JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial BP (26) di Terminal Mesran, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (20/8) sekitar pukul 11.00 WIT. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat kurang lebih 400 gram.
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang dicurigai membawa ganja di sekitar terminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat ke lokasi.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka, ditemukan paketan ganja yang dibungkus plastik dan dilakban merah di dalam tas yang dibawanya,” ujar AKP Pardede.
Dari tangan BP, polisi mengamankan 20 plastik bening ukuran besar berisi ganja, 2 kantong plastik sedang berwarna silver dan hitam, potongan lakban merah, serta satu tas ransel hitam bertuliskan Vans Off The Wall yang digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.