YALIMO– Bupati Kabupaten Yalimo Dr. Nahor Nekwek,SPD.MM didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Yalimo Yonas Faluk, kepala Disatrik Elelim Kabupaten Yalimo Luki Kepno dan bersama pimpinan OPD di lingkungan Pemda Yalimo bertempat di Kampung Ohoam, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo melakukan pembayaran tanah hak ulayat masyarakat tempat pemakaman umum sebesar Rp 3 Miliar kepada Suku Yare, Kepno dan beberapa suku suku lainnya yang berhak menerimanya. Pembayaran disaksikan oleh masyarakat dan pemerintah Kabupaten Yalimo. Rabu ( 20/12).
Bupati Nahor Nekwek sesusai pembayaran tanah kepada masyarakat yang mempunyai hak ulayat tanah mengatakan, pembayaran tahun ini merupakan pembayaran tahap ke tiga tempat pemakaman umum di ibu Kota Kabupaten Yalimo dan pihak Pemda Yalimo telah melakukan secara administrasi tertulis dengan surat perjannjian sudah lakukan tahun lalu. Tahun 2023 ini pembayaran tahap ke tiga senilai Rp 3 Milyar kepada yang mempunyai hak ulayat.
Dikatakan bahwa hal ini sangat penting dan merupakan komitmen bersama antara pemerintah dan yang mempunyai hak ulayat tanah dan selanjutnya akan diselesaikan hingga tuntas. Sebagai pemerintah daerah, tempat pemakaman ini sangat penting. Demkikian juga pemilik hak ulayat dengan hati yang tulus memberikan tempat untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman. “Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada yang menpunyai hak ulayat tanah adat di Elelim untuk dijadikan sebagai tempat pemakaman umum di ibu kota kabupaten Yalimo,” ujar bupati.