Namun upaya penutupan dua jalur ini tak berlangsung lama sebab pada sore harinya aparat kepolisian melakukan pembongkaran paksa dengan memotong batang pohon kelapa menggunakan chain saw.
"Saya sudah dengar, jadi kalau kamu panggil pemerintah tidak mau datang, saya yang akan panggil mereka. Kasih waktu ke saya, serahkan masalah ini ke saya, saya ondoafi, saya tidak tipu dan malam ini kita buka sama-sama," kata Abisai Rolo di hadapan sejumlah warga, Rabu,(2/8).
Terkait ini Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyatakan masih mengedepankan upaya persuasif. Melakukan koordinasi dengan pemerintah agar bisa segera menemui pihak pemilik ulayat agar ada solusi yang disepakati kedua pihak. Hanya saja menurut Kapolres, apabila tak ada kesepakatan dan masih dilakukan pemalangan maka sikap tegas akan diambil.
Ia menjelaskan bahwa pemalangan kedua dilakukan tanggal 24 Juni dan disitu pihaknya memilih mengalah memberi waktu kepada pemerintah provinsi untuk segera melunasi. Hanya ternyata tidak mendapat respon soal kapan akan dibayarkan.
Sebuah pohon kelapa ditebang dan ditumbangkan menutup salah satu bagian jalan sebelah kiri dari arah Jembatan Yotefa. Agustina Meraudje mengaku kecewa dengan janji pemerintah yang tak kunjung membayar lokasi yang diklaim telah bersertifikat tersebut.
 "Urutan pertama itu Kabupaten Jayapura, kemudian kota Jayapura. Itu tertinggi di Papua untuk urusan palang memalang. Ini berdasarkan data dari intel,"kata Hengky Yokhu di Kota Jayapura, Sabtu (24/6).