Thursday, January 15, 2026
25.2 C
Jayapura

MRP Papsel Pertanyakan Tupoksi KEP2OKP

Di Tengah Efisiensi Pusat Bentuk Lembaga Baru, Berujung Dana Otsus Dipotong

MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Komite Eksekutig Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP2OKP) yang dibentuk Presiden Prabowo lewat pelantikan para pejabat yang akan menjalankan organisasi baru tersebut di Papua.

Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang akan menjadi tugas dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk tersebut.

‘’Kalau kita bicara percepatan pembangunan, sebenarnya sudah ada Pemerintah Provinsi melalui OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di setiap provinsi di Tanah Papua untuk melakukan eksekusi dari setiap program pemerintah khususnya berkaitan dengan percepatan pembangunan di bidang Otsus Papua,’’ kata Damianus Katayu ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10).

Baca Juga :  Calon Sekda Puncak Jaya Ditentukan Pekan Depan

Dikatakan, bicara soal kelembagaan untuk percepatan pembangunan Otsus Papua tersebut pada zaman Presiden Jokowi telah dibentuk BP3OKP. Sekarang pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo kembali membentuk Komite Eksekutif Percepatan pembangnan Otonomi Khusus Papua.

‘’Sekarang kita lihat tugas pokok dan fungsinya. Di tengah efisiensi anggaran Otsus, kemudian Lembaga-lembaga ini dibentuk. Kita harus lihat kewenanannya apa. BP3OKP yang sebelumnya dibentuk kewenangannya apa. Sekarang komite ini dibentuk lagi.

Pertanyaan berikutnya, apakah Lembaga yang bentuk ini dari sisi pendanaan bersumber dari pusat atau pendanaan dibebankan kepada 6 provinsi. Ini yang harus kita lihat baik-baik. Jangan sampai Lembaga yang dibentuk ini tumpeng tindih dengan BP3OKP yang sebelumnya dibentuk,’’ katanya.

Baca Juga :  Kesbangpol Target Pembentukan Panpil dan Pansel Bulan Juni Ini 

Di Tengah Efisiensi Pusat Bentuk Lembaga Baru, Berujung Dana Otsus Dipotong

MERAUKE – Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan mempertanyakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Komite Eksekutig Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEP2OKP) yang dibentuk Presiden Prabowo lewat pelantikan para pejabat yang akan menjalankan organisasi baru tersebut di Papua.

Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang akan menjadi tugas dari Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang dibentuk tersebut.

‘’Kalau kita bicara percepatan pembangunan, sebenarnya sudah ada Pemerintah Provinsi melalui OPD-OPD (organisasi perangkat daerah) yang ada di setiap provinsi di Tanah Papua untuk melakukan eksekusi dari setiap program pemerintah khususnya berkaitan dengan percepatan pembangunan di bidang Otsus Papua,’’ kata Damianus Katayu ketika ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/10).

Baca Juga :  Di Biayai Otsus, Program Kedokteran Pemda Jayawijaya Khusus OAP

Dikatakan, bicara soal kelembagaan untuk percepatan pembangunan Otsus Papua tersebut pada zaman Presiden Jokowi telah dibentuk BP3OKP. Sekarang pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Prabowo kembali membentuk Komite Eksekutif Percepatan pembangnan Otonomi Khusus Papua.

‘’Sekarang kita lihat tugas pokok dan fungsinya. Di tengah efisiensi anggaran Otsus, kemudian Lembaga-lembaga ini dibentuk. Kita harus lihat kewenanannya apa. BP3OKP yang sebelumnya dibentuk kewenangannya apa. Sekarang komite ini dibentuk lagi.

Pertanyaan berikutnya, apakah Lembaga yang bentuk ini dari sisi pendanaan bersumber dari pusat atau pendanaan dibebankan kepada 6 provinsi. Ini yang harus kita lihat baik-baik. Jangan sampai Lembaga yang dibentuk ini tumpeng tindih dengan BP3OKP yang sebelumnya dibentuk,’’ katanya.

Baca Juga :  Masyarakat Adat Animha Desak Pembentukan DOB Papua Selatan

Berita Terbaru

Artikel Lainnya