Friday, September 20, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemkab Sarmi, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Serentak

JAYAPURA– Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Pemkab Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta pakta intergritas kesepakatan bersama dalam menyukseskanĀ  Pilkada serentak di daerah setempat, di Hotel Horison Sentani, Jumat (10/11) kemarin.

Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM mengungkapkan, penandatangan ini dilakukan sesuai pagu anggaran.

“Untuk KPU sebesar Rp 48 miliar, namun dalam APBD perubahan 2023 kita siapkan 40 persen, atau Rp 19 miliar, nanti 60 persen, atau Rp 28 miliar sisanya akan diakomodir di APBD Induk 2024,” jelas Pj Bupati Sarmi usai penandatanganan NPHD.

Sementara untuk Bawaslu, dana hibah yang diberikan Rp 26 miliar. “Jadi untuk 40 persennya diberikan Rp10 miliar, dan 60 persennya atau Rp 30 miliar sisanya, akan menyusul pada APBD Induk 2024,”terangnya.

Baca Juga :  KSBN Papua Siap Mengkapitalisasi Seni Budaya di Papua

Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pemkab Sarmi juga memberikan dana hibah pengamanan kepada Polres dan Kodim Sarmi “Untuk Polres Sarmi, kita berikan Rp 1 miliar, dan Kodim Rp 1 miliar di APBD Perubahan, sementara sisanya untuk Polres sebesar Rp 1,5 M dan Kodim Rp 1,5 M di APBD Induk 2024,”beber Markus.

JAYAPURA– Setelah ditunggu-tunggu akhirnya Pemkab Sarmi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sarmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta pakta intergritas kesepakatan bersama dalam menyukseskanĀ  Pilkada serentak di daerah setempat, di Hotel Horison Sentani, Jumat (10/11) kemarin.

Penjabat Bupati Sarmi Markus O Mansnembra SH, MM mengungkapkan, penandatangan ini dilakukan sesuai pagu anggaran.

“Untuk KPU sebesar Rp 48 miliar, namun dalam APBD perubahan 2023 kita siapkan 40 persen, atau Rp 19 miliar, nanti 60 persen, atau Rp 28 miliar sisanya akan diakomodir di APBD Induk 2024,” jelas Pj Bupati Sarmi usai penandatanganan NPHD.

Sementara untuk Bawaslu, dana hibah yang diberikan Rp 26 miliar. “Jadi untuk 40 persennya diberikan Rp10 miliar, dan 60 persennya atau Rp 30 miliar sisanya, akan menyusul pada APBD Induk 2024,”terangnya.

Baca Juga :  Kapolda Ingatkan KPU Segera Berbenah

Tak hanya KPU dan Bawaslu, Pemkab Sarmi juga memberikan dana hibah pengamanan kepada Polres dan Kodim Sarmi “Untuk Polres Sarmi, kita berikan Rp 1 miliar, dan Kodim Rp 1 miliar di APBD Perubahan, sementara sisanya untuk Polres sebesar Rp 1,5 M dan Kodim Rp 1,5 M di APBD Induk 2024,”beber Markus.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya