Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Siap Bentuk Satgas

Karsudi menegaskan, pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang sangat merugikan banyak pihak. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik tersebut juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Jika pertambangan tanpa izin tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penertiban yang disertai pembinaan dan pendampingan perizinan, sektor pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  Pokja Keselamatan Jurnalis Tanah Papua Terbentuk

Karsudi menegaskan, pertambangan tanpa izin merupakan kegiatan ilegal yang sangat merugikan banyak pihak. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik tersebut juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Jika pertambangan tanpa izin tidak segera diatasi, maka akan berdampak pada berkurangnya pendapatan asli daerah dari sektor pertambangan. Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terhadap negara,” tegasnya.

Ia berharap, dengan penertiban yang disertai pembinaan dan pendampingan perizinan, sektor pertambangan rakyat dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, serta memberikan manfaat ekonomi yang adil bagi masyarakat dan daerah dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (fia/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Baca Juga :  BWS Papua Serius Atasi Banjir di Keerom

Berita Terbaru

Artikel Lainnya