SENTANI – Terkait dengan pemalangan sekolah di Kampung Harapan, yakni SD Negeri Inpres Harapan yang dikelolah oleh Yayasan Lantera kurang lebih sekitar 4-5 hari lalu otomatis mengganggu aktivitas belajar mengajar, yang mana demi menjaga mutu pendidikan generasi emas Papua ini, para guru tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang dialihkan di SMP Negeri 4 yang juga dikelolah oleh Yayasan Lantera.
Terkait dengan hal tersebut, DPR Kabupaten Jayapura mengadakan rapat dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura, yang mana dihadiri oleh Sekda Kabupaten Jayapura sekaligus Plh. Kadis Pendidikan Kabupaten Jayapura, Hana S. Hikoyabi.
Sekda Hanna mengakui bahwa permasalahan pemalangan sekolah tersebut menuntut pembayaran, yang mana tanah tersebut sudah dilakukan proses pembayaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memiliki sertifikatnya.
Pihaknya juga telah melakukan mediasi dengan pihak yang lakukan pemalangan sekolah, mereka minta pembayaran Rp 400 juta, nego hingga Rp 100 juta.
“Tetapi kami akan berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk segera buka palang, agar anak-anak dapat kembali bersekolah, sementara pembayaran akan diselesaikan dari belakang,” terangnya.