Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Tak Ingin Kecolongan, TNI Perketat Jalur Perbatasan

JAYAPURA – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas yang bertugas di daerah RI-PNG Yonif 711/RKS rupanya tak mau kecolongan. Baik dari pelintas batas illegal maupun pelaku kejahatan   yang membawa narkotika. Berbagai upaya pencegahan  mulai dilakukan dan area perbatasan kini mulai diperkenan. Satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sweeping yang tidak ditentukan waktunya.

Kali ini  Satgas Yonif 711/RKS melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping pada malam hari dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa ganja kering seberat 1 ons di jalan Trans Jayapura-Wamena,   Kabupaten Keerom, pada Sabtu (24/9) malam. 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengungkapkan penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Ubaid, menggelar Sweeping malam hari pada pukul 19.00 WIT.

Baca Juga :  Keluarga Korban Minta Rp 10 M

”Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76  melaksanakan sweeping dengan  memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama DM dan MM ditemukan membawa ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,” jelas Letkol Inf Mutakbir di Jayapura, Minggu (25/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul  yang tidak dilengkapi surat-surat termasuk identitas pengendara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dansatgas. Dansatgas kembali menegaskan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Benny Wenda: Penghargaan Oxford Murni Untuk Perjuangan Rakyat Papua

Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba yang dapat merusak masa depannya, ” tutup Mutakbir.

Sementara itu ditempat terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan apresiasi kepada prajurit Yonif 711/RKS yang berhasil mengamankan barang terlarang di wilayahnya.

Danrem meminta untuk terus melaksanakan sweeping dan upaya-upaya dalam mencegah barang illegal dan terlarang masuk ke Indonesia. “Tidak peduli ganja yang dia bawa itu sedikit tetapi dari sedikit itu bisa membuat penggunanya menjadi ketagihan. Jika ketagihan pasti akan menggunakan segala cara untuk mendapatkannya. Hal ini tentunya akan merusak generasi masa depan,” ujar Danrem. (ade/wen)

JAYAPURA – Prajurit TNI dari Satgas Pamtas yang bertugas di daerah RI-PNG Yonif 711/RKS rupanya tak mau kecolongan. Baik dari pelintas batas illegal maupun pelaku kejahatan   yang membawa narkotika. Berbagai upaya pencegahan  mulai dilakukan dan area perbatasan kini mulai diperkenan. Satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggelar sweeping yang tidak ditentukan waktunya.

Kali ini  Satgas Yonif 711/RKS melaksanakan kegiatan pemeriksaan atau sweeping pada malam hari dan berhasil mengamankan barang terlarang berupa ganja kering seberat 1 ons di jalan Trans Jayapura-Wamena,   Kabupaten Keerom, pada Sabtu (24/9) malam. 

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/RKS Letkol Inf Mutakbir mengungkapkan penangkapan kepada pelaku pembawa ganja berawal saat personel Pos KM 76 dipimpin Letda Inf Ubaid, menggelar Sweeping malam hari pada pukul 19.00 WIT.

Baca Juga :  Beny Wenda Terima Cinderamata, ULMWP Masuk Anggota MSG?

”Dari pukul 19.00 WIT Pos KM 76  melaksanakan sweeping dengan  memberhentikan 2 (dua) orang masyarakat yang mengunakan 1 motor kendaraan roda dua. Setelah diperiksa, 2 orang pengendara atas nama DM dan MM ditemukan membawa ganja kering yang berada di dalam tas terbungkus plastik dengan berat sekitar 1 ons,” jelas Letkol Inf Mutakbir di Jayapura, Minggu (25/9).

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh anggota Pos KM 76 ditemukan barang bukti lain berupa 1 motor Yamaha soul  yang tidak dilengkapi surat-surat termasuk identitas pengendara.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polres Keerom untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap Dansatgas. Dansatgas kembali menegaskan bahwa kegiatan sweeping ini dilakukan untuk mencegah peredaran barang terlarang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Empat Positif Covid-19 di Kota Jayapura

Kami sebagai pasukan pengamanan perbatasan akan terus mencegah peredaran barang terlarang terutama di wilayah perbatasan khususnya narkoba, agar generasi muda Papua tidak terjerumus ke dalam jerat Narkoba yang dapat merusak masa depannya, ” tutup Mutakbir.

Sementara itu ditempat terpisah, Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O Sembiring selaku Dankolakops menyampaikan apresiasi kepada prajurit Yonif 711/RKS yang berhasil mengamankan barang terlarang di wilayahnya.

Danrem meminta untuk terus melaksanakan sweeping dan upaya-upaya dalam mencegah barang illegal dan terlarang masuk ke Indonesia. “Tidak peduli ganja yang dia bawa itu sedikit tetapi dari sedikit itu bisa membuat penggunanya menjadi ketagihan. Jika ketagihan pasti akan menggunakan segala cara untuk mendapatkannya. Hal ini tentunya akan merusak generasi masa depan,” ujar Danrem. (ade/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya