Johanes Mahuze, anggota Meja Peradilan Adat Salor khusus Sirfu dari Kondo sampai Digoel ditemui saat berada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mengaku dirinya datang ke tempat tersebut karena adanya laporan ke Meja Peradilan di Salor terkait dengan persoalan tersebut.
Bahkan dalam spanduk yang bertuliskan tuntutan Suku Fingkreuw terhitung sejak tahun 1964-2024 belum adanya penyelesaian ganti rugi kepada pihak adat. Atas persoalan tersebut Suku Fingkreuw menuntut dengan beberapa point tututan yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di pintu masuk Kantor BBPPKS Jayapura.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil R. Muskita dihubungi media ini mengungkapkan bahwa pemalangan tersebut sebenarnya sudah menjadi masalah interen antara Ketua Marga Donatus dengan para pemilik hak ulayat dari 4 marga yang memalang kantor dan puskesmas tersebut.
Yosefina Mahuze, salah satu pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut, mengungkapkan bahwa pemalangan yang dilakukan ini karena pembayaran kedua sebesar Rp 10 miliar masuk ke rekening Ketua Marga Donatus Mahuze.
Akibat pemalangan ini, akfifitas pelayanan rumah sakit ini tidak berjalan maksimal, bahkan pelayanan di ruang IGD tidak beroperasi sama sekali. Sebab pintu masuk ruang IGD tertutup rapat menggunakan spanduk dan kayu.
Tuntuntan, antara lain bahwa tanah adat milik suku Awi Merahabia yang dipakai oleh Pemda Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura sampai saat ini, Selasa (31/10) belum ada penyelesaian ganti rugi tanah ke pihak adat mulai dari tahun 1963-2023, atau sudah 60 tahun.
Adapun tuntutan Kepala Suku Merhabia tersebut yang dituliskan dalam spanduk ukuran sekitar 2X2 meter diantaranya tanah adat milik suku Awi Merhabia yang dipakai oleh pemerintah Provinsi Papua dalam hal ini RSUD Abepura sampai saat ini, Rabu (31/10/2023) belum ada penyelesaian ganti rugi tanah ke pihak adat mulai dari tahun 1963-2023 (60 tahun). Untuk itu mereka menuntut agar:
Dalam aksi tersebut terungkap jika ada parpol besar yang menitipkan kader-kadernya dalam seleksi tersebut sehingga dari 261 peserta yang daftar dari kabupaten Yahukimo 157 dan Tolikara 104 yang dinyatakan lolos totalnya 93 orang Yang terdiri dari Yahukimo 40 dan Tolikara 53 orang secara ofline.
Ketua LMA Distrik Ibele Loudwik Mosib, S.Si menyatakan pemalangan terhadap pekerjaan pengaspalan jalan Ibele Tailarek di karenakan ada pihak ketiga yang melakukan pembongkaran jalan pada bulan maret lalu sedangkan itu belum ada penunjukan atau pelelangan yang dilakukan , dan pihaknya sempat menyampaikan jika menunggu sampai ada tender dulu atau ada kejelasan
“Saya mengiginkan harga kayu palang di sini (Papua-red) tidak terlalu tinggi dan bahkan tidak ada lagi kayu palang. Oleh sebab itu, penatausahaan tanah tanah adat, tanah ulayat masyarakat hukum adat kita tata. Supaya tidak terjadi konflik atau sengketa pertanahan,” ucap mantan Panglima TNI, dalam arahannya di Kantor Gubernur, Selasa (17/10) kemarin.