Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Ketua KPU : Bawaslu Harusnya Menyurat

Ada Nama Pj Walikota Dalam Selisih Paham Bawaslu-KPU

JAYAPURA – Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada (22/10) lalu menyisakan catatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Berdasarkan catatan Bawaslu Papua, mulai dari tema yang digunakan saat debat publik, terkait panelis, tamu undangan yang berasal dari ASN, TNI-Polri, dan atau pejabat daerah dan lainnya.

Terkait dengan catatan Bawaslu itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan harusnya Bawaslu menyampaikan hal itu secara langsung ke KPU.

“Mestinya disampaikan ke KPU, kami sendiri tidak tahu memihak dalam hal apa. Saya pun tidak mau berkomentar terlalu jauh, sebab sampai hari ini kami belum menerima surat dari Bawaslu,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/10).

Terkait dengan tema debat, Steve menerangkan jika tema tersebut berdasarkan Juknis 1363 KPU RI. Dimana terdapat 6 tema dan KPU tidak keluar dari topik yang diberikan oleh KPU RI. Adapun enam 6 tema tersebut yaitu tema pertama, meningkatkan kesejahteraan rakyat, kedua, memajukan daerah, ketiga, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat, menyelesaikan persoalan daerah, kelima, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah, kabupaten/kota, provinsi dengan nasional dan keenam memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

Baca Juga :  Dua Tahun Dishut Papua Sumbang PNBP Rp 4,4 Miliar

“Dari enam tema itu, kemudian panelis dan perumus mengambil dua tema untuk debat yaitu meningatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah. Nantinya, di debat kedua akan diambil dua tema kombinasi dari tema 3 dan 4 menyangkut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah,” jelasnya.

Steve mengaskan bahwa tema debat di Pilkada bukan dipilih KPU Papua, melainkan KPU hanya memberikan arahan bahwa tema tidak keluar dari petunjuk teknis 1363 di poin 8 huruf F. “Terkait tema yang digunakan yaitu ‘Papua Sejahtera Papua Maju’ berdasarkan hasil perumusan dari ahli guru besar yang kita minta untuk menjadi panelis dan perumus, bukan ditentukan KPU,” tegasnya.

Sementara terkait dengan kehadiran ASN di debat, Steve menyampaikan itu menjadi temuan Bawaslu. Namun jika yang dimaksud adalah Christian Sohilait, Steve menegaskan kehadiran Christian selaku Pj Wali Kota Jayapura, bukan atas nama pribadi. “Christian Sohilait kami undang secara resmi dengan status beliau sebagai Pj Wali Kota Jayapura, tuan rumah penyelenggaraan debat Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ucapnya.

Baca Juga :  Hari Pertama Masuk Kerja, Direksi RSUD Jayapura Tinjau Unit Layanan

Lanjutnya, selain mengundang Pj Wali Kota Jayapura. KPU juga mengundang Forkopimda Provinsi Papua, termasuk Pj Gubernur Papua, Sekda Papua, Kajati Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan pihak terkait. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Ada Nama Pj Walikota Dalam Selisih Paham Bawaslu-KPU

JAYAPURA – Debat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada (22/10) lalu menyisakan catatan bagi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua. Berdasarkan catatan Bawaslu Papua, mulai dari tema yang digunakan saat debat publik, terkait panelis, tamu undangan yang berasal dari ASN, TNI-Polri, dan atau pejabat daerah dan lainnya.

Terkait dengan catatan Bawaslu itu, Ketua KPU Papua, Steve Dumbon mengatakan harusnya Bawaslu menyampaikan hal itu secara langsung ke KPU.

“Mestinya disampaikan ke KPU, kami sendiri tidak tahu memihak dalam hal apa. Saya pun tidak mau berkomentar terlalu jauh, sebab sampai hari ini kami belum menerima surat dari Bawaslu,” kata Steve saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (29/10).

Terkait dengan tema debat, Steve menerangkan jika tema tersebut berdasarkan Juknis 1363 KPU RI. Dimana terdapat 6 tema dan KPU tidak keluar dari topik yang diberikan oleh KPU RI. Adapun enam 6 tema tersebut yaitu tema pertama, meningkatkan kesejahteraan rakyat, kedua, memajukan daerah, ketiga, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat, menyelesaikan persoalan daerah, kelima, menyelaraskan pelaksanaan pembangunan daerah, kabupaten/kota, provinsi dengan nasional dan keenam memperkokoh NKRI dan kebangsaan.

Baca Juga :  BKD Provinsi Imbau Honorer Bersabar

“Dari enam tema itu, kemudian panelis dan perumus mengambil dua tema untuk debat yaitu meningatkan kesejahteraan rakyat dan memajukan daerah. Nantinya, di debat kedua akan diambil dua tema kombinasi dari tema 3 dan 4 menyangkut meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan daerah,” jelasnya.

Steve mengaskan bahwa tema debat di Pilkada bukan dipilih KPU Papua, melainkan KPU hanya memberikan arahan bahwa tema tidak keluar dari petunjuk teknis 1363 di poin 8 huruf F. “Terkait tema yang digunakan yaitu ‘Papua Sejahtera Papua Maju’ berdasarkan hasil perumusan dari ahli guru besar yang kita minta untuk menjadi panelis dan perumus, bukan ditentukan KPU,” tegasnya.

Sementara terkait dengan kehadiran ASN di debat, Steve menyampaikan itu menjadi temuan Bawaslu. Namun jika yang dimaksud adalah Christian Sohilait, Steve menegaskan kehadiran Christian selaku Pj Wali Kota Jayapura, bukan atas nama pribadi. “Christian Sohilait kami undang secara resmi dengan status beliau sebagai Pj Wali Kota Jayapura, tuan rumah penyelenggaraan debat Pilkada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” ucapnya.

Baca Juga :  Kinerja Timsel KP Papua Harus Transparan

Lanjutnya, selain mengundang Pj Wali Kota Jayapura. KPU juga mengundang Forkopimda Provinsi Papua, termasuk Pj Gubernur Papua, Sekda Papua, Kajati Papua, Kapolda Papua, Pangdam XVII/Cenderawasih dan pihak terkait. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya