Monday, May 13, 2024
31.7 C
Jayapura

Modus Jenguk Kerabat, Penyelundupan Ganja Dibekuk

JAYAPURA-Petugas Lapas Kelas IIA Abepura Theodora Wondiwoi, berhasil menggagalkan masuknya Narkotika Jenis Ganja ke dalam Lapas, Senin (3/4) kemarin.

Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo, mengatakan, Pembekukan terhadap pelaku penyelundupan ganja tersebut dilakukan di Pintu Penjaga Utama (P2U), dimana saat pelaku hendak masuk kedalam lapas untuk membesuk kerabatnya, pihak petugas lapas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas penjaga Pintu Utama (P2U), menemukan satu paket plastik narkotika diduga berjenis ganja yang diperkirakan beratnya sekitar kurang lebih 4 gram.

Baca Juga :  Tiga Ahli Dihadirkan dalam Sidang Korupsi Mantan Sekda Mappi

“Pelaku ini sengaja modus menjenguk kerabatnya, saat petugas kita periksa, didalam celannanya ada plastik ganja, kitapun langsung menahan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kepala Lapas Abepura kepada wartawan Senin, (3/4) malam.

Selanjutnya, kata Kalapas Satgas P2U Kabo Alan Wambrauw, menyerahkan barang bukti tersebut kepada Komandan Regu Jaga (Regu B) Riocardo Sitania untuk di laporkan Ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kelas IIA Abepura Kelemens Baransano dan di teruskan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Abepura Sulistyo Wibowo untuk ditindaklanjuti.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Papua Endang L Hardiman sebagai informasi dan ke pihak penegak hukum, Sat Narkoba Polresta Kota Jayapura untuk ditindak lanjuti “ ungkap Kalapas

Baca Juga :  Diserang Warga, Oknum Anggota Brimob Keluarkan Tembakan

Kalapas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada petugas yang menggagalkan Narkotika tersebut dan kepada petugas yang piket, agar selalu waspada dalam menjalankan tugas. “Temuan ini merupakan bentuk perang Kita (Lapas) terhadap Narkotika.’’ tutup Kalapas. (rel/wen)

JAYAPURA-Petugas Lapas Kelas IIA Abepura Theodora Wondiwoi, berhasil menggagalkan masuknya Narkotika Jenis Ganja ke dalam Lapas, Senin (3/4) kemarin.

Penyelundupan Narkotika Jenis Ganja ini dilakukan oleh seorang perempuan inisial EK (24), dengan modus membesuk kerabatnya YM (25) warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Abepura.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Abepura, Sulistyo Wibowo, mengatakan, Pembekukan terhadap pelaku penyelundupan ganja tersebut dilakukan di Pintu Penjaga Utama (P2U), dimana saat pelaku hendak masuk kedalam lapas untuk membesuk kerabatnya, pihak petugas lapas terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, petugas penjaga Pintu Utama (P2U), menemukan satu paket plastik narkotika diduga berjenis ganja yang diperkirakan beratnya sekitar kurang lebih 4 gram.

Baca Juga :  Provokasi Warga, Tiga Pedagang Ditikam di Pasar Potikelek

“Pelaku ini sengaja modus menjenguk kerabatnya, saat petugas kita periksa, didalam celannanya ada plastik ganja, kitapun langsung menahan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Kata Kepala Lapas Abepura kepada wartawan Senin, (3/4) malam.

Selanjutnya, kata Kalapas Satgas P2U Kabo Alan Wambrauw, menyerahkan barang bukti tersebut kepada Komandan Regu Jaga (Regu B) Riocardo Sitania untuk di laporkan Ke Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP) Kelas IIA Abepura Kelemens Baransano dan di teruskan ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Abepura Sulistyo Wibowo untuk ditindaklanjuti.

“Kejadian tersebut sudah kami laporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Papua Endang L Hardiman sebagai informasi dan ke pihak penegak hukum, Sat Narkoba Polresta Kota Jayapura untuk ditindak lanjuti “ ungkap Kalapas

Baca Juga :  Dua Orang Jadi Tersangka, Bakar Mobil Gunakan Kertas

Kalapas menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada petugas yang menggagalkan Narkotika tersebut dan kepada petugas yang piket, agar selalu waspada dalam menjalankan tugas. “Temuan ini merupakan bentuk perang Kita (Lapas) terhadap Narkotika.’’ tutup Kalapas. (rel/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya