Tak lupa pesanan makanan dan minuman difoto lebih dulu sebelum diicip. Kebiasaan generasi sekarang yang ingin terus update dan bisa dibilang lebih manja dibanding generasi sebelum-sebelumnya. Terkait Ponco, Cenderawasih
Dalam peninjauan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jayapura merencanakan penambahan luas lahan TPU Dosay sekitar 5 hektare pada Tahun Anggaran 2027.
“Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi kebutuhan pemakaman yang teru
Kepala Kampung Karya Bumi, Muryani, menjelaskan bahwa lahan pemakaman umum tersebut dibeli dari pemilik tanah dengan nilai Rp300 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap, yakni cicilan pertama sebesar Rp80 juta pada ta
Kepala Disdukcapil Kabupaten Mimika, Slamet Sutejo menjelaskan bahwa inovasi ini telah dilakukan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir. Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Permukiman dan Petugas makam yang ada di setiap TPU.
Plt Sekda Kota Jayapura, Evert Merauje menyampaikan bahwa saran dan masukan petugas TPU Buper Waena ini akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Jayapura. "Semua saran dan masukan pasti kita terima, namun untuk memutuskan hal
Mereka masih harap-harap cemas dengan kebijakan ini. Pasalnya, selama ini setiap kali selesai menjalankan tugas pemakaman, langsung mendapatkan uang dari keluarga duka. Namun, pada kebijakan baru ini, belum ada perhat
Jika selama ini pemakaman di Buper Waena masih ada beban biaya untuk pengalian liang lahat maupun batu nisan dan lainnya, maka mulai besok semua biaya ini digratiskan untuk semua warga yang ber-KTP Kota Jayapura.
Menurut Abisai Rollo, Pemkot tidak mengakomodir masyarakat yang bukan warga Kota Jayapura. "Kita hanya melayani masyarakat yang Ber -KTP Kota Jayapura. Kita harapkan yang mau silakan mendaftar lebih dulu, ada petugas
Kegiatan ini diakhiri dengan buka puasa bersama yang juga dilakukan dilokasi pemakaman. Deo menjelaskan sampah banyak menumpuk disekitar ilalang. Dibuang dan ditumpuk diantara rerumputan sehingga tidak terlihat. Diriny
Ada beberapa orang yang saat ini mencoba peruntungan disana, salah satunya Kapuu. Pria asal Buton Sulawesi Selatan itu bekerja sebagai tukang atau buruh di TPU itu. Keseharianya disibukan dengan membuat batu nisan dan menggali liang lahat untuk pemakaman.
Kikisan air membuat medan menuju lokasi makam rusak dan berlubang. Bahkan ada yang berbentuk kawah yang bisa memuat 2 unit mobil jika terjungkal. Ini membuat para peziarah perlu lebih berhati-hati lantaran jika hujan maka kondisi akses jalan bisa lebih parah karena semakin licin.
Sempat ada kekhawatiran pemalangan TPU Buper yang hampir satu bulan lebih, akan jadi kendala bagi umat muslim untuk berziarah ke makam keluarga. Beruntung, akhirnya pemalangan di TPU Buper Waena ini sudah diselesaikan dan kembali bisa dibuka untuk pemakaman maupun ziarah.
Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai. "Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper," kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani
Sebab, pasca palang TPU Buper Waena dibuka pihak suku besar Kaigere, butuh waktu selama dua hari bagi warga untuk memastikan kondisi di kawasan pemakaman umum itu betul-betul aman untuk didatangi. Pemberitaan di media massa menjadi salah satu acuan yang dipakai masyarakat untuk mengetahui dan memastikan perkembangan situasi terkait dengan masalah pemalangan TPU itu.
Dia mengatakan penjagaan itu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pihak-pihak lain yang melakukan pemalangan terhadap lokasi TPU tersebut. Apabila masih ada oknum yang berupaya untuk menutup atau mengganggu aktivitas di TPU itu, maka pihak keluarga akan mencegah akan mengambil tindakan.
Adapun isi ancaman yang dimaksud kata Evert berbunyi: "Besok sa (saya) bukan palang lagi tapi sa (saya) bongkar orang pu (punya) kuburan. Nanti Pemkot yang tanggung jawab. Kalau orang naik baru dapat panah di area TPU juga nanti Pemkot yang tanggung jawab," tulis pesan tersebut. Ia menyatakan untuk saat ini Pemkot tetap fokus pada TPU supaya masyarakat kembali memanfaatkan lokasi tersebut seperti biasa.
Bahkan banyak pihak telah mendesak untuk segera dibuka lantaran sangat merugikan masyarakat banyak namun tetap tidak dibuka. Pihak yang memalang mengklaim memiliki dokumen yang asli dan sah terkait kepemilikan lahan tersebut. Namun Pemkot juga mengklaim memiliki sertipikat kepemilikan.
Walikota terpilih, Abisai Rollo mengatakan warga di Kota Jayapura boleh menggunakan perkuburan yang ada di Koya Barat dan Koya Timur.
"Warga di Kota Jayapura boleh menguburkan jenazah apabila ada keluarga mereka yang meninggal di perkuburan Koya Barat dan Timur,"ucap Abisai Rollo.
Tujuh OPD itu disebut Fajar adalah, BPKD Kota Jayapura, Dinas PUPR Kota Jayapura, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi, Dinas Pemberdaya Masyarakat Kampung, Badan Pertanahan kota Jayapura, Kepala distrik Heram dan beberapa pihaknya lainnya.
Dipalang sejak 21 Desember 2024 hingga 6 Februari 2025 menunjukkan jika pemerintah tak memiliki taji untuk menegakkan aturan. Jika benar lokasi tersebut adalah milik pemerintah kota maka mengapa tidak langsung dieksekusi, dibuka palangnya sekalipun harus dilakukan secara paksa. Mirisnya, dampak dari semua, masyarakat lagi yang terbebani.
"Kami sudah banyak mendengar dari masyarakat termasuk yang mengeluhkan kepada kami terkait kondisi ini. Kemarin pak wakil 1 sudah menyampaikan akan segera memanggil para pihak," kata Wakil Ketua II DPRK Kota Jayapura saat menemui Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Jayapura, Sukaryanto dan sekretarisnya, Muhammad Zamroni di ruang kerjanya
Pemerintah dianggap lemah dan tidak mampu menangani persoalan sosial satu ini meski mengklaim sebagai pemilik lahan. Alhasil muncul argumen jika pihak pemalang memiliki backupan yang kuat termasuk diduga ada juga dari institusi kepolisian.
Evert N Merauje menegaskan bahwa sebenarnya Pemkot Jayapura tidak ada kaitannya dengan persoalan tuntutan lahan TPU tersebut, karena itu sudah menjadi milik Pemkot. "Lahan tersebut sudah sah milik Pemkot Jayapura dan sudah lunas dengan H. Manang, jika ada pihak lain yang mengkalim silakan buktikan di pengadilan," tuturnya.
Pasalnya pemalangan yang berlarut-larut dapat berdampak pada kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang tengah berduka. Ia menegaskan bahwa TPU Buper adalah satu-satunya lahan pemakaman dengan biaya terjangkau, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Masyarakat yang tinggal di wilayah Kota Jayapura saat ini sudah mulai resah terutama sehubungan dengan pemanfaatan tempat pemakaman umum. Sebelumnya warga muslim dan Kristen sudah memiliki tempat pemakaman khusus yang disiapkan oleh pemerintah kota Jayapura di Buper Waena.
Hampir satu bulan lamanya, TPU yang terletak di Buper distrik Heram itu tidak lagi melayani pemakaman. Kodisi ini pun mendapatkan kecaman dari masyarakat yang merasa dirugikan karena karena bimbang mau di kemanakan lagi jika ada keluarga yang meninggal dunia. Melihat kondisi itu, TPU Keristen Tanah Hitam, Abepura yang sebelumnya ditutup karena padat, kini kembali dibuka untuk menampung sementara Jenaza yang ditolak di TPU Buper.
Kondisi ini lantas dikomentasi Wakil ketua l DPRK Jayapura Max Karubaba. Ia meminta Polresta Jayapura Kota segera mengambil tindakan cepat. Ini karena pemalangan sangat merugikan warga Kota Jayapura.
Ia kaget karena sebelumnya hanya bagian atas tapi saat ini sudah ada juga di bagian bawah dan posisinya sudah dalam bentuk pondasi, batu yang dicor. Selain itu ada juga plang besi yang menutup seluruh badan jalan.
Saat ini kawasan pemakaman umum Buper Waena dalam kondisi yang sangat sepi dari aktivitas seperti biasanya, pasca adanya pemalangan yang dilakukan oleh warga yang mengaku sebagai pemilik wilayah atas lahan tersebut. Meski begitu, Aslan masih memilih bertahan di tempat itu, walaupun pulang pergi dari kediamannya.
Dia menegaskan jika tidak ada titik terang yang ditemui oleh pihak tersebut maka Pemkot Jayapura akan mengambil langkah hukum berupa pembongkaran paksa dengan melibatkan aparat keamanan dan kepada pihak yang merasa memiliki lahan tersebut supaya bisa menempuh jalur hukum.
Evert menjelaskan duduk perkara persoalan pemalangan TPU Buper waena itu. Bahwa saat ini tidak ada hubunganya lagi dengan masyarakat atau pelaku pemalangan. Karena Pemkot sudah memiliki sertifikat resmi pemilik lahan itu. Kemudian mengenai sejarah pembelian aset tanah itu diperoleh dari pemilik bersertifikat perseorangan.
Malah jika diawal hanya ditutup oleh material, kini ditutup menggunakan cor semen dan batu. Alhasil dari penutupan ini ada puluhan jenasah yang harus dialihkan lokasi pemakamannya. Jika sehari bisa 3 hingga 4 jenasah yang dimakamkan maka dengan waktu 13 hari setidaknya ada puluhan jenasah yang terpaksa ditolak dimakamkan di lokasi yang sudah diberi pemerintah Kota Jayapura itu.
Tresia menjelaskan pemalangan itu berawal sekira pukul 14.00 WIT puluhan orang datang dengan menggunakan mobil blakos putih. Setiba di TKP rombongan ini langsung membentangkan sebuah sepanduk berukuran sedang. Tidak lama berselang datang satu unit truk berwana biru datang bawa timbunan kemudian dibuang tepat di pintu masuk TPU Muslim dan TPU Kristen.
Meski jaraknya cukup jauh dari perumahan warga, namun makam TPU Buper Waena jauh dari kesan angker. Itu didukung dengan konsep makam dibangun dengan konsep sederhana, tanpa bangunan, atau marmer.
Petrus tidak tahu pasti, alasan apa sehingga keluarga membongkar makam tersebut tanpa persetujuan dari penjaga TPU atau pemerintah yang terkait. Tapi yang pasti, kata Petrus pihak keluarga beralasan bahwa ingin memindahkan Jenazah tersebut supaya dekat dengan keluarga.
Triwarno mengaku, pihaknya akan meninjau secara langsung kondisi lokasi TPU di Kampung Dosai dengan lahan sekira lima hektar, untuk melihat sejauh mana lahan yang dimiliki Pemkab Jayapura, karena memang secara akses jalannya sudah bagus dan kendaraan bisa masuk di jalan besar Kemiri Depapre.
Bupati Nahor Nekwek sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat mulai melakukan penataan di kawasan pekuburan umum di Buper Waena Kota Jayapura, Jumat (6/10). Selain melakukan penataan secara fisik, Pemkot mulai menghijauhkan lahan pekuburan yang tandus dan gersang itu dengan ribuan pohon.
Sebab sangat jelas tiga suku pemilik hak ulayat lahan TPU Buper Waena komitmen untuk menjaga lahan tersebut. “Yang buat surat aksi pemalangan, itu hanya ulah oknum yang ingin memeras pemerintah,” kata Joop Hengga kepada Cendrawasih Pos di TPU Kristen.
Kedatangan mereka bukan untuk berziarah atau mengantar jenazah untuk dimakamkan di TPU tersebut. Mereka datang untuk memalang lokasi TPU Buper Waena baik itu pemakaman Muslim maupun Kristen.
Menurut Joop Hengga selaku Kepala Suku Hengga, informasi rencana pemalangan terhadap dua TPU tersebut bukan dikeluarkan secara struktur dari keluarga besar suku Kaigere selaku salah satu pemilik hak ulayat dari dua TPU tersebut.
"Kita targetkan Bulan Desember tahun ini pekerjaan peningkatan Sarpras di TPU Dosai, Kabupaten Jayapura sudah selesai dalam pembuatan lahan parkir, drainase, pematangan lahan maupun pembuatan jalan, karena Pemkab Jayapura sudah anggarkan dalam APBD TA 2023 sekitar Rp 4- 5 miliar,"ujarnya.
Oleh karena itu diapun meminta kepada pemerintah, agar TPU kristen Abepura tetap diperhatikan, terutama pengelolahannya. Sehingga pengunjung di TPU ini tetap menjamin kenyamannya.
Informasi menyangkut naiknya biaya pemakaman, perbaikan dan perizinan di Pemakaman Muslim Abepantai, oleh masyarakat pemilik hak ulayat, mendapat tanggapan serius dari Ketua DPRD Kota Jayapura Abisai Rollo. Menurutnya, Pemkot dan DPRD Kota Jayapura telah menetapkan aturan terkait biaya pemakaman ini.
Menjelang dibukanya operasional TPU Kristen Buper Waena pada 1 April 2023, Dinas PUPR PKP Kota Jayapura terus melakukan sosialiasi kepada masyarakat. Dimana per tanggal 31 Maret 2023 TPU Kristen Abepura, Tanah Hitam, sudah tidak digunakan lagi untuk melakukan pemakaman, namun hanya untuk ziarah saja.