Thursday, May 9, 2024
25.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

PALANG

Sepakat, Palang RSUD Abe Tak Akan Ganggu Pelayanan ke Masyarakat

Pantauan Cenderawasih Pos kemarin, dua gerbang utama, yakni bagian sebelah utara dan gerbang masuk ruangan IGD masih dipalang menggunakam ranting kayu dan spanduk bertuliskan isi tuntutan, status tanah, dan alasan pemalangan.

Tuntut Ganti Rugi Rp 129 M, RSUD Abe Dipalang

Hal lain pasal 43 UU OTSUS yang menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua wajib mengakui Hak Hak, Masyarakat Adat Papua. UUPA Nomor 5 tahun 1960, bahwa berdasarkan pasal 2 ayat 2 PMNA/KBPN Nomor 5 tahun 1999 tentang Pedoman Penyelesaian Masalah Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat. Serta beberapa acuan lain yang dituangkan dalam spanduk tersebut.

Tuntut Ganti Rugi, SDN Wasur 2 Dipalang 

    Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke Stephanus Kapasiang, S.Pd, ditemui disela-sela aksi demo para guru di Kantornya mengakui telah menerima laporan adanya pemalangan terhadap SDN Wasur 2 Merauke tersebut. Mantan guru ini menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengna pihak aset  darah Kabupaten Merauke  dan ternyata lahan tersebut memang belum pernah dibayar.

ASN Ancam Palang Semua Kantor Perangkat Daerah

Ancaman tersebut jika pemerintah pusat tidak menjawab aspirasi mereka untuk segera menurunkan Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun dan Pj Sekda Derek Hegemur, dari jabatannya saat ini.

Mediasi Buka Palang Jalan di Distrik Poganeri

  Pj Bupati Tolikara Marthen Kogoya mengatakan, aksi pemalangan tersebut dilakukan oleh masyarakat Distrik Poganeri dan masyarakat Distrik Wunin karena masalah penghilangan atau pengalihan suara yang diperoleh 3 orang calon legislatif (caleg) yakni Musa Erlak (PSI) dari Distrik Wunin, Marthen Kogoya (PSI) dari Distrik Poganeri dan Otis Wenda (PKN) dari Distrik Poganeri.

Tak Kunjung Dibuka, Tenaga Medis Puskesmas Komba Digeser ke Puskesmas Sentani

Menurut Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jayapura Edward Sihotang, palang Puskesmas Komba sampai saat ini belum di buka, sehingga pelayanan kesehatan bagi warga yang tinggal di sekitaran Puskesmas Komba sementara  dialihkan ke Puskesmas Sentani di Daerah Kemiri.

Sempat Dipalang, PT BIA Dituntut Ganti Rugi Rp 83 Miliar 

   Kapolres I Ketut Suaryana menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh pihaknya pemalangan tersebut terkait dengan tuntutan pemakaian lahan selama kurang lebih 18 tahun dengan jumlah tututan sebesar Rp 83 miliar.

Dukung Aparat Penegak Hukum Proses Pelaku  Pemalangan  Fasilitas Umum

Seperti yang terjadi di lokasi Puskesmas Komba, Sentani, dimana pelayanan di Puskesmas tersebut tidak bisa berjalan dengan baik karena adanya aksi pemalangan, sehingga masyarakat sampai sekarang tidak bisa mendapatkan layanan kesehatan.

Kantor BWS Merauke Dipalang Pegawainya

Di pintu yang dipalang itu juga sebuah spanduk  di pasang  yang menjadi ketidakpuasan dari pegawai yang melakukan pemalangan kepada Kepala BWS Merauke Papua Magdalena Tanga.  Apalagi pada siang harinya sekitar pukul 14.00 WIT akan ada sertijab  sejumlah pegawai diantaranya  2 pegawai OAP yang akan diganti.    

Pemalangan Kantor Dinkes dan Puskesmas Rimba Jaha Akhirnya Dibuka

   Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya tersebut berhasil dibuka secara paksa oleh Kepolisian Resor Merauke dengan cara pada pintu masuk keluar Puskesmas, gembok pintu masuk dan keluar pada Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dirusak dengan cara menggunakan martelu.

Latest news

- Advertisement -spot_img