Sunday, April 28, 2024
30.7 C
Jayapura

Palang Jalan Holtekamp Akhirnya Dibuka

JAYAPURA-Setelah sempat dipalang dua hari oleh masyarakat pemilik ulayat atas nama keluarga Mama Agustina Merauje, akhirnya palang jalan Hamadi-Holtkamp dibuka. Palang dibuka setelah Ketua DPRD Kota Jayapura yang juga sebagai Ondoafi, Abisai Rollo turun langsung ke lokasi pemalangan, a Rabu (2/8), malam

Dia datang menemui langsung sejumlah perwakilan keluarga pemilik ulayat dan meminta masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepadanya.

“Saya sudah dengar, jadi kalau kamu panggil pemerintah tidak mau datang, saya yang akan panggil mereka. Kasih waktu ke saya, serahkan masalah ini ke saya, saya ondoafi, saya tidak tipu dan malam ini kita buka sama-sama,” kata Abisai Rolo di hadapan sejumlah warga, Rabu,(2/8).

Abi menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan mengundang Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun, Asisten II Setda Provinsi Papua, Susana Wanggai, Kadis PU Papua Amos Wenda, Kepala Balai Jalan Papua, Benyamin Elieser Pasurnay guna meminta pertanggung jawaban mereka dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Aturan Jam Operasional Angkutan Kontainer Dilanggar

Karena itu dia meminta agar pemerintah provinsi Papua tidak lepas tangan menyikapi persoalan ini. Bagaimanapun pemerintah harus segera tuntaskan masalah ini.

“Saya undang pertama kamu tidak datang, saya undang kedua, saya undang lagi tidak datang, sampai tiga kali, saya akan perintahkan palang,” tegasnya.

Usai berdiskusi dengan sejumlah perwakilan masyarakat tersebut, Abisai Rollo bersama dengan sejumlah warga langsung mendatangi lokasi pemalangan dan membuka palang jalan batang kayu kelapa itu dengan cara dipotong menggunakan mesin chainsaw.

Sementara itu mewakili keluarga Agustina Meraudje selaku pemilik ulayat, Wellem Reba menjelaskan, jalan itu terpaksa dipalang karena pemerintah provinsi Papua tidak menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas lahan mereka seluas 218 meter x 26 meter.

Baca Juga :  Tiba di Jakarta, Ham Pagawak Langsung Pakai Rompi Orange

“Ini sudah palang sudah ketiga kali palang, palang pertama pemerintah janji, Kadis PU Amos Wenda janji dua minggu ternyata sampai 3 bulan. Kami ke kantornya tapi dia lari, akhirnya palang lagi kedua. Kemudian asisten 2 dan kepala bapeda janji lagi, datangi sampai empat kali, tapi ternyata sampai hari ini tidak ada,” ujarnya.

“Kami merasa kecewa, mereka lempar masalah ini seperti bola, kesana kemari, banyak janji,” kesalanya. (roy/tri).

JAYAPURA-Setelah sempat dipalang dua hari oleh masyarakat pemilik ulayat atas nama keluarga Mama Agustina Merauje, akhirnya palang jalan Hamadi-Holtkamp dibuka. Palang dibuka setelah Ketua DPRD Kota Jayapura yang juga sebagai Ondoafi, Abisai Rollo turun langsung ke lokasi pemalangan, a Rabu (2/8), malam

Dia datang menemui langsung sejumlah perwakilan keluarga pemilik ulayat dan meminta masyarakat untuk menyerahkan penyelesaian masalah tersebut kepadanya.

“Saya sudah dengar, jadi kalau kamu panggil pemerintah tidak mau datang, saya yang akan panggil mereka. Kasih waktu ke saya, serahkan masalah ini ke saya, saya ondoafi, saya tidak tipu dan malam ini kita buka sama-sama,” kata Abisai Rolo di hadapan sejumlah warga, Rabu,(2/8).

Abi menegaskan, dalam waktu dekat dirinya akan mengundang Plh Gubenur Papua, Ridwan Rumasukun, Asisten II Setda Provinsi Papua, Susana Wanggai, Kadis PU Papua Amos Wenda, Kepala Balai Jalan Papua, Benyamin Elieser Pasurnay guna meminta pertanggung jawaban mereka dalam menyelesaikan persoalan ini.

Baca Juga :  Aturan Jam Operasional Angkutan Kontainer Dilanggar

Karena itu dia meminta agar pemerintah provinsi Papua tidak lepas tangan menyikapi persoalan ini. Bagaimanapun pemerintah harus segera tuntaskan masalah ini.

“Saya undang pertama kamu tidak datang, saya undang kedua, saya undang lagi tidak datang, sampai tiga kali, saya akan perintahkan palang,” tegasnya.

Usai berdiskusi dengan sejumlah perwakilan masyarakat tersebut, Abisai Rollo bersama dengan sejumlah warga langsung mendatangi lokasi pemalangan dan membuka palang jalan batang kayu kelapa itu dengan cara dipotong menggunakan mesin chainsaw.

Sementara itu mewakili keluarga Agustina Meraudje selaku pemilik ulayat, Wellem Reba menjelaskan, jalan itu terpaksa dipalang karena pemerintah provinsi Papua tidak menyelesaikan tuntutan ganti rugi atas lahan mereka seluas 218 meter x 26 meter.

Baca Juga :  Di Holtekam, Mr X Tewas Tertabrak

“Ini sudah palang sudah ketiga kali palang, palang pertama pemerintah janji, Kadis PU Amos Wenda janji dua minggu ternyata sampai 3 bulan. Kami ke kantornya tapi dia lari, akhirnya palang lagi kedua. Kemudian asisten 2 dan kepala bapeda janji lagi, datangi sampai empat kali, tapi ternyata sampai hari ini tidak ada,” ujarnya.

“Kami merasa kecewa, mereka lempar masalah ini seperti bola, kesana kemari, banyak janji,” kesalanya. (roy/tri).

Berita Terbaru

Artikel Lainnya