Wednesday, May 1, 2024
24.7 C
Jayapura

Pemprov Minta ASN Tak Mudah Terprovokasi

JAYAPURA Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya turut merespon terkait aksi demo yang dilakukan  sekelompok orang yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua belum lama ini di kantor gubernur.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal biasa dan hak setiap warga negara. Sebab, dijamin dalam Undang Undang yaitu menyampaikan pendapat di depan umum.

“Hanya saja yang disesalkan adalah tindakan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemprov Papua sampai menggembok beberapa kantor pelayanan publik tempat dimana ASN itu berkantor,” kata Walilo, dalam rilisnya, Sabtu (6/4).

“Menyampaikan aspirasi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, kami tidak anti kritik. Harusnya jika ada masalah atau hal hal yang dirasa kurang atau janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan dijadikan masalah lalu melakukan demo. Harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Jutaan Data Penduduk Diduga Bocor Lewat Data Pemilih

Walilo berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Papua tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu dan kepentingan kelompok lain hingga menyebabkan kerugian bagi semua pihak.

“Bila ada yang tidak sesuai dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, datang dan sampaikan sesuai mekanisme atau  SOP yang berlaku di setiap lingkup kerja kita masing masing,” kata Walilo.

JAYAPURA Pemerintah Provinsi Papua, akhirnya turut merespon terkait aksi demo yang dilakukan  sekelompok orang yang mengatasnamakan solidaritas ASN dan masyarakat Papua belum lama ini di kantor gubernur.

Plt Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Papua, Yohanes Walilo, menyebut penyampaian aspirasi merupakan hal biasa dan hak setiap warga negara. Sebab, dijamin dalam Undang Undang yaitu menyampaikan pendapat di depan umum.

“Hanya saja yang disesalkan adalah tindakan yang dilakukan oknum ASN di lingkup Pemprov Papua sampai menggembok beberapa kantor pelayanan publik tempat dimana ASN itu berkantor,” kata Walilo, dalam rilisnya, Sabtu (6/4).

“Menyampaikan aspirasi harus sesuai mekanisme dan prosedur yang benar, kami tidak anti kritik. Harusnya jika ada masalah atau hal hal yang dirasa kurang atau janggal dalam penyelenggaraan pemerintahan, jangan dijadikan masalah lalu melakukan demo. Harusnya duduk bersama untuk mencarikan solusinya,” sambungnya.

Baca Juga :  Pemprov Papua Dorong Digitalisasi UMKM

Walilo berharap seluruh ASN di lingkup Pemprov Papua tidak mudah terprovokasi dengan berbagai isu dan kepentingan kelompok lain hingga menyebabkan kerugian bagi semua pihak.

“Bila ada yang tidak sesuai dan perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut, datang dan sampaikan sesuai mekanisme atau  SOP yang berlaku di setiap lingkup kerja kita masing masing,” kata Walilo.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya