Sebagai pelaksana di daerah, Yohanes mengatakan apapun yang diputuskan pusat mereka di daerah tetap menjalankannya.
“Menurut saya lebih bagus dua duanya diperkuat, Ombudsman diperkuat dan KPK juga diperkuat ketimbang harus digabungkan. Sebab yang satu berbicara tentang penegakan hukum dan satunya tentang peningkatan kesadaran,” ujarnya.
Yohanes mengklaim jika selama ini Ombudsman bekerja untuk peningkatan kesadaran juga melakukan pemeriksaan dalam rangka peningkatan.
“Jika ada masalah yang berkaitan dengan hukum maka kita serahkan kepada penegak hukum,” kata Yohanes.
Yohanes menilai wacana penggabungan Ombudsman dan KPK ada keuntungan dan kekurangannya. “Kelebihannya dia lebih efesien dalam pekerjaan, namun kelemahannya terjadi tumpah tindih atau tidak fokus dalam pekerjaan,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos