MERAUKE- Penangkapan terhadap 3 tersangka pengedar Narkotika jenis ganja kering di Merauke oleh Satuan Narkotika Polres Merauke tidak lepas dari penangkapan pengedar Narkotika ganja sebelumnya kendati antara ketiga tersangka tersebut dengan penangkapan tersangka sebelumnya tidak memiliki jaringan yang sama. Ketiga tersangka tersebut yakni yakni FF (18), RSJ (17) dan RG (15)
‘’Penangkapan ketiga tersangka Narkotika jenis ganja ini tidak lepas dari penangkapan pengedar ganja sebelumnya,’’ kata Kapoles Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Kaur Bin Ops Narkoba Iptu Yakob Warinussa, ditemui media ini, di Mapolres Merauke, Selasa (8/4).
KBO Yakob Warinussa menjelaskan bahwa untuk tersangka FF ini, pihaknya sekitar 2 bulan lamanya mengincar dan memantau pergerakan yang bersangkutan. Dimana tersangka FF yang sudah duduk di SLTA ini berhubungan langsung dengan penyedia ganja di tapal batas RI-PNG di Sota tersebut.
‘’Tersangka FF ini yang punya langsung berhubungan dengan penyedia ganja dari PNG itu. Ganja kering itu dibarter dengan barang diantaranya handphone,’’ katanya. Sementara RG terlihat 2 kali bersamadengan FF melakukan penjemputan Narkotika Ganja ke Sota itu.
‘’Sasarannya mereka pasarkan di kalangan mereka sendiri. Dalam arti, mereka semacam punya jaringan,’’ katanya.
Ketiga pelajar ini, lanjut KBO Yakob Warinussa, pertama kalinya dengan system coba-coba dengan teman-temannya di sekolah. Setelah kecanduan, bukan lagi hanya sebagai pengguna tapi menjadi pengedar.
Diketahui, dari ketiga tersangka tersebut Polisi telah berhasil menyita 110,10 gram ganja kering yang terdfiri dari penangkapan pertama untuk tersangka RR dan RSJ sebanyak 105 gram dan penangkapan kedua untuk tersangka RG sebanyak 5,10 gram. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos