Sunday, April 28, 2024
29.7 C
Jayapura

Pemkab Yalimo Lakukan Pembayaran Tanah Tempat Pemakaman Umum di Elelim

YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo  Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Yalimo  Yonas Faluk, kepala Disatrik Elelim Kabupaten Yalimo Luki Kepno dan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemda Yalimo  bertempat di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo  melakukan pembayaran tanah hak ulayat masyarakat tempat pemakaman umum sebesar Rp 3 Miliar kepada Suku Yare, Kepno   dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya. Pembayaran disaksikan oleh  masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yalimo. Rabu ( 20/12).

Bupati Nahor Nekwek  sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.

Baca Juga :  Waspada! Covid-19 Kembali Mengintai

  Dikatakan bahwa hal ini sangat penting  dan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan yang mempunyai hak ulayat tanah  dan selanjutnya akan diselesaikan hingga tuntas. Sebagai pemerintah daerah,  tempat pemakaman ini sangat penting. Demkikian juga pemilik hak ulayat dengan hati yang tulus memberikan tempat untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang menpunyai hak ulayat tanah adat di Elelim untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di ibu kota kabupaten Yalimo,” ujar bupati.

YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo  Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Yalimo  Yonas Faluk, kepala Disatrik Elelim Kabupaten Yalimo Luki Kepno dan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemda Yalimo  bertempat di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo  melakukan pembayaran tanah hak ulayat masyarakat tempat pemakaman umum sebesar Rp 3 Miliar kepada Suku Yare, Kepno   dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya. Pembayaran disaksikan oleh  masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yalimo. Rabu ( 20/12).

Bupati Nahor Nekwek  sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.

Baca Juga :  Sudah Dibeli Sejak 1994, dan Masih Lahan Kosong

  Dikatakan bahwa hal ini sangat penting  dan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan yang mempunyai hak ulayat tanah  dan selanjutnya akan diselesaikan hingga tuntas. Sebagai pemerintah daerah,  tempat pemakaman ini sangat penting. Demkikian juga pemilik hak ulayat dengan hati yang tulus memberikan tempat untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang menpunyai hak ulayat tanah adat di Elelim untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di ibu kota kabupaten Yalimo,” ujar bupati.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya