TOLIKARA, – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Tolikara menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Tolikara, khususnya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRK Tolikara, Meinus W. Yanengga, S.IP., bersama anggota DPRK Tolikara dalam kegiatan orientasi anggota DPRK di Jayapura. Dalam penyampaiannya, DPRK menyoroti masih adanya sejumlah program pembangunan, terutama pembangunan fisik dan pelayanan publik, yang belum berjalan secara maksimal di sejumlah wilayah.
“Dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, kami DPRK menjalankan fungsi pengawasan. Kami melihat masih ada pembangunan fisik dan program-program pemerintah yang belum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Meinus.
DPRK Tolikara meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat agar segera mempercepat pelaksanaan program yang telah direncanakan dan dianggarkan.
Menurut DPRK, waktu pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 semakin terbatas. Karena itu, program pembangunan fisik, pelayanan publik, serta berbagai program lainnya perlu segera dilaksanakan agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami meminta dinas-dinas yang mempunyai tugas pembangunan fisik, pelayanan publik maupun pelayanan lainnya agar segera bekerja dan menjalankan program yang sudah ditetapkan. Waktu kita terbatas, sehingga dalam beberapa bulan ke depan harus ada percepatan,” tegasnya.
DPRK Tolikara juga memastikan akan memperkuat pengawasan di setiap daerah pemilihan (dapil). Para anggota DPRK akan turun dan mengawal pelaksanaan pembangunan di wilayah masing-masing dapil.
“Kami bersama anggota DPRK akan tetap melakukan pengawasan di daerah pemilihan masing-masing. Apa yang menjadi program dan prioritas pembangunan Kabupaten Tolikara harus dikawal agar benar-benar dilaksanakan,” katanya.
Pengawasan DPRK, lanjutnya, tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga terhadap kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Pemerintah di tingkat daerah dan distrik diharapkan tetap memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat sambil menunggu maupun melaksanakan berbagai program pembangunan.
“Kami tidak hanya melihat pembangunan fisik, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga menjadi perhatian kami. Bapak dan ibu yang bertugas di daerah harus tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami DPRK akan terus melakukan kontrol dan pengawasan,” jelasnya.