MERAUKE– Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya Merauke kembali di palang dengan cara untuk pintu gerbang masuk dan keluar digembok. Begitu juga pintu masuk keluar Puskesmas Rimba Jaya digembok pemilik hak ulayat. Akibat pemalangan ini, pelayanan kepada masyarakat di Puskesmas Rimba Jaya dan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke lumpuh total.
Yosefina Mahuze, salah satu pemilik hak ulayat yang melakukan pemalangan tersebut, mengungkapkan bahwa pemalangan yang dilakukan ini karena pembayaran kedua sebesar Rp 10 miliar masuk ke rekening Ketua Marga Donatus Mahuze.
Menurutnya, tanah seluas 30-an hektar tersebut merupakan milik 4 marga yang diketaui oleh Donatus Mahuze. Pada pembayaran I tahun 2017 lalu sebesar Rp 15 miliar, jelas Yosefina Mahuze, hanya Rp 6 miliar yang dibagikan kepada 4 marga yang merupakan pemilik hak ulayat bahkan sebagian pemilik hak ulayat lainnya belum terima. Sedangkan Rp 9 miliar lainnya tidak jelas kemana.
‘’Lalu pembayaran tahap kedua sebesar Rp 10 miliar setelah lewat pengadilan, Bapak Donatus mau mencairkan dana itu tapi tidak melibatkan kita tuan tanah. Dia memang ambil nama tapi yang tandatangan bukan kita. itu yang kita kuatirkan, jangan sampai pembayaran tahap kedua itu bukan kita yang dapat lagi.
Kita sudah minta kepada Pengadilan, Kepolisian dan Kabag Hukum untuk memfasilitasi kami bertemu dengan tete Donatus untuk media. Tapi, bapak Donatus tidak mau karena ada pihak dari luar-luar yang pengaruhi bapak untuk tidak mau mediasi.
Lalu kita sampaikan, kapan baru selesai kalau tidak dimediasi, sehingga satu-satunya jalan dari 4 marga ambil keputusan kita palang kembali supaya pemerintah datangkan Kakak Donatus, kita mediasi diatas tanah ini untuk minta kenjujuran. Yang Rp 9 milar itu kemana dan kenapa sisa Rp 10 miliar. Karena yang masih sisa sebesarnya sesuai kesepakatan sebelumnya Rp 15 miliar,’’ katanya panjang lebar.
Yosefina Mahuze menjelaskan, pemalangan dimulai sejak Senin (6/11/2023) malam, namun pihak kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas tidak melakukan pelayanan sejak pagi, karena pihaknya suruh pulang. ‘’Kami tidak bikin apa-apa juga. Hanya duduk –duduk dan tidur-tiduran di emperan kantor dinas ini.Kami tidak masak disini,’’ jelasnya.
Yosefina menambahkan bahwa pemalangan tersebut akan berakhir apabila pemerintah dan kepolisian memfasilitasi dengan Donatus Mahuze dengan pihaknya untuk menjelaskan duduk persoalan dana Rp 9 miliar dan Rp 10 miliar tahap kedua yang dibayarkan pemerintah daerah. ’’Jangan sampai pembayaran tahap kedua itu, kami juga tidak terima lagi. Padahal tanah ini milik marga bukan perorangan. (ulo)
Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos