Thursday, November 6, 2025
30.3 C
Jayapura

Minimalisir Kecurangan, Proses Tender Harus Lewat Layanan Pengadaan Elektronik

JAYAPURA_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proses tender lelang harus melalui layanan pengadaan elektronik  guna meminimalisir terjadinya kecurangan.

   Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua Debora Salosa mengatakan pada tahapan pertama pihaknya telah melakukan pengiriman ke perangkat daerah untuk dilakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

   “Dimana RUP sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, namun masih dibutuh penyesuaian-penyesuaian dalam penginputan,” katanya di Jayapura, Minggu.

   Meski batas penginputan pada hari Minggu (31/3), kata dia,  hasil atau jenis lelang apa saja yang diinput baru bisa diketahui pada 1 April 2024.

Baca Juga :  Realisasi PAD dari DKP Papua Capai Rp 293 juta

“Yang baru kami lelang kemarin sudah berproses dari Kementerian Keuangan yakni distribusi beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemenangnya adalah PD Irian Bakti. Sedangkan yang lain masih menunggu proses, karena dana tahun ini berbeda dari sebelumnya,” ujar Debora.

   Sementara itu terkait proyek penunjukan atau pembinaan pengusaha kecil, pihaknya mengatakan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur, dimana dengan nominal Rp1 miliar maka pengadaan langsung khusus Orang Asli Papua (OAP)

   “Untuk itu tender lelang di lingkungan pemprov harus melalui layanan pengadaan elektronik, begitu juga pada penyedia lokal pun diharapkan lewat sistem,” katanya.

   Pihaknya berharap ini menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena Pemprov Papua akan dinilai secara nasional untuk itu proses tender lelang harus melalui sistem semua. (antara)

Baca Juga :  Wali Kota Serahkan SK 724 CASN 

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA_Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat mengingatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proses tender lelang harus melalui layanan pengadaan elektronik  guna meminimalisir terjadinya kecurangan.

   Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua Debora Salosa mengatakan pada tahapan pertama pihaknya telah melakukan pengiriman ke perangkat daerah untuk dilakukan penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

   “Dimana RUP sudah terkoneksi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) RI, namun masih dibutuh penyesuaian-penyesuaian dalam penginputan,” katanya di Jayapura, Minggu.

   Meski batas penginputan pada hari Minggu (31/3), kata dia,  hasil atau jenis lelang apa saja yang diinput baru bisa diketahui pada 1 April 2024.

Baca Juga :  Hegemur: TPP untuk Dokter, Butuh Penyesuaian dan Akan Diselesaikan

“Yang baru kami lelang kemarin sudah berproses dari Kementerian Keuangan yakni distribusi beras Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pemenangnya adalah PD Irian Bakti. Sedangkan yang lain masih menunggu proses, karena dana tahun ini berbeda dari sebelumnya,” ujar Debora.

   Sementara itu terkait proyek penunjukan atau pembinaan pengusaha kecil, pihaknya mengatakan ada Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur, dimana dengan nominal Rp1 miliar maka pengadaan langsung khusus Orang Asli Papua (OAP)

   “Untuk itu tender lelang di lingkungan pemprov harus melalui layanan pengadaan elektronik, begitu juga pada penyedia lokal pun diharapkan lewat sistem,” katanya.

   Pihaknya berharap ini menjadi perhatian bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) karena Pemprov Papua akan dinilai secara nasional untuk itu proses tender lelang harus melalui sistem semua. (antara)

Baca Juga :  Mimika Kini Punya Mobil Penyapu Jalan

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya