Friday, April 26, 2024
32.7 C
Jayapura

Ruslan Ramli: ASN Stop Berpolitik Praktis!

MERAUKE-Penjabat  Sekretaris  Daerah  Kabupaten Merauke  Ruslan Ramli, SE, M.Si  meminta seluruh ASN  yang ada di lingkungan  Pemkab Merauke   untuk tidak berpolitik praktis atau berafiliasi dengan  salah satu   bakal calon  bupati  dalam konstestan  pemilihan kepala  daerah  yang  tahapannya sedang berlangsung.

Ruslan  Ramli, SE, M.Si  ( FOTO: Sulo/Cepos )

  “Memang aturan pegawai negeri sipil itu harus netral dalam konstalasi politik. Apalagi saya yang diamanatkan sebagai  penjabat  Sekda sekarang, saya mengharapkan kepada seluruh ASN sesuai arahan pak bupati kemarin bahwa seluruh ASN untuk stop berafiliasi kemana-mana,” tandas Ruslan Ramli   kepada media ini  seusai menghadiri  HUT Bhayangkara ke-74 di Mapolres Merauke,  Rabu (1/7).  

Baca Juga :  DPRD Merauke Juga Alami Pengurangan Anggaran Rp 17 Miliar

  Menurut Ruslan   Ramli, bahwa sebagai  Aparatur  Sipil Negara (ASN) harus netral. Melaksanakan tugas  pokok dan  fungsinya sebagai  ASN  secara naik dan  bertanggung jawab. “Itu yang  harus  kita  laksanakan.  Kita  tidak perlu berfiliasi  kemana-mana,” terangnya. 

   Soal sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas  tersebut,  Ruslan Ramli menjelaskan bahwa  mekanismesnya sudah diatur dari Komisi ASN.  “Tentu ada punishment kepada mereka yang berpolitik praktis atau berafiliasi  kepada salah satu   pasangan calon.  Sekali lagi,     sebagai ASN kita harus netral dalam mengikuti  konstentasi.  Tapi hak pilihnya  tetap  ada  tapi tidak untuk masuk   berpolitik praktis,’’ tandasnya.

    Sekadar diketahui,  sebelumnya  Bupati     Merauke  Frederikus  Gebze  mewarning  seluruh pimpinan   SKPD  lingkup  Pemkab Merauke    untuk tidak berpolitik   praktis dan  tidak mendua. Ia meminta   seluruh ASN  yang ada   fokus  untuk melaksanakan  tugas  dan tanggungjawab yang  diberikan  kepadanya sesuai tugas  dan   fungsi  di masing-masing SKPD. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Wabup: Bukan Halal Bihalal Tapi Silaturahmi

MERAUKE-Penjabat  Sekretaris  Daerah  Kabupaten Merauke  Ruslan Ramli, SE, M.Si  meminta seluruh ASN  yang ada di lingkungan  Pemkab Merauke   untuk tidak berpolitik praktis atau berafiliasi dengan  salah satu   bakal calon  bupati  dalam konstestan  pemilihan kepala  daerah  yang  tahapannya sedang berlangsung.

Ruslan  Ramli, SE, M.Si  ( FOTO: Sulo/Cepos )

  “Memang aturan pegawai negeri sipil itu harus netral dalam konstalasi politik. Apalagi saya yang diamanatkan sebagai  penjabat  Sekda sekarang, saya mengharapkan kepada seluruh ASN sesuai arahan pak bupati kemarin bahwa seluruh ASN untuk stop berafiliasi kemana-mana,” tandas Ruslan Ramli   kepada media ini  seusai menghadiri  HUT Bhayangkara ke-74 di Mapolres Merauke,  Rabu (1/7).  

Baca Juga :  Telanjur Termakan Hoax, Banyak Lansia Tidak Mau Vaksin 

  Menurut Ruslan   Ramli, bahwa sebagai  Aparatur  Sipil Negara (ASN) harus netral. Melaksanakan tugas  pokok dan  fungsinya sebagai  ASN  secara naik dan  bertanggung jawab. “Itu yang  harus  kita  laksanakan.  Kita  tidak perlu berfiliasi  kemana-mana,” terangnya. 

   Soal sanksi bagi ASN yang melanggar netralitas  tersebut,  Ruslan Ramli menjelaskan bahwa  mekanismesnya sudah diatur dari Komisi ASN.  “Tentu ada punishment kepada mereka yang berpolitik praktis atau berafiliasi  kepada salah satu   pasangan calon.  Sekali lagi,     sebagai ASN kita harus netral dalam mengikuti  konstentasi.  Tapi hak pilihnya  tetap  ada  tapi tidak untuk masuk   berpolitik praktis,’’ tandasnya.

    Sekadar diketahui,  sebelumnya  Bupati     Merauke  Frederikus  Gebze  mewarning  seluruh pimpinan   SKPD  lingkup  Pemkab Merauke    untuk tidak berpolitik   praktis dan  tidak mendua. Ia meminta   seluruh ASN  yang ada   fokus  untuk melaksanakan  tugas  dan tanggungjawab yang  diberikan  kepadanya sesuai tugas  dan   fungsi  di masing-masing SKPD. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Dinas Perternakan Layani Permintaan 308 Hewan Kurban

Berita Terbaru

Artikel Lainnya