Catat Sejarah Baru, Papua Selatan Jadi DOB Pertama Raih Opini WTP

MERAUKE- Provinsi Papua Selatan mencatat sejarah baru. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan kurang lebih 4 tahun sejak November 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam sidang Paripurna DPRP Papua Selatan, di Salor, Merauke, Kamis (8/6).

Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Dr. Heri Subowo diterima Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun. Gubernur Apolo Safanpo atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan, atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Para Tersangka Tambang Ilegal Tunggu Hasil Prapid

“Kami memandang bahwa hasil pemeriksaan ini bukan sekadar bentuk penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi dan pengendalian yang sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu, ” kata Gubernur Apolo Safanpo.

Dikatakan Gubernur Apolo Safnpo, Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan pada hari ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari BPK RI akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan tertib administrasi, memperbaiki pengelolaan aset daerah, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pembangunan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Di Tengah Efisiensi, Pemkab Lanny Jaya Tak Mau Duduk Manis

Sebagai daerah otonom baru, lanjut Gubernur Apolo Safanpo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan berbagai hal yang perlu terus dibenahi. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Selatan.

MERAUKE- Provinsi Papua Selatan mencatat sejarah baru. Sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB) yang dimekarkan kurang lebih 4 tahun sejak November 2022 lalu, Pemerintah Provinsi Papua Selatan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan keuangan tahun 2025 yang diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam sidang Paripurna DPRP Papua Selatan, di Salor, Merauke, Kamis (8/6).

Dokumen LHP BPK RI tersebut diserahkan Staf ahli BPK Bidang Manajemen Resiko, Dr. Heri Subowo diterima Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dan Ketua DPRP Papua Selatan Heribertus Silubun. Gubernur Apolo Safanpo atas nama Pemerintah Provinsi Papua Selatan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Selatan, atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah dilakukan secara profesional, independen, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Harus Diajak Duduk Bersama

“Kami memandang bahwa hasil pemeriksaan ini bukan sekadar bentuk penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen evaluasi dan pengendalian yang sangat penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik dari waktu ke waktu, ” kata Gubernur Apolo Safanpo.

Dikatakan Gubernur Apolo Safnpo, Laporan Hasil Pemeriksaan yang disampaikan pada hari ini akan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Provinsi Papua Selatan. Seluruh catatan, rekomendasi, dan masukan dari BPK RI akan kami tindak lanjuti secara sungguh-sungguh melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan.

“Kami juga menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah agar menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan tertib administrasi, memperbaiki pengelolaan aset daerah, serta memperkuat akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan program pembangunan, ” jelasnya.

Baca Juga :  Undangan Penjemputan Pj Gubernur Dilakukan Secara Terbuka 

Sebagai daerah otonom baru, lanjut Gubernur Apolo Safanpo, Pemerintah Provinsi Papua Selatan menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan berbagai hal yang perlu terus dibenahi. Karena itu, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel demi menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Papua Selatan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya