Saturday, April 27, 2024
27.7 C
Jayapura

Massa Marah, Kantor Bupati Dirusak dan Dibakar

Kondisi salah satu bagian kantor Bupati Waropen yang dirusak massa, Jumat (6/3).  (FOTO:Gratianus Silas/Cepos)

Kejati Agendakan Pemanggilan Bupati 

WAROPEN-Penatapan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 19 miliar, memicu kemarahan puluhan warga, Jumat (6/3) kemarin. 

Sekelompok warga yang berjumlah 50-an orang dilaporkan melakukan pengerusakan dan pembakaran di kantor Bupati Waropen dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Waropen, kemarin pagi. 

Kapolres Waropen, AKBP. Suhadak mengatakan, aksi massa ini diduga dipicu rasa kecewa karena Bupati Waropen ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua. 

Polres Waropen menurut Suhadak, sudah bersiaga sejak Kamis (5/3) malam setelah mendapat informasi adanya percobaan pengerusakan maupun pembakaran.

“Dari malam kami sudah siaga dengan plot ke beberapa titik. Namun ada dari mereka yang mengawasi kami, sehingga yang tidak dijaga itu yang menjadi sasaran mereka,” ungkap Suhadak kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Dalam aksi massa kemarin, Kapolres menyebutkan bangunan kantor Buopati Waropen dan beberapa kantor OPD menjadi sasaran amuk massa. 

Dikatakan, massa yang membawa alat tajam seperti parang, panah, tombak dan besi melakukan pengrusakan di kantor bupati dan beberapa gedung kantor OPD di lingkungan Pemkab Waropen. “Massa melempari kaca-kaca hingga pecah,” sesalnya.

Massa menurutnya tidak hanya melakukan pengerusakan. Melainkan juga melakukan percobaan pembakaran kantor Bupati. Dimana pengerusakan tersebut buntut dari penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka.

“Massa sempat melakukan pembakaran hingga mengenai plafon, namun api berhasil kami padamkan,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Wajib Sapu Bersih Dua Laga Sisa

Menurut Suhadak ada tiga titik pembakaran oleh massa yaitu di samping ruang kerja wakil bupati, di dalam gang kantor BPKAD serta pintu masuk ke BPKAD.

Kapolres menyampaikan pihaknya sudah melakukan antisipasi, namun karena massa yang lebih menguasai wilayah tersebut.

“Kita sudah sekat depan Polres namun massa lewat belakang gunung dan menuju Kantor Bupati hingga melakukan pengerusakan,” jelasnya.

Adapun yang dirusak massa lanjut Kapolres yakni kaca jendela dan kaca pintu Kantor Bupati, kantor Wakil Bupati, BPKD, Kantor Ekonomi, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta beberapa kantor lainnya.

Pasca kejadian lanjut Kapolres situasi di wilayah hukumnya itu kondusif, namun belum ada yang diamankan terkait dengan pengerusakan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang diamankan dengan pertimbangan agar tida terjadi permasalahan, kami menunggu laporan dari Bupati terkait dengan pengerusakan ini. Kalau mau diproses maka kami akan proses pelaku pengerusakan,” terangnya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Waropen, barang bukti yang diamankan berupa batu, kaca yang pecah, dokumentasi pembakaran serta apa saja yang  bisa menjadi barang bukti di TKP diamankan.

“Mengantisipasi aksi susulan  kita siagakan anggota dan melakukan pendekatan terhadap tokoh- tokoh setempat, untuk Kantor Bupat sementara di Police Line,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Tanam Ganja, Petani di Wamena Diamankan

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Waropen Jaelani menyampaikan pasca insiden pengerusakan tersebut aktivitas perkantoran tetap berjalan sebagaimana biasanya. Sementara kerusakan hanya pada kaca jendela, kaca pintu.

“Kita tidak membatasi pelayanan umum, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa,” ucap Jaelani saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya.

Lanjutnya, sekitar 7 hingga 8 kantor OPD mengalami kerusakan akibat amukan massa. Kendati demikian, aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.

“Masyarakat tetap menahan diri dan tidak usah ikut-ikutan, inikan masih praduga tak bersalah. kita serahkan saja pada pihak terkait,” ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen, Melianus Aywui mengatakan, dirinya menginisiasi rapat koordinasi bersama para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Waropen pasca pengerusakan dan pembakaranoleh sekelompok massa.

“Dari hasil pertemuan tersebut, kami tegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan akan tetap dilakukan. Juga pelayanan pendidikan dan kesehatan pun tetap berjalan,” tegasnya. 

“Soal keamanan, kita serahkan kepada TNI-Polri dimana kami pemerintah tetap mendukung agar terciptanya keamanan dan kedamaian di Waropen,” sambungnya. 

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Alexander Sinuraya menyampaikan akan mengagendakan pemanggilan Bupati Waropen pasca ditetapkannya sebagai tersangka.

“Untuk surat pemanggilan belum disampaikan, nantilah itu masuk dalam teknisi,” ucap Alexander saat disinggung terkait surat pemanggilan Bupati. (gr/fia/nat)

Kondisi salah satu bagian kantor Bupati Waropen yang dirusak massa, Jumat (6/3).  (FOTO:Gratianus Silas/Cepos)

Kejati Agendakan Pemanggilan Bupati 

WAROPEN-Penatapan Bupati Waropen Yermias Bisai sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dalam kasus dugaan gratifikasi sebesar Rp 19 miliar, memicu kemarahan puluhan warga, Jumat (6/3) kemarin. 

Sekelompok warga yang berjumlah 50-an orang dilaporkan melakukan pengerusakan dan pembakaran di kantor Bupati Waropen dan kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Waropen, kemarin pagi. 

Kapolres Waropen, AKBP. Suhadak mengatakan, aksi massa ini diduga dipicu rasa kecewa karena Bupati Waropen ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Papua. 

Polres Waropen menurut Suhadak, sudah bersiaga sejak Kamis (5/3) malam setelah mendapat informasi adanya percobaan pengerusakan maupun pembakaran.

“Dari malam kami sudah siaga dengan plot ke beberapa titik. Namun ada dari mereka yang mengawasi kami, sehingga yang tidak dijaga itu yang menjadi sasaran mereka,” ungkap Suhadak kepada Cenderawasih Pos, kemarin.

Dalam aksi massa kemarin, Kapolres menyebutkan bangunan kantor Buopati Waropen dan beberapa kantor OPD menjadi sasaran amuk massa. 

Dikatakan, massa yang membawa alat tajam seperti parang, panah, tombak dan besi melakukan pengrusakan di kantor bupati dan beberapa gedung kantor OPD di lingkungan Pemkab Waropen. “Massa melempari kaca-kaca hingga pecah,” sesalnya.

Massa menurutnya tidak hanya melakukan pengerusakan. Melainkan juga melakukan percobaan pembakaran kantor Bupati. Dimana pengerusakan tersebut buntut dari penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka.

“Massa sempat melakukan pembakaran hingga mengenai plafon, namun api berhasil kami padamkan,” ucap Kapolres.

Baca Juga :  Pergeseran ASN di Tiga DOB Tunggu Petunjuk Pusat

Menurut Suhadak ada tiga titik pembakaran oleh massa yaitu di samping ruang kerja wakil bupati, di dalam gang kantor BPKAD serta pintu masuk ke BPKAD.

Kapolres menyampaikan pihaknya sudah melakukan antisipasi, namun karena massa yang lebih menguasai wilayah tersebut.

“Kita sudah sekat depan Polres namun massa lewat belakang gunung dan menuju Kantor Bupati hingga melakukan pengerusakan,” jelasnya.

Adapun yang dirusak massa lanjut Kapolres yakni kaca jendela dan kaca pintu Kantor Bupati, kantor Wakil Bupati, BPKD, Kantor Ekonomi, Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta beberapa kantor lainnya.

Pasca kejadian lanjut Kapolres situasi di wilayah hukumnya itu kondusif, namun belum ada yang diamankan terkait dengan pengerusakan tersebut.

“Sampai saat ini belum ada yang diamankan dengan pertimbangan agar tida terjadi permasalahan, kami menunggu laporan dari Bupati terkait dengan pengerusakan ini. Kalau mau diproses maka kami akan proses pelaku pengerusakan,” terangnya.

Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh Satuan Reskrim Polres Waropen, barang bukti yang diamankan berupa batu, kaca yang pecah, dokumentasi pembakaran serta apa saja yang  bisa menjadi barang bukti di TKP diamankan.

“Mengantisipasi aksi susulan  kita siagakan anggota dan melakukan pendekatan terhadap tokoh- tokoh setempat, untuk Kantor Bupat sementara di Police Line,” ungkapnya. 

Baca Juga :  Lantamal XI Dinilai Belum Optimal Awasi Laut Arafura

Sementara itu, Asisten 1 Setda Kabupaten Waropen Jaelani menyampaikan pasca insiden pengerusakan tersebut aktivitas perkantoran tetap berjalan sebagaimana biasanya. Sementara kerusakan hanya pada kaca jendela, kaca pintu.

“Kita tidak membatasi pelayanan umum, aktivitas perkantoran tetap berjalan seperti biasa,” ucap Jaelani saat dikonfirmasi melalui telfon selulernya.

Lanjutnya, sekitar 7 hingga 8 kantor OPD mengalami kerusakan akibat amukan massa. Kendati demikian, aktivitas perkantoran berjalan seperti biasa.

“Masyarakat tetap menahan diri dan tidak usah ikut-ikutan, inikan masih praduga tak bersalah. kita serahkan saja pada pihak terkait,” ucapnya.

Secara terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Waropen, Melianus Aywui mengatakan, dirinya menginisiasi rapat koordinasi bersama para asisten dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Waropen pasca pengerusakan dan pembakaranoleh sekelompok massa.

“Dari hasil pertemuan tersebut, kami tegaskan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan. Untuk itu, penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pelayanan kemasyarakatan akan tetap dilakukan. Juga pelayanan pendidikan dan kesehatan pun tetap berjalan,” tegasnya. 

“Soal keamanan, kita serahkan kepada TNI-Polri dimana kami pemerintah tetap mendukung agar terciptanya keamanan dan kedamaian di Waropen,” sambungnya. 

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Tinggi Papua, Alexander Sinuraya menyampaikan akan mengagendakan pemanggilan Bupati Waropen pasca ditetapkannya sebagai tersangka.

“Untuk surat pemanggilan belum disampaikan, nantilah itu masuk dalam teknisi,” ucap Alexander saat disinggung terkait surat pemanggilan Bupati. (gr/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya