Baru Jalan Dua Hari, Petugas Makam Mulai Mengeluh

JAYAPURA – Kebijakan Pemerintah Kota Jayapura untuk menggratiskan biaya pemakaman di TPU Buper, sudah efektif berlaku sejak Minggu (1/6) lalu. Namun, baru berjalan dua hari, implementasi kebijakan ini, mulai dikeluhkan oleh petugas  taman dan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena Distrik Heram.

  Mereka masih harap-harap cemas dengan kebijakan ini.  Pasalnya, selama ini setiap kali selesai menjalankan tugas pemakaman, langsung mendapatkan uang dari keluarga duka. Namun, pada kebijakan baru ini, belum ada perhatian dari dinas terkait. Bahkan untuk makan dan minum sekalipun saat penggalian makam.

   Kurang lebih 12 pegawai yang mayoritas berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di TPU tersebut mengeluh dengan adanya kebijakan Pemkot itu. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak dan tidak memikirkan kehidupan mereka (Petugas galian) setiap harinya.

Baca Juga :  Kurang Komunikasi, 200 Warga Belum Terima Bansos

  “Sudah dua hari mulai hari Minggu kemarin kita semua petugas gali kuburan ini tidak mendapatkan perhatian dari dinas. Baik makan maupun minum tidak ada sama sekali. Makanya kita sedikit protes dengan kebijakan ini,” kata seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada Cenderawasih, Senin (2/6) siang.

  Kekecewaan itu diungkapkan oleh petugas tersebut dikarenakan di hari kedua pemberlakuan pemakaman gratis tersebut, pihaknya berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan dan minuman.

  Karena itu mewakili petugas yang lain, dirinya meminta pemerintah untuk memberlakukan pembayaran per hari bagi para petugas gali liang pemakaman tersebut. Seperti halnya dilakukan selama ini (sebelum kebijakan Pemkot),  pembayaran dilakukan oleh keluarga yang berduka sehingga tidak mendapatkan keluhan dari petugas.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, HUT Ke-115 Kota Jayapura Fokus Upacara

JAYAPURA – Kebijakan Pemerintah Kota Jayapura untuk menggratiskan biaya pemakaman di TPU Buper, sudah efektif berlaku sejak Minggu (1/6) lalu. Namun, baru berjalan dua hari, implementasi kebijakan ini, mulai dikeluhkan oleh petugas  taman dan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena Distrik Heram.

  Mereka masih harap-harap cemas dengan kebijakan ini.  Pasalnya, selama ini setiap kali selesai menjalankan tugas pemakaman, langsung mendapatkan uang dari keluarga duka. Namun, pada kebijakan baru ini, belum ada perhatian dari dinas terkait. Bahkan untuk makan dan minum sekalipun saat penggalian makam.

   Kurang lebih 12 pegawai yang mayoritas berstatus tenaga kerja sukarela (TKS) di TPU tersebut mengeluh dengan adanya kebijakan Pemkot itu. Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berpihak dan tidak memikirkan kehidupan mereka (Petugas galian) setiap harinya.

Baca Juga :  Dualisme Hukum di Kasus Gratifikasi Gubernur Papua?

  “Sudah dua hari mulai hari Minggu kemarin kita semua petugas gali kuburan ini tidak mendapatkan perhatian dari dinas. Baik makan maupun minum tidak ada sama sekali. Makanya kita sedikit protes dengan kebijakan ini,” kata seorang petugas yang enggan menyebutkan namanya kepada Cenderawasih, Senin (2/6) siang.

  Kekecewaan itu diungkapkan oleh petugas tersebut dikarenakan di hari kedua pemberlakuan pemakaman gratis tersebut, pihaknya berusaha sendiri untuk memenuhi kebutuhan seperti makanan dan minuman.

  Karena itu mewakili petugas yang lain, dirinya meminta pemerintah untuk memberlakukan pembayaran per hari bagi para petugas gali liang pemakaman tersebut. Seperti halnya dilakukan selama ini (sebelum kebijakan Pemkot),  pembayaran dilakukan oleh keluarga yang berduka sehingga tidak mendapatkan keluhan dari petugas.

Baca Juga :  September, Sidang APBD Perubahan 2022

Berita Terbaru

Artikel Lainnya