Petugas Lapas Berhasil Temukan 27 Paket Ganja
JAYAPURA-Kepala Lapas Abepura, Sulistyo Wibowo mengungkapkan Petugas Lapas Kelas IIA Abepura berhasil menemukan 27 paket plastik berisi narkotika jenis ganja dan 1 buah Handphone di blok hunian WBP berinisial YR (26), pada Jumat (23/9) siang.
“Hari Jumat kemarin itu petugas lapas berhasil amankan 2 pelaku penyelundupan Ganja ke Lapas, dimana pagi 1 paket, kemudian siangnya 27 paket,” ujar Ka Lapas Abepura.
Dikatakannya adanya temuan 27 paket ganja ini karena pada pagi harinya petugas lapas telah menggagalkan penyelundupan Ganja Kelapas Abepura, sehingga sebagai upaya pengembangan atas temuan tersebut, akhirnya dilakukan penggeledahan di setiap hunian WBP.
“Pemeriksaan yang kami lakukan selama ini sudah terbilang ketat, namun memang dengan keterbatasan yang pada akhirnya tetap saja ada yang ingin merusak pembinaan terhadap WBP di Lapas Abepura,” ungkap Sulistyo Wibowo.
Sulistyo Wibowo menambahkan sejumlah barang bukti yang didapatkan kemudian oleh petugas Lapas Abepura sudah diserahkan dan diamankan pihak Keamanan dan Ketertiban Lapas Abepura sesuai dengan aturan yang ada.
“Barang bukti sudah kami amankan dan juga sudah kami laporkan lagi kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M. Ayorbaba melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Kanwil Kemenkumham Papua Endang L Hardiman sebagai informasi dan ke pihak penegak hukum, Sat Narkoba Polresta Kota Jayapura untuk ditindaklanjuti,” ungkap Kalapas. (rel/tri)