai pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), masalah keuangan daerah terkait pembayaran hak-hak tenaga kerja pada beberapa badan publik seperti, pembayaran tenaga kesehatan pada layanan kesehatan fasilitas pemerintah dan Komisi Informasi Provinsi Papua, serta terkait lambatnya proses pengangkatan CPNS K2 Provinsi Papua.

Baca Juga :  Nasib Mahasiswa Papua di Ujung Tanduk

“Juga perlu adanya evaluasi dan penguatan dalam mempersiapkan lembaga-lembaga pelaksana dan pengawasan Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” kata Joel, Minggu (10/9)

Lanjuta Joel, juga evaluasi kepada badan publik yang terkesan mulai tertutup dan acuh tak acuh terhadap Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta beberapa masalah lainnya yang dianggap sangat dirasakan masyarakat, terutama terkait layanan publik.

Selaku komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua juga ingin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini tim Komisi Informasi Republik Indonesia (RI) dari Jakarta akan berkunjung ke Provinsi Papua, guna melakukan pendampingan terhadap hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 Provinsi Papua.

“Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi Informasi RI akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara nasional pada akhir tahun ini, yang mana pada tahun sebelumnya Provinsi Papua sudah mencapai predikat terbaik, yaitu informatif. Tapi dalam pemantauan atau monitoring Komisi Informasi Provinsi Papua saat ini, predikat itu terancam sulit diraih lagi, jika Penjabat Gubernur Papua tak segera mengambil langkah-langkah konkrit,” paparnya.

Baca Juga :  Satwa Dilindungi Ditawarkan di Medsos

Untuk itu, pihaknya berharap agar dengan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bisa lebih lugas dan tegas, terutama kepada pejabat publik yang terkesan santai dan acuh dalam menyelesaikan persoalan di setiap badan publik pemerintah.

“Pesan saya kepada Pj Gubernur saat ini, segala kebijakan perencanaan dan pertanggungjawaban dilakukan dengan mengutamakan isu keterbukaan atau transparansi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau konflik,” pungkasnya. (fia/wen)

Perekrutan MRP, Pembayaran Hak Tenaga Kerja Hingga Proses Pengangkatan CPNS K2 Provinsi Papua.

JAYAPURA – Pasca M Ridwan Rumasukun dilantik menjadi Penjabat Gubernur Papua di Jakarta pada (5/9) lalu. Komisi Informasi Provinsi Papua berikan catatan kepada Ridwan, termasuk sejumlah pekerjaan rumah yang segera diselesaikan.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua, Joel Betuel Agaki Wanda berharap dengan kewenangan M Ridwan sebagai Penjabat Gubernur Papua, maka bisa segera dan tegas menindaklanjuti penyelesaian masalah-masalah di Provinsi Papua yang saat ini membutuhkan penyelesaian secepatnya.

Sebagaimana menurut Joel, masalah-masalah yang terjadi di Provinsi Papua diantaranya, terkait perekrutan sampai pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP), masalah keuangan daerah terkait pembayaran hak-hak tenaga kerja pada beberapa badan publik seperti, pembayaran tenaga kesehatan pada layanan kesehatan fasilitas pemerintah dan Komisi Informasi Provinsi Papua, serta terkait lambatnya proses pengangkatan CPNS K2 Provinsi Papua.

Baca Juga :  Satu Korban Laka Laut di Timika Ditemukan 

“Juga perlu adanya evaluasi dan penguatan dalam mempersiapkan lembaga-lembaga pelaksana dan pengawasan Pemilu pada tahun 2024 mendatang,” kata Joel, Minggu (10/9)

Lanjuta Joel, juga evaluasi kepada badan publik yang terkesan mulai tertutup dan acuh tak acuh terhadap Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta beberapa masalah lainnya yang dianggap sangat dirasakan masyarakat, terutama terkait layanan publik.

Selaku komisioner Komisi Informasi Provinsi Papua juga ingin menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini tim Komisi Informasi Republik Indonesia (RI) dari Jakarta akan berkunjung ke Provinsi Papua, guna melakukan pendampingan terhadap hasil Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022 Provinsi Papua.

“Dalam kunjungan tersebut, tim Komisi Informasi RI akan melaksanakan monitoring dan evaluasi secara nasional pada akhir tahun ini, yang mana pada tahun sebelumnya Provinsi Papua sudah mencapai predikat terbaik, yaitu informatif. Tapi dalam pemantauan atau monitoring Komisi Informasi Provinsi Papua saat ini, predikat itu terancam sulit diraih lagi, jika Penjabat Gubernur Papua tak segera mengambil langkah-langkah konkrit,” paparnya.

Baca Juga :  KPU Provinsi Papua Selatan Ambilalih Tugas KPU Boven 

Untuk itu, pihaknya berharap agar dengan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun bisa lebih lugas dan tegas, terutama kepada pejabat publik yang terkesan santai dan acuh dalam menyelesaikan persoalan di setiap badan publik pemerintah.

“Pesan saya kepada Pj Gubernur saat ini, segala kebijakan perencanaan dan pertanggungjawaban dilakukan dengan mengutamakan isu keterbukaan atau transparansi untuk meminimalisir terjadinya kecurangan atau konflik,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya