Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Bawaslu Temukan Dugaan Money Politik dan Mobilisasi Massa

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay

JAYAPURA–Pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel yang digelar pada Senin (28/12)  kemarin berjalan lancar dan tak ada gejolak seperti ketika dilakukan pencoretan salah satu Paslon. Hanya saja dari monitoring yang dilakukan Bawaslu Provinsi Papua ditemukan sejumlah pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring sejak Minggu (27/12) malam dan Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Mulai dari penyalahgunaan C pemberitahuan dan ini langsung diklarifikasi Bawaslu bahwa ada 6 orang yang kemudian memperoleh bukti ada sejumlah uang. Termasuk ada pemberi dan penerima kemudian diarahkan untuk memilih salah satu Paslon dan ini sudah ditangani penyidik di Gakumdu. Lalu ada yang sedang dilakukan pendalaman terkait penyalahgunaan C pemberitahuan yang berkaitan keterlibatan oknum dari tim pemenangan.

“Ini sedang diklarifikasi termasuk ke KPPS bagaimana sampai C pemberitahuan ini sampai ada ke tangan yang bukan memiliki hak suara dan kami mendapat informasi ada yang sedang melakukan upaya-upaya untuk mobilisasi massa untuk mencoblos kemudian melakukan money politik dan kami langsung cek untuk  kami pastikan,” kata Ronald, Senin (28/12).

Baca Juga :  Persipura Lepas Olisa

Ia menegaskan jika dugaan pelanggaran di atas ditemukan maka langsung akan langsung diproses. “Secara umum memang berjalan baik dan aman namun ada catatan penting dimana banyak pemilih yang mengeluh karena namanya tak ada dalam DPT. Ada yang tinggal dekat TPS namun tidak terdaftar dan kami sampaikan untuk tetap menggunakan KTP agar tetap bisa menyalurkan hak pilih,” sambungnya.

Selain itu ada juga informasi kekurangan hak suara dan ini ditindaklanjuti dengan membagi tim untuk melakukan investigasi untuk mengecek TPS – TPS tersebut. Sementara sehari sebelumnya KPU melakukan pemusnahan 1.707 lembar surat suara yang rusak.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor KPU Boven Digoel yang disaksikan Bawaslu, Pihak Kepolisian, TNI serta perwakilan peserta Pilkada. Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan untuk memastikan, ada kerusakan dan kelebihan saat penyortiran. “Kami lakukan pemusnahan termasuk berita acaranya semoga  dari pemusnahan ini tidak ada dusta diantara kita dan tak saling mencurigai,” kata Theo Kosay. 

Baca Juga :  DPRD Lanny Jaya: Lima Tahun Kepemimpinan Befa Yemis Banyak Prestasi yang Diraih

Terkait dengan pendistribusian logistik, menurut Theo, per 27 Desember siang, KPU telah mendistribusikan logistik di 19 distrik dari 20 Distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.  Lalu untuk logistik di 44 TPS di wilayah  Distrik Mandobo atau sekitar kota Tanah Merah yang belum disalurkan pada Senin (28/12) kemarin sudah disalurkan. 

Theo mengatakan semua penyelenggara diwajibkan melaksanakan pemungutan suara di TPS-nya sebagaimana jadwal program dan tahapan dan mengedepankan 4 pilar etika moral. “PPD, PPS, KPPS ini harus berintegritas, jujur, profesional, netral dan kerjasama. Ini yang kami tekankan agar penyelenggara tidak melahirkan konflik selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara,” jelasnya.

Sekedar diketahui, DPT Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 36.882 pemilih, yang terbagi dalam 220 TPS di 20 Distrik. (ade/fia/nat)

Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay

JAYAPURA–Pemungutan suara susulan Pilkada Boven Digoel yang digelar pada Senin (28/12)  kemarin berjalan lancar dan tak ada gejolak seperti ketika dilakukan pencoretan salah satu Paslon. Hanya saja dari monitoring yang dilakukan Bawaslu Provinsi Papua ditemukan sejumlah pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Papua, Ronald Manoach kepada wartawan menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan monitoring sejak Minggu (27/12) malam dan Bawaslu menemukan sejumlah dugaan pelanggaran.

Mulai dari penyalahgunaan C pemberitahuan dan ini langsung diklarifikasi Bawaslu bahwa ada 6 orang yang kemudian memperoleh bukti ada sejumlah uang. Termasuk ada pemberi dan penerima kemudian diarahkan untuk memilih salah satu Paslon dan ini sudah ditangani penyidik di Gakumdu. Lalu ada yang sedang dilakukan pendalaman terkait penyalahgunaan C pemberitahuan yang berkaitan keterlibatan oknum dari tim pemenangan.

“Ini sedang diklarifikasi termasuk ke KPPS bagaimana sampai C pemberitahuan ini sampai ada ke tangan yang bukan memiliki hak suara dan kami mendapat informasi ada yang sedang melakukan upaya-upaya untuk mobilisasi massa untuk mencoblos kemudian melakukan money politik dan kami langsung cek untuk  kami pastikan,” kata Ronald, Senin (28/12).

Baca Juga :  Persipura Lepas Olisa

Ia menegaskan jika dugaan pelanggaran di atas ditemukan maka langsung akan langsung diproses. “Secara umum memang berjalan baik dan aman namun ada catatan penting dimana banyak pemilih yang mengeluh karena namanya tak ada dalam DPT. Ada yang tinggal dekat TPS namun tidak terdaftar dan kami sampaikan untuk tetap menggunakan KTP agar tetap bisa menyalurkan hak pilih,” sambungnya.

Selain itu ada juga informasi kekurangan hak suara dan ini ditindaklanjuti dengan membagi tim untuk melakukan investigasi untuk mengecek TPS – TPS tersebut. Sementara sehari sebelumnya KPU melakukan pemusnahan 1.707 lembar surat suara yang rusak.

Pemusnahan ini dilakukan di halaman kantor KPU Boven Digoel yang disaksikan Bawaslu, Pihak Kepolisian, TNI serta perwakilan peserta Pilkada. Ketua KPU Papua, Theodorus Kossay mengatakan, pemusnahan surat suara ini wajib dilakukan untuk memastikan, ada kerusakan dan kelebihan saat penyortiran. “Kami lakukan pemusnahan termasuk berita acaranya semoga  dari pemusnahan ini tidak ada dusta diantara kita dan tak saling mencurigai,” kata Theo Kosay. 

Baca Juga :  Desember Mulai Vaksinasi, 1,3 Juta Nakes Jadi Prioritas

Terkait dengan pendistribusian logistik, menurut Theo, per 27 Desember siang, KPU telah mendistribusikan logistik di 19 distrik dari 20 Distrik yang ada di Kabupaten Boven Digoel.  Lalu untuk logistik di 44 TPS di wilayah  Distrik Mandobo atau sekitar kota Tanah Merah yang belum disalurkan pada Senin (28/12) kemarin sudah disalurkan. 

Theo mengatakan semua penyelenggara diwajibkan melaksanakan pemungutan suara di TPS-nya sebagaimana jadwal program dan tahapan dan mengedepankan 4 pilar etika moral. “PPD, PPS, KPPS ini harus berintegritas, jujur, profesional, netral dan kerjasama. Ini yang kami tekankan agar penyelenggara tidak melahirkan konflik selama tahapan pemungutan suara hingga rekapitulasi penghitungan suara,” jelasnya.

Sekedar diketahui, DPT Pilkada Susulan Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 36.882 pemilih, yang terbagi dalam 220 TPS di 20 Distrik. (ade/fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya