Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Diduga Miras, Tiga Oknum Polisi Jadi Korban Laka Tunggal

JAYAPURA-Baru Selasa (2/8) kemarin tiga oknum anggota Polri dari Polresta Jayapura Kota diberi sanksi akibat mengonsumsi minuman keras, kini tiga oknum polisi lainnya nampaknya akan menyusul. Ketiganya diketahui mengonsumsi Miras hingga kendaraan yang digunakan mengalami kecelakaan hebat di KM 8,700 jalan poros Hamadi-Holtekamp, Rabu (3/8) pagi.

Meski kecelakaan tunggal namun kondisi mobil Rush  dengan nomor polisi, PA 1590 SM mengalami rusak berat. Ketiga anggota polisi yang di dalamnya juga mengalami luka – luka, bahkan salah satunya belum sadarkan diri.

Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Lantas, Kompol, Pillomina Ida Waymramra kejadian ini terjadi sekira pukul 06.00 WIT. Dimana berawal ketika mobil Rush PA 1590 SM yang dikemudikan salah satu anggota Polisi inisial Ma melaju dari arah Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut juga membawa dua anggota polisi lainnya yakni Ji dan St. Sesampainya di tempat kejadian perkara tepatnya di Kilometer 8,700  mobil tersebut hilang kendali dan  menabrak median jalan.

Baca Juga :  Dianggap Kebiasaan Buruk, Pemerintah Sebut Tak Ada "Uang Permisi" Buka Palang

Setelah itu laju mobil tak tertahankan dan kembali menabrak tiang lampu penerangan jalan. Setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan mobil Rush PA 1590 SM keluar jalur kejalur sebelah kanan jalan  kemudian terbalik dan mengakibatkan pengemudi dan para penumpangnya mengalami luka-luka.

“Pengemudi dan penumpangnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh masyarakat yang melintas,” ujar Kompol Pillomina, Rabu (3/8).

Dari kecelakaan tunggal ini menurut Pillomina diduga sopir dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (alkohol) sehingga tak bisa mengontrol laju mobil hingga menghantam median jalan kemudian menabrak tiang.

Kata Pillomina akibat kecelakaan ini  sang supir, Ma mengalami luka lecet  pada dahi dan rasa sakit pada kepala, lalu penumpang inisial Ji mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dada terasa sakit sedangkan St  mengalami luka sobek pada kepala, luka lecet di alis, luka lecet pada kaki sebelah kanan, dan belum sadarkan diri.

Baca Juga :  Selain Rambu-rambu, Sosialisasi Aturan Berlalu Lintas Harus Ditingkatkan

“Satu penumpang mengalami luka berat dan masih ditangani medis dan kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya. (ade/nat)

JAYAPURA-Baru Selasa (2/8) kemarin tiga oknum anggota Polri dari Polresta Jayapura Kota diberi sanksi akibat mengonsumsi minuman keras, kini tiga oknum polisi lainnya nampaknya akan menyusul. Ketiganya diketahui mengonsumsi Miras hingga kendaraan yang digunakan mengalami kecelakaan hebat di KM 8,700 jalan poros Hamadi-Holtekamp, Rabu (3/8) pagi.

Meski kecelakaan tunggal namun kondisi mobil Rush  dengan nomor polisi, PA 1590 SM mengalami rusak berat. Ketiga anggota polisi yang di dalamnya juga mengalami luka – luka, bahkan salah satunya belum sadarkan diri.

Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Lantas, Kompol, Pillomina Ida Waymramra kejadian ini terjadi sekira pukul 06.00 WIT. Dimana berawal ketika mobil Rush PA 1590 SM yang dikemudikan salah satu anggota Polisi inisial Ma melaju dari arah Holtekamp menuju arah Jembatan Youtefa dengan kecepatan tinggi. Mobil tersebut juga membawa dua anggota polisi lainnya yakni Ji dan St. Sesampainya di tempat kejadian perkara tepatnya di Kilometer 8,700  mobil tersebut hilang kendali dan  menabrak median jalan.

Baca Juga :  Hingga Kamis Malam,  Sudah Terjadi 1108 Gempa, 144 Dirasakan

Setelah itu laju mobil tak tertahankan dan kembali menabrak tiang lampu penerangan jalan. Setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan mobil Rush PA 1590 SM keluar jalur kejalur sebelah kanan jalan  kemudian terbalik dan mengakibatkan pengemudi dan para penumpangnya mengalami luka-luka.

“Pengemudi dan penumpangnya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara oleh masyarakat yang melintas,” ujar Kompol Pillomina, Rabu (3/8).

Dari kecelakaan tunggal ini menurut Pillomina diduga sopir dalam kondisi dipengaruhi minuman keras (alkohol) sehingga tak bisa mengontrol laju mobil hingga menghantam median jalan kemudian menabrak tiang.

Kata Pillomina akibat kecelakaan ini  sang supir, Ma mengalami luka lecet  pada dahi dan rasa sakit pada kepala, lalu penumpang inisial Ji mengalami luka lecet pada tangan kiri dan dada terasa sakit sedangkan St  mengalami luka sobek pada kepala, luka lecet di alis, luka lecet pada kaki sebelah kanan, dan belum sadarkan diri.

Baca Juga :  Penyelesaian Penemuan Mayat Diwarnai Saling Serang

“Satu penumpang mengalami luka berat dan masih ditangani medis dan kerugian akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya