Monday, October 13, 2025
27 C
Jayapura

26 Motor, 3 Sajam dan 3 Pembawa Ganja Diamankan

JAYAPURA-Personel Polda Papua melaksanakan razia gabungan berskala besar di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10). Razia dalam rangkaian pelaksanaan hari ke-9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana narkotika yang marak terjadi di wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.

Razia dilakukan secara terpadu dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi, barang hasil kejahatan, serta pengendara yang dicurigai terlibat tindak pidana.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas memeriksa puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melintas. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta identitas pengendara.

Baca Juga :  Nasib Mahasiswa Papua di Ujung Tanduk
Pelaku Pembawa Ganja saat diamankan Polisi di Mapolda Papua Kamis (9/10). (foto:Foto/Humas Polda Papua)

Dari hasil kegiatan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Adapun hasil kegiatan antara lain, 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, serta 4 bungkus narkotika jenis ganja yang terdiri dari satu bungkus besar dan tiga bungkus kecil.

Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja. Petugas juga berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial JTP (23), SA (16), dan LB (18).

Ketiganya kedapatan membawa barang bukti ganja saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Murka Tiga Pasukannya Tewas, Egi Ancam Warga Keneyam

Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Sikat Cartenz II tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum semata, melainkan juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kejahatan jalanan.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, sekaligus memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami ingin memberikan efek jera bagi para pelaku serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Marthin.

JAYAPURA-Personel Polda Papua melaksanakan razia gabungan berskala besar di depan Mapolda Papua Lama, Kamis (9/10). Razia dalam rangkaian pelaksanaan hari ke-9 Operasi Sikat Cartenz II Tahun 2025, menyasar berbagai bentuk kejahatan jalanan dan tindak pidana narkotika yang marak terjadi di wilayah Jayapura dan sekitarnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Sikat Cartenz II, AKBP Marthin W. Asmuruf, melibatkan personel dari berbagai satuan fungsi, termasuk Ditreskrimum, Ditresnarkoba, Ditsamapta, dan Direktorat Lalu Lintas Polda Papua.

Razia dilakukan secara terpadu dengan sasaran kendaraan bermotor tanpa surat-surat resmi, barang hasil kejahatan, serta pengendara yang dicurigai terlibat tindak pidana.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas memeriksa puluhan kendaraan roda dua dan empat yang melintas. Pemeriksaan ketat dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat kendaraan serta identitas pengendara.

Baca Juga :  Bandara Sentani Ditetapkan sebagai Bandara Internasional
Pelaku Pembawa Ganja saat diamankan Polisi di Mapolda Papua Kamis (9/10). (foto:Foto/Humas Polda Papua)

Dari hasil kegiatan, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana. Adapun hasil kegiatan antara lain, 26 unit sepeda motor tanpa surat-surat dan kelengkapan kendaraan, 3 bilah senjata tajam, serta 4 bungkus narkotika jenis ganja yang terdiri dari satu bungkus besar dan tiga bungkus kecil.

Selain itu, turut diamankan 2 unit sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku pengedar ganja. Petugas juga berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika, masing-masing berinisial JTP (23), SA (16), dan LB (18).

Ketiganya kedapatan membawa barang bukti ganja saat dilakukan pemeriksaan di lokasi.
Seluruh pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Papua dan Ditreskrimum Polda Papua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Sudahi Konflik Papua, JDP Desak Jokowi Buka Perundingan dengan TPNPB

Kasatgas Preventif AKBP Marthin W. Asmuruf menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Sikat Cartenz II tidak hanya berorientasi pada penindakan hukum semata, melainkan juga bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menekan angka kejahatan jalanan.

“Operasi ini kami laksanakan untuk menekan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor, sekaligus memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami ingin memberikan efek jera bagi para pelaku serta rasa aman bagi masyarakat,” ujar Marthin.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/