Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Socrates Yoman: Jangan Korbankan Aparat dengan Rakyat

KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe

JAYAPURA – Gembala DR. A.G. Socratez Yoman mengatakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa dan ada konflik hingga jatuh korban  siapa yang dapat manfaat dan keuntungan.

Gembala Yoman mengatakan penguasa pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat keamanan TNI dan Kepolisian, dalam mengelola negara tidak harus menggunakan pendekatan kekerasan.

“Pemanggilan atau penjemputan paksa bukan satu-satunya jalan, tapi masih banyak jalan yang lebih manusiawi, adil, beradab, bermartabat untuk harmoni dan kedamaian semua orang,” kata Yoman di Kediamanya Rabu (5/10) kemarin.

Jelas, kata Yoman, bahwa Lukas Enembe benar-benar dalam proses pemulihan kesehatan. “Kita sama-sama berpendapat bahwa kemanusiaan harus menjadi pilar penting untuk keselamatan semua orang,” katanya.

Dijelaskan KPK jangan benturkan aparat keamanan dengan rakyat. “Langkah-langkah preventif harus ditempuh, supaya aparat keamanan dan rakyat tidak saling melukai, saling menyakiti dan saling membunuh. Dalam keadaan konflik ini, siapa yang memperoleh manfaat keuntungan? Saya pikir hanya ada air mata dan kesedihan dan kebencian yang merusak persaudaraaan,  kemanusiaan dan harmoni,” katanya.

Dampak lain, kata Yoman adalah situasi yang tidak dibayangkan dan tidak diprediksikan itu  berdampak meluas ke seluruh Papua.

“Jangan korbankan rakyat sipil yang tidak tahu masalah, dan Jangan keluarkan darah dan air mata rakyat kecil yang polos, murni, ceria yang sedang berada di Tanah ini. Tidak ada urgensi untuk menjemput paksa Lukas Enembe Gubernur Papua,” katanya.

Baca Juga :  Korban Tenggelam, Akhirnya Ditemukan Tewas 

Lanjut Yoman, Lukas Enembe sedang dalam proses pemulihan kesehatan, maka dia berharap  agar semua orang melihat dengan nurani kemanusiaan dan biarkanlah LE  sembuh, pulih dan kuat.

“Jangan tumpahkan darah aparat TNI-Polri dan rakyat Papua hanya dengan nilai Rp 1 milyar (gratifikasi). Ikan di kepala banyak yang busuk dan badannya juga  semuanya ikut menjadi busuk. Jadi, korupsi di Indonesia itu berjalan telanjang. Guru korupsi berdiri dan murid-muridnya di Papua korupsi berlari,” katanya.

Sementara itu  saat disinggung soal Kondisi Lukas Enembe ketika bertemu  langsung, Yoman mengatakan bahwa sampai saat ini kondisi gubernur masih sakit, artinya bicara  yang sulit dan jalan masih perlahan.   ” Bicara putus-putus dan belum normal dan kaki belum kuat dan jalan hanya perlahan saja,” kata Yoman.

  Di tempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/10) kemarin memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/10) kemarin.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil tersebut, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dari pihak swasta/anak Lukas Enembe, Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga/istri Lukas Enembe serta tiga pihak swasta masing-masing Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.

Baca Juga :  Tak Ada Lagi Perpanjangan, 10 Maret Harus Selesai

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (4/10) telah memanggil dua saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto. Terhadap saksi Sri Mulyanto, kata Ali, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat.

Sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan. “Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali,” ucap Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.  KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. (oel/antara/wen)

KPK Panggil Istri dan Anak Lukas Enembe

JAYAPURA – Gembala DR. A.G. Socratez Yoman mengatakan jika Gubernur Papua Lukas Enembe dijemput paksa dan ada konflik hingga jatuh korban  siapa yang dapat manfaat dan keuntungan.

Gembala Yoman mengatakan penguasa pemerintah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), aparat keamanan TNI dan Kepolisian, dalam mengelola negara tidak harus menggunakan pendekatan kekerasan.

“Pemanggilan atau penjemputan paksa bukan satu-satunya jalan, tapi masih banyak jalan yang lebih manusiawi, adil, beradab, bermartabat untuk harmoni dan kedamaian semua orang,” kata Yoman di Kediamanya Rabu (5/10) kemarin.

Jelas, kata Yoman, bahwa Lukas Enembe benar-benar dalam proses pemulihan kesehatan. “Kita sama-sama berpendapat bahwa kemanusiaan harus menjadi pilar penting untuk keselamatan semua orang,” katanya.

Dijelaskan KPK jangan benturkan aparat keamanan dengan rakyat. “Langkah-langkah preventif harus ditempuh, supaya aparat keamanan dan rakyat tidak saling melukai, saling menyakiti dan saling membunuh. Dalam keadaan konflik ini, siapa yang memperoleh manfaat keuntungan? Saya pikir hanya ada air mata dan kesedihan dan kebencian yang merusak persaudaraaan,  kemanusiaan dan harmoni,” katanya.

Dampak lain, kata Yoman adalah situasi yang tidak dibayangkan dan tidak diprediksikan itu  berdampak meluas ke seluruh Papua.

“Jangan korbankan rakyat sipil yang tidak tahu masalah, dan Jangan keluarkan darah dan air mata rakyat kecil yang polos, murni, ceria yang sedang berada di Tanah ini. Tidak ada urgensi untuk menjemput paksa Lukas Enembe Gubernur Papua,” katanya.

Baca Juga :  Sebagian Besar Pekerjaan di Dinas PU Hampir Rampung

Lanjut Yoman, Lukas Enembe sedang dalam proses pemulihan kesehatan, maka dia berharap  agar semua orang melihat dengan nurani kemanusiaan dan biarkanlah LE  sembuh, pulih dan kuat.

“Jangan tumpahkan darah aparat TNI-Polri dan rakyat Papua hanya dengan nilai Rp 1 milyar (gratifikasi). Ikan di kepala banyak yang busuk dan badannya juga  semuanya ikut menjadi busuk. Jadi, korupsi di Indonesia itu berjalan telanjang. Guru korupsi berdiri dan murid-muridnya di Papua korupsi berlari,” katanya.

Sementara itu  saat disinggung soal Kondisi Lukas Enembe ketika bertemu  langsung, Yoman mengatakan bahwa sampai saat ini kondisi gubernur masih sakit, artinya bicara  yang sulit dan jalan masih perlahan.   ” Bicara putus-putus dan belum normal dan kaki belum kuat dan jalan hanya perlahan saja,” kata Yoman.

  Di tempat terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (5/10) kemarin memanggil istri dan anak Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

“Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua dengan tersangka LE (Lukas Enembe). Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (5/10) kemarin.

Adapun saksi-saksi yang dipanggil tersebut, yakni Astract Bona Timoramo Enembe dari pihak swasta/anak Lukas Enembe, Yulce Wenda selaku ibu rumah tangga/istri Lukas Enembe serta tiga pihak swasta masing-masing Willicius, Yonater Karomba, dan Frans Manibui.

Baca Juga :  Lukas Enembe Tulis Surat untuk KPK “Kasur Saya Tipis”

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (4/10) telah memanggil dua saksi, yakni Presiden Direktur PT RDG Airlines Gibbrael Isaak dan pilot pesawat PT RDG Airlines Sri Mulyanto. Terhadap saksi Sri Mulyanto, kata Ali, penyidik mendalami pengetahuannya terkait dengan penggunaan jet pribadi oleh Lukas Enembe ke berbagai tempat.

Sementara saksi Gibbrael Isaak tidak memenuhi panggilan. “Tidak hadir dan segera dilakukan penjadwalan pemanggilan kembali,” ucap Ali.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.  KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut. (oel/antara/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya