Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

BTM Turun Tangan, Palang di Kantor BBPPKS Dibuka

JAYAPURA-Masyarakat Suku Fingkreuw melakukan pemalangan terhadap Kantor Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesehahtran Sosial (BBPPKS) Jayapura, Senin (13/11). Pemalangan itu terjadi lantaran Masyarakat adat tersebut mengklaim bahwa Kementerian Sosial belum melakukan ganti rugi tanah, kepada pemilih ulayat dalam hal ini Suku Fingkreuw.

   Bahkan dalam spanduk yang bertuliskan tuntutan Suku Fingkreuw terhitung sejak tahun 1964-2024 belum adanya penyelesaian ganti rugi kepada pihak adat. Atas persoalan tersebut Suku Fingkreuw menuntut dengan beberapa point tututan yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di pintu masuk Kantor BBPPKS Jayapura.

   Berikut tuntutan Suku Fingkreuw yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di Pintu Herbang masuk Kantor BBPPKS. Pertama, gganti rugi tanah Sosial Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan sibuka setelah pembayaran lunas.

Baca Juga :  Kapolda Segera Temui DPRP dan MRP

  Kedua, jasa pemakaian tanah dari tahun 1969-2023 (54 tahun) akan diperhitungkan. Ketiga, seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan lintas area Kantor Sosial Jayapura sementara waktu dihentikan (STOP) sampai ganti rugi tanah dibayar. Keempat, masyarakat Suku Fingkreuw meminta kepala kekementerian  sosial segera direalisasikan hak adat kami (Surat Sudah Kasih).

  Mersepon atas persoalan tersebut, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Rehabilisasi, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM bersama Kepala BBPPKS Jayapura, John H. Mampioper, langsung bergerak cepat menemui pihak adat dengan menggelar diskusi di Aula BBPPKS Jayapura senin siang kemarin.

  “Dari hasil pertemuan, saya minta kepada kedua belah pihak dlaam hal ini BBPPKS Jayapura dengan Suku Fingkreuw, untuk melengkali dokumen, sehingga nantinya kita akan melihat apakah tanah ini sudah lunas atau belum,” kata BTM kepada Cendrawasih pos.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, PKK Gagas Tanam Cabai 

  Lebih lanjut BTM sapaan Mantan Walikota Jayapura, menyampaikan walaupun negosiasi berlangsung cukup alot, namun pada akhirnya pemalangan dibuka oleh pihak adat sendiri.

  “Terkait status tanah Kantor BBPPKS ini, akan kita cermati lagi dokumennya, tapi saya bersyukur karena pihak adat merespon lermintaan saya, sehunga palang dibuka,” tuturnya.

   Sementara pantauan Cendrawasih Pos di lapangan selama aksi pemalangan berlangsung, situasi di wilayah Abepura berlangsung Kondusif. Arus lalu lintas pun bergerak tanpa adanya hambatan.

  Kemudian pihak aparat keamanan khususnya dari Polsek Abepura, melakukan penjagaan ketat d iokasi pemalangan sampai pemalangan itu dibuka. (rel/tri)

JAYAPURA-Masyarakat Suku Fingkreuw melakukan pemalangan terhadap Kantor Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesehahtran Sosial (BBPPKS) Jayapura, Senin (13/11). Pemalangan itu terjadi lantaran Masyarakat adat tersebut mengklaim bahwa Kementerian Sosial belum melakukan ganti rugi tanah, kepada pemilih ulayat dalam hal ini Suku Fingkreuw.

   Bahkan dalam spanduk yang bertuliskan tuntutan Suku Fingkreuw terhitung sejak tahun 1964-2024 belum adanya penyelesaian ganti rugi kepada pihak adat. Atas persoalan tersebut Suku Fingkreuw menuntut dengan beberapa point tututan yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di pintu masuk Kantor BBPPKS Jayapura.

   Berikut tuntutan Suku Fingkreuw yang dituliskan pada spanduk yang dipasangkan di Pintu Herbang masuk Kantor BBPPKS. Pertama, gganti rugi tanah Sosial Abepura segera diselesaikan dan pemalangan akan sibuka setelah pembayaran lunas.

Baca Juga :  Letkof Inf. Hendry Widodo Jabat Dandim 1701/Jayapura.

  Kedua, jasa pemakaian tanah dari tahun 1969-2023 (54 tahun) akan diperhitungkan. Ketiga, seluruh aktifitas kantor dan proses pembangunan lintas area Kantor Sosial Jayapura sementara waktu dihentikan (STOP) sampai ganti rugi tanah dibayar. Keempat, masyarakat Suku Fingkreuw meminta kepala kekementerian  sosial segera direalisasikan hak adat kami (Surat Sudah Kasih).

  Mersepon atas persoalan tersebut, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Rehabilisasi, Dr. Drs. Benhur Tomi Mano, MM bersama Kepala BBPPKS Jayapura, John H. Mampioper, langsung bergerak cepat menemui pihak adat dengan menggelar diskusi di Aula BBPPKS Jayapura senin siang kemarin.

  “Dari hasil pertemuan, saya minta kepada kedua belah pihak dlaam hal ini BBPPKS Jayapura dengan Suku Fingkreuw, untuk melengkali dokumen, sehingga nantinya kita akan melihat apakah tanah ini sudah lunas atau belum,” kata BTM kepada Cendrawasih pos.

Baca Juga :  Hari ini, GKI Hen Wani Wai Mhorock Diresmikan

  Lebih lanjut BTM sapaan Mantan Walikota Jayapura, menyampaikan walaupun negosiasi berlangsung cukup alot, namun pada akhirnya pemalangan dibuka oleh pihak adat sendiri.

  “Terkait status tanah Kantor BBPPKS ini, akan kita cermati lagi dokumennya, tapi saya bersyukur karena pihak adat merespon lermintaan saya, sehunga palang dibuka,” tuturnya.

   Sementara pantauan Cendrawasih Pos di lapangan selama aksi pemalangan berlangsung, situasi di wilayah Abepura berlangsung Kondusif. Arus lalu lintas pun bergerak tanpa adanya hambatan.

  Kemudian pihak aparat keamanan khususnya dari Polsek Abepura, melakukan penjagaan ketat d iokasi pemalangan sampai pemalangan itu dibuka. (rel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya