Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Dipalang, Pelayanan di Puskesmas Rimba Jaya dan Dinas Kesehatan Lumpuh Total 

MERAUKE– Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Merauke  kembali di palang dengan cara  untuk pintu gerbang masuk dan keluar digembok. Begitu juga pintu masuk keluar Puskesmas Rimba Jaya digembok pemilik hak ulayat. Akibat pemalangan ini, pelayanan kepada masyarakat di  Puskesmas Rimba Jaya  dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke lumpuh total.

   Yosefina Mahuze, salah satu pemilik hak ulayat yang  melakukan pemalangan tersebut, mengungkapkan bahwa pemalangan yang dilakukan ini karena pembayaran kedua sebesar Rp 10 miliar masuk ke rekening Ketua Marga Donatus Mahuze.

Menurutnya, tanah seluas 30-an hektar   tersebut merupakan milik 4 marga yang diketaui oleh Donatus  Mahuze. Pada   pembayaran I tahun 2017 lalu sebesar Rp 15 miliar, jelas Yosefina Mahuze, hanya Rp 6 miliar  yang dibagikan kepada 4 marga yang merupakan pemilik  hak ulayat bahkan sebagian pemilik hak ulayat lainnya belum terima. Sedangkan Rp 9 miliar  lainnya tidak jelas kemana.

Baca Juga :  Bahasa Malind akan Menjadi Muatan Lokal di Sekolah 

‘’Lalu pembayaran  tahap kedua sebesar Rp 10 miliar setelah lewat pengadilan, Bapak Donatus mau mencairkan dana itu tapi tidak melibatkan kita tuan tanah. Dia memang ambil nama tapi yang tandatangan  bukan kita. itu yang kita kuatirkan, jangan sampai pembayaran tahap kedua itu bukan kita yang dapat lagi.

Kita sudah minta kepada Pengadilan, Kepolisian dan  Kabag Hukum untuk memfasilitasi kami bertemu dengan tete Donatus untuk media. Tapi, bapak Donatus tidak mau karena ada pihak dari luar-luar yang pengaruhi bapak untuk tidak mau mediasi.

Lalu kita sampaikan, kapan  baru selesai kalau tidak dimediasi, sehingga satu-satunya jalan dari 4 marga ambil keputusan kita palang kembali supaya pemerintah datangkan Kakak Donatus, kita mediasi diatas tanah ini untuk minta kenjujuran. Yang Rp 9 milar  itu kemana  dan kenapa sisa Rp 10 miliar. Karena yang masih sisa sebesarnya sesuai kesepakatan sebelumnya Rp 15 miliar,’’  katanya panjang lebar.

Baca Juga :  Dana Otsus Harus Mensejahterakan OAP

Yosefina Mahuze menjelaskan, pemalangan dimulai sejak  Senin (6/11/2023) malam, namun pihak kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas tidak melakukan pelayanan sejak pagi, karena pihaknya suruh pulang.  ‘’Kami tidak bikin apa-apa juga. Hanya duduk –duduk dan tidur-tiduran di  emperan kantor dinas ini.Kami tidak masak disini,’’ jelasnya.

Yosefina menambahkan bahwa pemalangan tersebut akan berakhir apabila  pemerintah  dan kepolisian memfasilitasi dengan Donatus Mahuze dengan pihaknya untuk menjelaskan  duduk persoalan dana Rp 9 miliar dan Rp 10 miliar tahap kedua  yang dibayarkan pemerintah  daerah. ’’Jangan sampai pembayaran tahap kedua itu, kami juga tidak  terima lagi. Padahal tanah ini milik marga bukan perorangan. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE– Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Merauke  kembali di palang dengan cara  untuk pintu gerbang masuk dan keluar digembok. Begitu juga pintu masuk keluar Puskesmas Rimba Jaya digembok pemilik hak ulayat. Akibat pemalangan ini, pelayanan kepada masyarakat di  Puskesmas Rimba Jaya  dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke lumpuh total.

   Yosefina Mahuze, salah satu pemilik hak ulayat yang  melakukan pemalangan tersebut, mengungkapkan bahwa pemalangan yang dilakukan ini karena pembayaran kedua sebesar Rp 10 miliar masuk ke rekening Ketua Marga Donatus Mahuze.

Menurutnya, tanah seluas 30-an hektar   tersebut merupakan milik 4 marga yang diketaui oleh Donatus  Mahuze. Pada   pembayaran I tahun 2017 lalu sebesar Rp 15 miliar, jelas Yosefina Mahuze, hanya Rp 6 miliar  yang dibagikan kepada 4 marga yang merupakan pemilik  hak ulayat bahkan sebagian pemilik hak ulayat lainnya belum terima. Sedangkan Rp 9 miliar  lainnya tidak jelas kemana.

Baca Juga :  Diharap Semakin Dewasa dan Kuat dalam Pelayanan

‘’Lalu pembayaran  tahap kedua sebesar Rp 10 miliar setelah lewat pengadilan, Bapak Donatus mau mencairkan dana itu tapi tidak melibatkan kita tuan tanah. Dia memang ambil nama tapi yang tandatangan  bukan kita. itu yang kita kuatirkan, jangan sampai pembayaran tahap kedua itu bukan kita yang dapat lagi.

Kita sudah minta kepada Pengadilan, Kepolisian dan  Kabag Hukum untuk memfasilitasi kami bertemu dengan tete Donatus untuk media. Tapi, bapak Donatus tidak mau karena ada pihak dari luar-luar yang pengaruhi bapak untuk tidak mau mediasi.

Lalu kita sampaikan, kapan  baru selesai kalau tidak dimediasi, sehingga satu-satunya jalan dari 4 marga ambil keputusan kita palang kembali supaya pemerintah datangkan Kakak Donatus, kita mediasi diatas tanah ini untuk minta kenjujuran. Yang Rp 9 milar  itu kemana  dan kenapa sisa Rp 10 miliar. Karena yang masih sisa sebesarnya sesuai kesepakatan sebelumnya Rp 15 miliar,’’  katanya panjang lebar.

Baca Juga :  Bandara Mopah Buka Posko Angkutan Lebaran

Yosefina Mahuze menjelaskan, pemalangan dimulai sejak  Senin (6/11/2023) malam, namun pihak kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas tidak melakukan pelayanan sejak pagi, karena pihaknya suruh pulang.  ‘’Kami tidak bikin apa-apa juga. Hanya duduk –duduk dan tidur-tiduran di  emperan kantor dinas ini.Kami tidak masak disini,’’ jelasnya.

Yosefina menambahkan bahwa pemalangan tersebut akan berakhir apabila  pemerintah  dan kepolisian memfasilitasi dengan Donatus Mahuze dengan pihaknya untuk menjelaskan  duduk persoalan dana Rp 9 miliar dan Rp 10 miliar tahap kedua  yang dibayarkan pemerintah  daerah. ’’Jangan sampai pembayaran tahap kedua itu, kami juga tidak  terima lagi. Padahal tanah ini milik marga bukan perorangan. (ulo)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya