Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Hindari Perbedaan, Bersatu Bangun Tolikara

PELANTIKAN: Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH., saat mengambil sumpah/janji dan melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (6/3).  ( FOTO: Diskominfo Tolikara for Cepos)

30 Anggota DPRD Kabupaten Tolikara Dilantik

KARUBAGA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., mengingatkan kepada 30 anggota DPRD Tolikara periode 2019-2024 agar dapat membangun kebersamaan untuk bersatu membangun Kabupaten Tolikara.

Hal ini disampaikan Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., pada sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tolikara dengan agenda pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara terpilih periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Kabupaten Tolikara, Jumat (6/3). 

Meskipun 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara berasal dari partai politik yang berbeda, Gubernur Lukas Enembe meminta untuk menghindari perbedaan yang dapat memecah belah persatuan. Sebab harapan seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara untuk membangun daerah ini ada di pundak 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang kemarin diambil sumpah/janjinya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH.

“Seluruh anggota DPRD Tolikara harus membangun kebersamaan untuk bersatu membagun  daerah Tolikara, walaupun berbeda partai. Karena harapan masyarakat seluruh Tolikara ada di pundak anggota DPRD terpilih. Untuk itu, hindari perbedaan yang justru memecah belah kita semua yang bisa memeca belah kita semua,” ungkap Gubernur Lukas Enembe. 

Baca Juga :  FKUB: Pasien Covid Bukan Aib, Menolak Pemakaman Adalah Dosa

Sementara itu, sidang paripurna istimewa yang mengagendakan pelantikan 30 anggota DPRD Tolikara terpilih periode 2019-2024 dibuka Ketua DPRD Tolikara Periode 2014-2019, Windua Yikwa.

Dalam pidatonya, Windua Yikwa memberikan penghargaan tinggi kepada semua pihak terutama eksekutif telah membagun kerja sama yang baik sehingga semua program pembangunan telah mencapai hasil yang maksimal. 

Dalam kesmepatan itu, Windua Yikwa berharap anggota DPRD Tolikara yang dilantik dapat membangun kerja sama dengan pemerintah sehingga semua program pembangunan berjalan sukses untuk kemajuan masyarakat Tolikara.

Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara terpilih periode 2019-2024, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor. 155.2/82/Tahun 2020 tentang Peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara periode tahun 2019 – 2024. 

Dasar hukum lainnya yaitu Undang-Undang RI  No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Gubernur Papua menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolikara masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan hak sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Tolikara Yonias Weya,SE saat membacakan surat Keputusan Gubernur Papua.

Baca Juga :  200-an Warga Temui DPRD Sarmi

Adapun pengambil sumpah/janji dan pelantikan, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH. Usai pembacaan sumpah/janji, seluruh anggota dewan yang dilantik, menerima lencana tanda pengenal anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang disematkan Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH.

Setelah pelantikan, 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara memilih dua orang pimpinan sementara yaitu Nuwen Wenda dari Partai NasDem dan Lenas Gire dari Partai Demokrat. Pimpinan sementara yang dipilih ini, nantinya akan memimpin rapat-rapat dewan sambil mempersiapkan kelengkapan DPRD Kabupaten Tolikara. 

Sekedar diketahui pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tolikara beserta Forkopimda Kabupaten Tolikara, Sekda Tolikara, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tolikara dan tamu undangan lainnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

PELANTIKAN: Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH., saat mengambil sumpah/janji dan melantik 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara Periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (6/3).  ( FOTO: Diskominfo Tolikara for Cepos)

30 Anggota DPRD Kabupaten Tolikara Dilantik

KARUBAGA-Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP., MH., mengingatkan kepada 30 anggota DPRD Tolikara periode 2019-2024 agar dapat membangun kebersamaan untuk bersatu membangun Kabupaten Tolikara.

Hal ini disampaikan Gubernur Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., pada sidang paripurna istimewa DPRD Kabupaten Tolikara dengan agenda pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara terpilih periode 2019-2024 di ruang sidang DPRD Kabupaten Tolikara, Jumat (6/3). 

Meskipun 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara berasal dari partai politik yang berbeda, Gubernur Lukas Enembe meminta untuk menghindari perbedaan yang dapat memecah belah persatuan. Sebab harapan seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara untuk membangun daerah ini ada di pundak 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang kemarin diambil sumpah/janjinya dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH.

“Seluruh anggota DPRD Tolikara harus membangun kebersamaan untuk bersatu membagun  daerah Tolikara, walaupun berbeda partai. Karena harapan masyarakat seluruh Tolikara ada di pundak anggota DPRD terpilih. Untuk itu, hindari perbedaan yang justru memecah belah kita semua yang bisa memeca belah kita semua,” ungkap Gubernur Lukas Enembe. 

Baca Juga :  Harga Obat Terapi Covid-19 Bisa Terjangkau

Sementara itu, sidang paripurna istimewa yang mengagendakan pelantikan 30 anggota DPRD Tolikara terpilih periode 2019-2024 dibuka Ketua DPRD Tolikara Periode 2014-2019, Windua Yikwa.

Dalam pidatonya, Windua Yikwa memberikan penghargaan tinggi kepada semua pihak terutama eksekutif telah membagun kerja sama yang baik sehingga semua program pembangunan telah mencapai hasil yang maksimal. 

Dalam kesmepatan itu, Windua Yikwa berharap anggota DPRD Tolikara yang dilantik dapat membangun kerja sama dengan pemerintah sehingga semua program pembangunan berjalan sukses untuk kemajuan masyarakat Tolikara.

Pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara terpilih periode 2019-2024, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Papua Nomor. 155.2/82/Tahun 2020 tentang Peresmian keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tolikara periode tahun 2019 – 2024. 

Dasar hukum lainnya yaitu Undang-Undang RI  No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. “Gubernur Papua menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan dan seterusnya, memutuskan menetapkan meresmikan pengangkatan namanya yang tercantum dalam SK ini sebagai anggota DPRD Kabupaten Tolikara masa jabatan 2019-2024 dan kepadanya diberikan hak sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Sekretaris DPRD Kabupaten Tolikara Yonias Weya,SE saat membacakan surat Keputusan Gubernur Papua.

Baca Juga :  200-an Warga Temui DPRD Sarmi

Adapun pengambil sumpah/janji dan pelantikan, dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH. Usai pembacaan sumpah/janji, seluruh anggota dewan yang dilantik, menerima lencana tanda pengenal anggota DPRD Kabupaten Tolikara yang disematkan Ketua Pengadilan Negeri Wamena, Yajib, SH., MH.

Setelah pelantikan, 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara memilih dua orang pimpinan sementara yaitu Nuwen Wenda dari Partai NasDem dan Lenas Gire dari Partai Demokrat. Pimpinan sementara yang dipilih ini, nantinya akan memimpin rapat-rapat dewan sambil mempersiapkan kelengkapan DPRD Kabupaten Tolikara. 

Sekedar diketahui pengambilan sumpah/janji dan pelantikan 30 anggota DPRD Kabupaten Tolikara ini dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Tolikara beserta Forkopimda Kabupaten Tolikara, Sekda Tolikara, pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Tolikara dan tamu undangan lainnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya